Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Truk Tabrak Palang Pintu Perlintasan KA di Wonosari Klaten, KAI Daop 6 Sesalkan Aksi Nekat Ini

Truk Tabrak Palang Pintu Perlintasan KA di Wonosari Klaten, KAI Daop 6 Sesalkan Aksi Nekat Ini

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 299
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Sebuah truk dikabarkan menabrak menabrak Palang Pintu Perlintasan di Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari Kabupaten Klaten pada Rabu (19/11/2025). Atas kejadian tersebut, satu sisi palang pada kondisi tidak dapat tertutup sempurna.

Informasi yang dihimpun dilokasi kejadian, kerusakan terjadi pada palang pintu perlintasan meskipun tidak terjadi korban jiwa. Tim lapangan Daop 6 Yogyakarta langsung melakukan penelusuran dan perbaikan, selama penanganan dilakukan maka 1 sisi perlintasan yang palangnya sedang ditangani dijaga oleh jajaran pengamanan Daop 6 Yogyakarta

KAI Daop 6 Yogyakarta sangat menyayangkan kejadian ini karena dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan pengguna jalan lainnya. KAI Daop 6 memastikan tidak ada gangguan terhadap perjalanan kereta api maupun korban jiwa dalam kejadian ini.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih mengatakan bahwa tindakan seperti ini sangat membahayakan keselamatan dan melanggar hukum. KAI Daop 6 telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk petugas pengamanan, PPKA, dan Unit Prasarana terkait di lapangan untuk penanganan cepat serta upaya preventif ke depannya.

“KAI Daop 6 menegaskan bahwa setiap pengguna jalan wajib berhenti sejenak ketika palang pintu mulai menutup dan tidak memaksa menerobos perlintasan. Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang,” kata Feni.

Feni menambahkan bahwa dalam Pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tertulis bahwa pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

“Kami juga mengingatkan kembali bahwa menerobos palang pintu perlintasan adalah pelanggaran hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” terang Feni.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) secara jelas mengatur sanksi bagi pelanggaran di perlintasan sebidang. Pasal 296 mengatur tentang sanksi bagi pengendara yang melanggar aturan di perlintasan kereta api. KAI Daop 6 Yogyakarta mengimbau para pengguna jalan yang akan melintas untuk waspada, berhati-hati dan disiplin guna memastikan keselamatan bersama. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • PCM Ngawen Gelar Pengajian Triwulan di PRM Kahuman

    PCM Ngawen Gelar Pengajian Triwulan di PRM Kahuman

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 792
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ratusan jamaah menghadiri pengajian triwulan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ngawen bertempat di MIM Kahuman (PRM Kahuman), Ahad (9/2/2025). Pelaksanaan triwulan ini merupakan program rutin PCM Ngawen yang dilaksanakan secara bergiliran di Ranting secabang Ngawen. Pengajian triwun dihadiri oleh seluruh keluarga besar Muhammadiyah Ngawen mulai dari ortom dan aum yang ada di Ngawen serta […]

  • Meriah, Dosen STAIT Yogyakarta Apresiasi Kegiatan Dakwah Ramadhan Mahasiswa di Pati

    Meriah, Dosen STAIT Yogyakarta Apresiasi Kegiatan Dakwah Ramadhan Mahasiswa di Pati

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Pati – Mahasiswa STAIT Yogyakarta bersama Yayasan Ya Ummi Fatimah menggelar acara buka bersama yang diikuti seluruh karyawan yayasan dan para siswa playgroup dan SD di Masjid YaUmmi Fatimah, J. P Diponogoro No. 155 Pati, Sabtu (23/3/2024). Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan dilanjutkan dengan pengajian yang disampaikan oleh Ustadz H. Muhammad […]

  • KPU Klaten Gelar Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon Cabup Cawabup , Ini Hasilnya

    KPU Klaten Gelar Rapat Pleno Penetapan Nomor Urut Paslon Cabup Cawabup , Ini Hasilnya

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini (23/9/2024) dengan agenda pengundian dan penetapan pasangan urut calon bupati dan wakil bupati Klaten. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Klaten, Primus Supriyono di hadiri tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo dan Benny Indra Ardhianto, Yoga Hardaya-Sofa Marwanti […]

  • LIMBAH GRAJEN DISULAP JADI BATA MERAH RAMAH LINGKUNGAN DI DESA SENDEN

    LIMBAH GRAJEN DISULAP JADI BATA MERAH RAMAH LINGKUNGAN DI DESA SENDEN

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Ujianto, Alfia  Magfirona, Muzakar Isa Tim Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta Lokasi Pengabdian: Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten. Mitra: Triyono – Kelompok Pengrajin Mebel Senden Jaya Hibah Program Pengabdian kepada Masyarakat DPPM TA 2025 Kementrian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan. Dalam upaya menciptakan solusi berkelanjutan terhadap […]

  • Liburan Sekolah Selesai, SMP M Plus Klara Gelar Rakor Persiapan Pembelajaran Semester Genap

    Liburan Sekolah Selesai, SMP M Plus Klara Gelar Rakor Persiapan Pembelajaran Semester Genap

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 598
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – SMP Muhammadiyah Plus Klaten Utara (SMP M Plus Klara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk melakukan persiapan pembelajaran setelah liburan sekolah selesai. Rakor diikuti seluruh jajaran civitas sekolah termasuk para ustadz dan ustadzah, , komite dan dari Majelis Dikdasmen dan PNF PCM Klaten Utara. Kepala SMP M Plus Klara, Sudarwanto mengatakan rakor diantaranya […]

  • Jadi Narasumber Sosialisasi 4 Pilar di Banyumas, Sunarna MPR-RI Dapat Pertanyaan Menggelitik Soal Ini

    Jadi Narasumber Sosialisasi 4 Pilar di Banyumas, Sunarna MPR-RI Dapat Pertanyaan Menggelitik Soal Ini

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 930
    • 0Komentar

    sieradmu.com Banyumas – Anggota MPR RI, H. Sunarna.S.E.M.Hum kembali hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaaan di Aula Hotel Aston, Jalan Overste Isdiman No.33, Glempang, Bancarkembar, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Sabtu (15/6/2024). “Pemahaman masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD I945 semakin diperlukan pada era globalisasi. Dengan […]

expand_less