Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Kasus Perceraian Tinggi, ‘Aisyiyah Soroti Dampaknya Terhadap Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

Kasus Perceraian Tinggi, ‘Aisyiyah Soroti Dampaknya Terhadap Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 406
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Yogyakarta – Merespons masih lemahnya pelaksanaan putusan pengadilan terkait pemenuhan nafkah dan perlindungan hak perempuan serta anak pasca perceraian, ‘Aisyiyah melalui Majelis Hukum dan HAM yang bekerjasama dengan Program INKLUSI ‘Aisyiyah menyelenggarakan Webinar Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Putusan Pengadilan pada Sabtu (27/12/2025).

Meskipun Secara regulatif, negara telah memberikan landasan perlindungan akan persoalan ini, akan tetapi dalam praktiknya, pelaksanaan putusan pengadilan masih menghadapi banyak kendala, mulai dari rendahnya kepatuhan mantan suami, sulitnya proses eksekusi, keterbatasan pembuktian kemampuan ekonomi, hingga belum adanya mekanisme lintas instansi yang terintegrasi.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, Henni Wijayanti, menegaskan bahwa perceraian bukan sekadar berakhirnya ikatan perkawinan, melainkan membawa konsekuensi hukum jangka panjang, terutama bagi perempuan dan anak.

“Banyak putusan Pengadilan Agama yang secara normatif sudah adil, tetapi belum sepenuhnya menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak dalam praktiknya. Keadilan sering kali berhenti di putusan, namun belum berlanjut pada pelaksanaan, kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial. Menurutnya, masih banyak perempuan pasca cerai yang tidak menerima haknya, sementara anak-anak kerap menjadi pihak yang paling dirugikan. Hak atas nafkah, pendidikan, dan pengasuhan sering kali terabaikan, padahal anak adalah subjek hukum yang harus dilindungi, bukan sekadar objek dari sengketa orang dewasa,” tegasnya.

Dijelaskan peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah yang berada di bawah Majelis Hukum dan HAM. Posbakum diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga pusat edukasi hukum keluarga Islam yang berkeadilan gender serta pendampingan perempuan dan anak sejak proses persidangan hingga pasca putusan, termasuk dalam pengawalan eksekusi nafkah.

Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah sekaligus Koordinator Program INKLUSI ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengungkapkan bahwa perhatian terhadap isu perempuan dan anak telah menjadi napas perjuangan ‘Aisyiyah sejak awal berdiri, termasuk dalam ranah hukum keluarga.

“Majelis Hukum dan HAM memang diberi mandat langsung oleh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah untuk mengawal dan mendampingi isu-isu perempuan dan anak, khususnya dalam bidang hukum,” ungkap Tri.

Tri menilai kebijakan negara terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan sebagai langkah progresif yang perlu terus dikawal bersama. “Pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan yang sudah digulirkan ini merupakan bagian dari komitmen negara, dan menjadi PR kita bersama untuk terus mensosialisasikan serta mendampingi implementasinya,” ujarnya.

Dalam paparannya, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Muhayah, menjelaskan bahwa Mahkamah Agung terus mendorong lahirnya putusan yang tidak hanya berkeadilan secara normatif, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif. Ia menegaskan bahwa SEMA Nomor 3 Tahun 2018 menjadi instrumen penting untuk memastikan hakim menetapkan nafkah anak, nafkah idah, dan mut’ah dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.

Namun, tantangan terbesar masih berada pada tahap pasca putusan, khususnya dalam pelaksanaan dan eksekusi. Oleh karena itu, Mahkamah Agung mendorong penguatan amar putusan yang lebih operasional serta sinergi lintas lembaga agar putusan benar-benar berdampak nyata bagi perempuan dan anak.

Dari perspektif pendampingan di akar rumput, Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Majelis Hukum dan HAM ‘Aisyiyah Jawa Tengah, Siti Kasiyati, memaparkan realitas kompleks yang dihadapi perempuan pasca perceraian. Data BPS menunjukkan sekitar 11,44 juta rumah tangga di Indonesia dikepalai oleh perempuan, yang sebagian besar menghadapi kerentanan ekonomi pasca putusan.

Banyak perempuan jatuh dalam kondisi “kemiskinan baru” akibat terputusnya nafkah, memikul beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengasuh anak, serta menghadapi stigma sosial sebagai janda cerai.

Kasiyati juga menyoroti dampak serius bagi anak-anak akibat tidak terpenuhinya nafkah pasca perceraian, mulai dari risiko putus sekolah, masalah gizi, hingga gangguan psikologis. Menurutnya, lemahnya mekanisme eksekusi putusan dan belum terintegrasinya kebijakan lintas sektor membuat perlindungan terhadap perempuan dan anak belum optimal. Karena itu, LBH ‘Aisyiyah mendorong pendampingan holistik yang mencakup aspek hukum, pemulihan psikososial, dan pemberdayaan ekonomi.

