Ketua BK DPRD Klaten Angkat Bicara Tanggapi Tuntutan Aksi Demo Dugaan Perselingkuhan TR
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Senin, 17 Mar 2025
- visibility 564
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Puluhan massa yang tergabung dalam Makam (Masyarakat Klaten Anti Maksiat) menggelar aksi demo di depan gedung DPRD, Senin (17/3/2025) siang. Mereka meminta kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu anggota dewan (TR) segera diproses hukum.
Dengan membawa poster yang bernada hujatan untuk TR, puluhan massa menggelar orasi yang mengecam perbuatan TR yang dinilai merupakan tindakan asusila dan merusak keharmonisan rumah tangga dan mengakibatkan perceraian.
“Kami menuntut oknum anggota DPRD Kabupaten Klaten dari Partai kuning itu dipecat dari keanggotaannya sebagai anggota dewan”,kata Sulistyo Koordinator Aksi.
Tuntutan ini disampaikan mengingat apa yang dilakukan TR dinilai tidak bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Hal ini tidak bisa dibiarkan dan perlu ada tindakan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten segera menuntaskan kasus tersebut.
“Jika tidak segera ditanggapi kami akan menggelar aksi yang lebih besar, Kami minta kepada badan kehormatan DPRD Klaten untuk segera mencopot TR dari jabatannya,” ucapnya.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Klaten, Ruslan Rosidi ketika dikonfirmasi menyatakan jika persoalan ini masih dalam penanaganan badan kehormatan. Pergantian pimpinan menjadikan penanganan masalah ini seolah lama namun ini prosedur yang harus dilalui dalam pembentukan alat kelengkapan dewan.
“Kami telah melakukan pemanggilan untuk mendapatkan keterangan baik dari pihak terlapor maupun pelapor atas persoalan dugaan perselingkuhan yang dilakukan TR ini”,katanya.
Dijelaskan melihat penanganan kasus ini yang dinilia lambat, pengadu sempat melaporkan ke ombudsman pusat dan ditugaskan ke ombudsman perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk menindaklanjuti laporan ini.
“Setelah kami berikan penjelasan dari ombudsman perwakilan Jawa Tengah memahami proses ini dan memang belum selesai, kapan selesainya kami juga belum bisa memastikan, namun proses tetap jalan”,pungkasnya. (NR)
- Penulis: Redaksi SieradMU
