Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten Hari Ini Dilimpahkan Ke PN Tipikor Semarang

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten Hari Ini Dilimpahkan Ke PN Tipikor Semarang

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 424
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Kejaksaan Negeri Klaten terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Plasa Klaten.  Ditangan Kajari baru, Bagus Priyonggo, S.H., M.H., CLA, kasus yang sempat viral dan menuai respon para netizen ini mulai dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang.

“Hari ini kelanjutan penanganan kasus dugaan Tipikor pengelolaan plasa Klaten mulai dilampahkan ke PN Tipikor Semarang”,kata Kajari Klaten, Selasa (25/11/2025).

Kajari Klaten mengungkapkan dalam pelimpahan kasus dugaan tipikor pengelolaan plasa Klaten ini tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Klaten dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hingga saat ini baru empat orang yang layak ditetapkan sebagai tersangka yaitu, JFS (Direktur PT MMS), JP (Sekretaris Daerah Klaten 2022–2025), DS (mantan Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Klaten) dan JS (mantan Sekretaris Daerah Klaten).

“Sementara ini baru empat orang yang layak dijadikan tersangka, meski demikian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan tipikor yang merugikan negara ini, kita lihat proses persidangannya seperti apa”,ungkap Kajari Klaten.

Lebih lanjut menurut Bagus, Kejaksaan tidak asal asalan dalam menetapkan tersangka adalah adanya bukti permulaan yang cukup, yang telah ditafsirkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai minimal dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP.

“Dalam pelimpahan kasus ini Tim Gabungan melimpahkan empat berkas perkara, sidangnya bersamaan sedangkan dakwaan berbeda karena dakwaan itu membuktikan peran dan pertanggungjawaban pidana masing masing tersangka”,ucapnya.

Kajari Klaten menegaskan dalam penanganan kasus  dugaan tipikor pengelolaan plasa Klaten ini Kejaksaan Negeri Klaten berkomitmen melakukan penegakan hukum yang objektif, tidak tebang pilih dan berdasarkan hati nurani.

“Semoga penanganan perkara ini berjalan dengan lancar, hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama”,tegas Kajari Klaten.

Seperti diketahui dalam penanganan kasus dugaan tipikor pengelolaan plasa Klaten ini keempat tersangka yang berkasnya  telah dilimpahkan ke Pengadilan akan dijerat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara antara 5 tahun sampai 20 tahun. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terus Naikkan Elektabilitas, Mantan Sekda Klaten Kembalikan Formulir Bacabup ke DPD PAN

    Terus Naikkan Elektabilitas, Mantan Sekda Klaten Kembalikan Formulir Bacabup ke DPD PAN

    • calendar_month Jumat, 24 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.238
    • 0Komentar

    SIeradmu.com Klaten – Mantan Sekretaris daerah Kabupaten Klaten, Jaka Sawaldi, siang ini (24/5/2024) mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di kantor DPD Partai Amanat Nasional . Di kantor PAN, Jaka Sawaldi bersama rombongan di terima Ketua DPD PAN Klaten, Darmadi bersama sejumlah pengurus partai. “Hari ini saya mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon […]

  • Hakordia, Kejari Klaten Berhasil Kembalikan Ratusan Juta Kerugian Negara dari Dua Kasus Korupsi

    Hakordia, Kejari Klaten Berhasil Kembalikan Ratusan Juta Kerugian Negara dari Dua Kasus Korupsi

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 800
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Sempat bikin kaget pengguna jalan yang melintas di Jalan Pemuda, aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri klaten menghentikan sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil yang melintas di depan kantor kejaksaan setempat, Senin (9/12/2024). Kegiatan ini bagian dari Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dilingkungan kejaksaan setempat. Dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Klaten, Faizal […]

  • Marinova Under Performance, Livin Mandiri Dilibas Pertamina Enduro di Proliga Putaran Kedua

    Marinova Under Performance, Livin Mandiri Dilibas Pertamina Enduro di Proliga Putaran Kedua

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 803
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Surabaya – Tim Voli Putri Jakarta Livin Mandiri mengawali laga di putaran kedua Kompetisi Bola Voli PLN Mobile Proliga 2025 dengan kekalahan telak atas Jakarta Pertamina Enduro, pada laga penutup putaran kedua seri Surabaya, Ahad (26/1/2025) . Selain performa Rodostina Marinova yang menurun, pemain asing lainnya, Liu Yan Han terus diincar Junaidah Santi dan […]

  • KBMKB di Desa Demakijo Dibuka Bupati dan Dandim, Ini Salah Satu Sasaran Kegiatan Fisiknya !

    KBMKB di Desa Demakijo Dibuka Bupati dan Dandim, Ini Salah Satu Sasaran Kegiatan Fisiknya !

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 962
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Bupati Klaten dan Dandim pagi tadi membuka Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) ke-23 Tahun Anggaran 2024 di Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko . Dandim 0723 Klaten, Letkol Czi Bambang Setyo Triwibowo, menekankan bahwa KBMKB merupakan perwujudan kemanggulangan TNI dan rakyat khususnya Kodim 0723 Klaten dengan warga Demakijo Klaten. “Semangat menggelar KBMKB di […]

  • Milad ke-77 SMP Muhammadiyah 1 Klaten, Sekolah Tertua Dengan Prestasi Luar Biasa

    Milad ke-77 SMP Muhammadiyah 1 Klaten, Sekolah Tertua Dengan Prestasi Luar Biasa

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.004
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Limaratusan peserta meriahkan gerak jalan dalam rangka semarak Milad ke-77, SMP Muhammadiyah 1 Klaten, Ahad (29/6/2025). Amal usha Muhammadiyah bidang pendidikan yang semakin matang usianya ini terus mendapatkan kepercayaan dari masyarakat sebagai sekolah swasta yang diunggulkan di kota bersinar. Peserta gerak jalan, Semarak Milad ke-77 dilepas Ketua Majelis Dikdasmen dan PNF, Pimpinan […]

  • Pelantikan Anggota DPRD Jateng, Anton Lami Suhadi Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    Pelantikan Anggota DPRD Jateng, Anton Lami Suhadi Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 873
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Semarang – Sebanyak 120 orang anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2024-2029, resmi dilantik pada Selasa (3/9/2024). Anton Lami Suhadi anggota DPRD Daerah Pemilihan 7 berkomtmen melanjutkan tugasnya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat. Sebanyak 120 anggota DPRD Jateng yang telah dilantik tersebut merupakan hasil Pemilu 2024. Dalam penyelenggaraannya, jumlah partisipasi masyarakat untuk memberikan hak suaranya […]

expand_less