Sieradmu.com Klaten – Polres Klaten melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang lebih dikenal dengan knalpot brong.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah Klaten, Senin (30/09/2024). Sosialisasi kal ini menyasar Ā dua bengkel di wilayah hukum Polres Klaten, yaitu Bengkel Wahyu Motor dan Bengkel Agung Jaya oleh petugas bengkel diminta tidak melayani pemasangan knalpot brong pada kendaraan.

Kaplres Klaten melalui Kasihumas, Iptu Nyotomenegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pilkada damai dan tertib. Dia menyampaikan bahwa knalpot brong seringkali menjadi sumber gangguan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcar lantas yang kondusif, serta mewujudkan Pilkada damai tanpa gangguan dari penggunaan knalpot brong,”,tegasnya.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari program Jateng Zero Knalpot Brong, sebuah kampanye yang dicanangkan di seluruh wilayah Jawa Tengah, aparat akan Ā menindak tegas penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis. Penggunaan knalpot brong dianggap melanggar peraturan lalu lintas dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

ā€œDengan adanya sosialisasi ini, Polres Klaten berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menggunakan kendaraan yang sesuai dengan aturan teknis, demi terciptanya ketertiban dan keamanan berlalu lintas yang lebih baikā€,pungkasnya. (nur)