Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Tujuh Penjual Miras Ilegal Jalani sidang di PN Klaten, Hukumannya Bervariasi

Tujuh Penjual Miras Ilegal Jalani sidang di PN Klaten, Hukumannya Bervariasi

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • visibility 699
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten Pengadilan Negeri Klaten menggelar sidang tindak pidana ringan terhadap 7 orang penjual miras pada akhir pekan kemarin (3/1/2025). Para pedagang itu dinyatakan terbukti melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol sehingga dijatuhi hukuman denda dengan jumlah bervariasi.

Ketujuh orang tersebut mendapatkan sanksi berupa denda yang berbeda mulai dari 300.000 hingga 20.000.000 rupiah dengan subsider penjara 1-3 bulan.

Kasi Humas Polres Klaten, IPTU  Nyoto mengatakan, ketuju terdakwa kasus penjualan miras tersebut diantaranya terjadi di wilayah Polsek Karanganom, Polsek Pedan, Polsek Juwiring, Polsek Cawas, Polsek Klaten Kota.

“Penanganan kasus miras hingga ke pengadilan ini sebagai bentuk komitmen aparat penegak hukum utamanya Polres Klaten dalam pencegahan peredaran miras illegal”,katanya, Rabu (8/1/2024).

Aparat terus akan menggiatkan patroli untuk menekan peredaran miras di Klaten. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak menjual miras ilegal. Dia menyebut miras bisa menjadi salah satu pemicu kejahatan.

“Bagaimanapun juga miras bisa menjadi pemicu kejahatan lainnya, mari kita  jaga Klaten yang aman dan nyaman”,pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • LHP Pemkab Klaten Kembali Raih WTP, Bupati: Ini Motivasi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    LHP Pemkab Klaten Kembali Raih WTP, Bupati: Ini Motivasi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Bupati Klaten, menerima laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2024 di di Kantor BPK RI Jateng, Kamis (05/06/2025). Klaten kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan yang telah dilakukan pemeriksaan. Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik […]

  • Perkuat Sinergitas, Civitas SMP IT Hidayah Gelar Kajian Buka  Bersama Dengan Masyarakat Sekitar

    Perkuat Sinergitas, Civitas SMP IT Hidayah Gelar Kajian Buka Bersama Dengan Masyarakat Sekitar

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 764
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Jajaran civitas SMP IT Hidayah Kecamatan Ngawen bersama komite seklah menggelar kegiatan kajian buka bersama dengan masyarakat sekitar sekolah, Jum’at (5/4/2024) Kegiatan buka bersama Civitas SMP IT Hidayah dilaksanakan di dukuh Ngerangan, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen bersama dengan jamaah masjid Nuroh Arrahman dengan jumlah peserta sekitar 250 jamaah terdiri dari para pimpinan […]

  • H. Moch. Isnaeni: IPPK Menjadi Sarana untuk Silaturahmi, Membangun Kebersamaan, Solidaritas, dan Persaudaraan

    H. Moch. Isnaeni: IPPK Menjadi Sarana untuk Silaturahmi, Membangun Kebersamaan, Solidaritas, dan Persaudaraan

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 621
    • 0Komentar

    Klaten — Organisasi Insan Purnakaryawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) memiliki peran penting sebagai wadah untuk mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, menumbuhkan solidaritas, serta memperkuat tali persaudaraan di antara para purnakaryawan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten, H. Moch. Isnaeni, dalam acara halal bihalal IPPK Cabang Klaten yang berlangsung di Rumah […]

  • Semarak Ramadhan 1446 H di SMP Muhammadiyah 5 Ngupit Prosus, Ini Agenda Kegiatannya

    Semarak Ramadhan 1446 H di SMP Muhammadiyah 5 Ngupit Prosus, Ini Agenda Kegiatannya

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – siswa SMP Muhammadiyah 5 Ngupit Program Khusus tingkatkan iman dan takwa dengan mengikuti pesantren kilat yang dilaksanakan pada 7,8 dan 10 ramadhan 1446 Hijriyah. Kepala SMP Muhammadiyah 5 Ngupit, Giyono, menjelaskan bahwa kegiatan pesantren kilat ini diadakan sebagai sarana peningkatan pengetahuan serta iman dan taqwa santriwati santriwati. “Kegiatan ini di ikuti oleh […]

  • Milad Ke-5, RS PKU Muhammadiyah Pedan Terus Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Kepatuhan Aturan BPJS Kesehatan

    Milad Ke-5, RS PKU Muhammadiyah Pedan Terus Tingkatkan Pelayanan dan Jaga Kepatuhan Aturan BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 753
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Puncak perayaan Milad Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Pedan  ke 5 dilaksanakan di aula rumah sakit setempat, Sabtu (11/1/2025). Amal Usaha Muhamamdiyah Cabang Delanggu ini terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mayoritas pengguna BPJS Kesehatan. Puncak perayaan MIlad Ke-5 ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Direktur RS PKU Muhammadiyah Pedan Dr Dewi Susilowati,MMR didampingi […]

  • Penyelenggaraan Pendidikan  Semakin Berkualitas, Unwidha Klaten Sudah Luluskan 792 Mahasiswa PPG

    Penyelenggaraan Pendidikan Semakin Berkualitas, Unwidha Klaten Sudah Luluskan 792 Mahasiswa PPG

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 744
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Universitas Widya Dharma Klaten hari ini (14/9/2024) mengukuhkan  dan menyerahkan 132 Sertifikat Pendidik Guru Profesional (PPG ) Calon Guru, Gelombang I Tahun 2024 di aula gedung rektorat kampus setempat. Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Unwidha Klaten, Profesor Triyono, didampingi Koordinator PPG , Dr. Tukiyo, para Wakil Rektor, Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia Dr. Basuki, […]

expand_less