Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten Hari Ini Dilimpahkan Ke PN Tipikor Semarang

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Plasa Klaten Hari Ini Dilimpahkan Ke PN Tipikor Semarang

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
  • visibility 271
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Kejaksaan Negeri Klaten terus menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Plasa Klaten.  Ditangan Kajari baru, Bagus Priyonggo, S.H., M.H., CLA, kasus yang sempat viral dan menuai respon para netizen ini mulai dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Semarang.

“Hari ini kelanjutan penanganan kasus dugaan Tipikor pengelolaan plasa Klaten mulai dilampahkan ke PN Tipikor Semarang”,kata Kajari Klaten, Selasa (25/11/2025).

Kajari Klaten mengungkapkan dalam pelimpahan kasus dugaan tipikor pengelolaan plasa Klaten ini tim gabungan dari Kejaksaan Negeri Klaten dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Hingga saat ini baru empat orang yang layak ditetapkan sebagai tersangka yaitu, JFS (Direktur PT MMS), JP (Sekretaris Daerah Klaten 2022–2025), DS (mantan Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Klaten) dan JS (mantan Sekretaris Daerah Klaten).

“Sementara ini baru empat orang yang layak dijadikan tersangka, meski demikian tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan tipikor yang merugikan negara ini, kita lihat proses persidangannya seperti apa”,ungkap Kajari Klaten.

Lebih lanjut menurut Bagus, Kejaksaan tidak asal asalan dalam menetapkan tersangka adalah adanya bukti permulaan yang cukup, yang telah ditafsirkan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai minimal dua alat bukti yang sah sesuai Pasal 184 KUHAP.

“Dalam pelimpahan kasus ini Tim Gabungan melimpahkan empat berkas perkara, sidangnya bersamaan sedangkan dakwaan berbeda karena dakwaan itu membuktikan peran dan pertanggungjawaban pidana masing masing tersangka”,ucapnya.

Kajari Klaten menegaskan dalam penanganan kasus  dugaan tipikor pengelolaan plasa Klaten ini Kejaksaan Negeri Klaten berkomitmen melakukan penegakan hukum yang objektif, tidak tebang pilih dan berdasarkan hati nurani.

“Semoga penanganan perkara ini berjalan dengan lancar, hasilnya sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama”,tegas Kajari Klaten.

Seperti diketahui dalam penanganan kasus dugaan tipikor pengelolaan plasa Klaten ini keempat tersangka yang berkasnya  telah dilimpahkan ke Pengadilan akan dijerat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara antara 5 tahun sampai 20 tahun. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Natal, Polres Klaten Perkuat  Pengamanan Gereja dan Serahkan Metal Detector

    Jelang Natal, Polres Klaten Perkuat  Pengamanan Gereja dan Serahkan Metal Detector

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Menjelang perayaan natal Jajaran Polres Klaten terus memperkuat pengamanan tempat ibadah dengan melakukan sterilisasi gereja yang menjadi sasaran utama. Kapolres juga menyerahkan alat berupa metal detector kepada petugas keamanan internal. Dalam perayaan natal tahun ini, Polres Klaten memprioritaskan pengamanan di 10 tempat ibadah. Tim sterilisasi yang ditugaskan pun melakuakn penyisiran di beberapa […]

  • Sosialisasi Layanan Rumah Sakit, Sejumlah Kader Kesehatan Kepoin Fasilitas RSU Cakra Husada

    Sosialisasi Layanan Rumah Sakit, Sejumlah Kader Kesehatan Kepoin Fasilitas RSU Cakra Husada

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.280
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Dinas Kesehatan Kabupaten KLaten menghadirkan Puluhan kader kesehatan di wilayah eks kawedanan Gondang Winangun unuk mengikuti sosialisasi pelayanan rumah sakit yang berlaangsung di aula Kantor Kecamatan Jogonalan, Kamis (21/3/2024) Dinas Kesehatan Klaten mengahdirkan dua rumah sakit untuk memaparkan pelayanan yang dimiliki agar dapat disosialsasikan kepada masyarakat di desanya masing masing. Dua rumah […]

  • Menangis Haru, Sri Mulyani Sampaikan Kata-Kata Pamitan di Upacara Hari Jadi Klaten ke-220

    Menangis Haru, Sri Mulyani Sampaikan Kata-Kata Pamitan di Upacara Hari Jadi Klaten ke-220

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 532
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Peringatan hari jadi Klaten ke-220 menjadi momen terakhir Sri Mulyani sebelum mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Klaten. Dalam sambutannya, Bupati sempat menangis dan meminta maaf sebelum lengser atas segala kekurangan selama memimpin Kaabupaten Klaten tercinta. “Pembangunan di Klaten merupakan tanggung jawab dari Pemerntah didukung semua lapisan masyarakat, bekerja keras dalam mewujudkan Klaten […]

  • Inisiator Mas Narto Center Delanggu : Pilkada Itu Penting, Menentukan Masa Depan Klaten 5 Tahun Kedepan

    Inisiator Mas Narto Center Delanggu : Pilkada Itu Penting, Menentukan Masa Depan Klaten 5 Tahun Kedepan

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Delanggu – Tokoh masyarakat sekaligus inisiatir Mas Narto Center (MNC), Drs. H. Sunarto. M.Hum menegaskan bahwa hakekat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adalah bukan hanya sekadar memilih pemimpin. Menurutnya, pemilu juga merupakan cara menentukan provnsi maupun kabupaten atau kota selama lima tahun ke depan melalui pemilihan pemimpin yang demokratis. “Hakekat Pilkada itu bukan hanya memilih […]

  • Implementasi Nilai Pancasila,  Anggota MPR RI GM Totok Hedi Santoso Ajak Masyarakat Hargai Perbedaan Jelang Pilkada

    Implementasi Nilai Pancasila, Anggota MPR RI GM Totok Hedi Santoso Ajak Masyarakat Hargai Perbedaan Jelang Pilkada

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 354
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Kulon Progo – Bangsa  Indonesia adalah bangsa yang majemuk terdiri dari berbagai suku bangsa, agama dan bahasa untuk itu implementasi nilai-nilai pancasila harus dilakukan dalam bermasarakat di Negara majemuk. Hal tersebut disampaikan Anggota MPR-RI , GM Totok Hedi Santoso dari Daerah Pemilihan Yogyakarta saat menggelar sosialisasi empat pilar  Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI […]

  • Kembali Pelecehan Seksual Penumpang Kereta di Jakarta, KAI Commuter Ambil Tindakan Tegas

    Kembali Pelecehan Seksual Penumpang Kereta di Jakarta, KAI Commuter Ambil Tindakan Tegas

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Jakarta – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di KRL Commuter Line. Dalam video yang viral di media sosial, tampak pelaku dilabrak oleh sejumlah perempuan, salah satunya korban. KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan tidak mentolerir pelaku tindak kriminal dan tindak asusila, yang terjadi di dalam Commuter Line. Informasi yang dihimpun, Sejumlah penumpang […]

expand_less