Lapor Pak ! Klaten Masuk Peringkat Tiga Besar Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Jateng
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
- visibility 396
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Permasalahan narkoba menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Klaten dengan adanya peningkatan kasus yang menonjol sebagai kabupaten peringkat ketiga di Jawa Tengah dengan jumlah kasus tinggi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Klaten, Sugeng Haryanto, usai pelaksanaan rapat koordinasi cipta kondisi yang digelar Selasa sore (5/8/2025) di Candramaya Pool and Resort, Desa Dalangan, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah.
“Pemkab merasa prohatin dengan kasus narkoba yang terus melonjak dan maraknya maraknya kenakalan remaja yang kini mulai mengarah pada tindakan kriminal seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan perilaku seksual menyimpang”,katanya.
Rakor cipta kondisi yang dipimpin Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo tersebut dihadiri jajaran Forkopimda.
Menurutnya, Anak-anak muda kita sekarang ini harus kita perhatikan serius, karena mereka adalah calon pemimpin bangsa dua puluh tahun ke depan. Jangan sampai mereka tumbuh dalam lingkungan yang rawan dan penuh ancaman moral seperti miras, narkoba yang memicu terjadinya prilaku yang menyimpang seperti tawuran, kejahatan seksual dan lainnya.
“Dalam evaluasi kegiatan Hari Jadi ke-221 Kabupaten Klaten, rakor juga menyoroti kurangnya pemahaman ideologi di kalangan generasi muda, sejumlah isu strategis, termasuk fenomena pengibaran bendera one peace yang akhir-akhir ini marak menjelang peringatan HUT Ke-80 RI”,ucapnya.
Sugeng menyebut kewaspadaan dini terus dilakukan dengan berbagai langkah preventif dalam pencegahan kasus narkoba dan kenakalan remaja seperti, kampanye pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pencegahan kasus kenakalan remaja, penyuluhan terkait bahaya narkoba serta pencegahannya sampai pada peninjauan paying hukum dalam hal ini perda terkait pencegahan penyalahgunaan narkoba dan lainnya.
“Untuk menciptakan situasi kondusif perlu peran dan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat karena jelas aparat penegak hukum tidak bisa sendiri perlu kesadaran kolekstif”,pungkasnya. (nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