Dari sisi kebijakan pemerintah, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, menyampaikan bahwa Kementerian Agama saat ini belum memiliki regulasi khusus yang secara spesifik mengatur pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan perceraian. Meski demikian, Kemenag telah mengambil langkah strategis melalui Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Agama di berbagai daerah untuk memperkuat pelaksanaan putusan, termasuk mekanisme pemotongan gaji bagi mantan suami yang berstatus aparatur sipil negara.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Sri Utami, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjembatani kebijakan pusat dengan implementasi di lapangan. Ia menekankan perlunya penguatan regulasi daerah, penganggaran yang responsif gender, serta optimalisasi peran dinas terkait agar pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan tidak menjadi persoalan individual, melainkan ditangani secara sistemik dan berkelanjutan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Rokhanah, membagikan praktik baik pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan di Jawa Tengah. Rokhanah menekankan pendekatan from awareness to action, yaitu menempatkan pengadilan tidak hanya sebagai pemutus perkara, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem perlindungan melalui amar putusan yang responsif, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui webinar ini, ‘Aisyiyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga, memastikan putusan pengadilan tidak berhenti pada aspek formal, serta benar-benar menghadirkan keadilan yang berdampak nyata bagi kehidupan perempuan dan anak. (Nur/*)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didukung Civitas Akademika, Webinar Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital STAIT Yogyakarta Berjalan Lancar

    Didukung Civitas Akademika, Webinar Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital STAIT Yogyakarta Berjalan Lancar

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 822
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Puluhan peserta mengikuti Webinar dengan tajuk, Mental Health Check-Up : Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital”). Kegiatan ini diselenggarakan Mahasiswa program studi manajemen dakwah Sekolah Tinggi Agama Islam Terpadu (STAIT) Yogyakarta. Steering Committee Webinar STAIT Yogyakarta, Hanifah Noviandari, M. Pd. Mengatakan, kegiatan webinar melalui aplikasi zoom meeting ini merupakan project akhir para […]

  • Ratusan Warga Kecemen Terima Pencairan BLT Cukai Tembakau, Penerima Manfaat Turun 50% Lebih

    Ratusan Warga Kecemen Terima Pencairan BLT Cukai Tembakau, Penerima Manfaat Turun 50% Lebih

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 254
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Ratusan warga Desa Kecemen , Kecamatan Manjstengo terliat riang setelah menerima pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025. Para penerima manfaatpun merasa terbantu dengan adanya BLT yang sudah ditunggu tunggu . Informasi yang dihimpun sieradmu.com pada Jum,at pagi (21/11/2025) , para penerima manfaat nampak mulai berdatangan […]

  • Dukung Program Pemerintahan Prabowo, DAPM UPK Jatinom Berikan Maksi dan Minum Susu Gratis Bagi Siswa

    Dukung Program Pemerintahan Prabowo, DAPM UPK Jatinom Berikan Maksi dan Minum Susu Gratis Bagi Siswa

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 579
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Jatinom – Suasana gembira terpancar dari delapan puluhan siswa sekolah dasar negeri (SDN) 2 Socokangsi, Kecamatan Jatinom Kabupaten Klaten Jawa Tengah begitu menerima pemberian susu dan makan siang gratis  dari Perkumpulan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat Yaa Qwiyyu, Senin (11/11/2024). Sebanyak delapan puluh paket menu makan bergizi lengkap dengan buah dan susu diberikan kepada seluruh […]

  • Aksi Peduli Bencana, Yayasan Ibnu Abbas Klaten Kirim Logistik dan Tim Medis Ke Sumatera

    Aksi Peduli Bencana, Yayasan Ibnu Abbas Klaten Kirim Logistik dan Tim Medis Ke Sumatera

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Yayasan Ibnu Abbas Klaten melalui Bidang Prozis Ibnu Abbas Klaten memberangkatkan tiga orang relawan dan satu unit ambulans menuju wilayah terdampak bencana banjir di Sumatera melalui jalur darat. Tim ini terdiri dari satu orang pimpinan tim, satu tenaga kesehatan, dan satu relawan logistik yang akan fokus pada layanan mobile clinic serta penyaluran […]

  • Resmikan Joglo MBS Kampus 2, Profesor Syamsul Anwar Berharap Dari Ponpes Ini Lahir Kader Persyarikatan Yang Paham Tentang Islam

    Resmikan Joglo MBS Kampus 2, Profesor Syamsul Anwar Berharap Dari Ponpes Ini Lahir Kader Persyarikatan Yang Paham Tentang Islam

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ketua Mejelis Tarjih dan Tajdid Pimpinaan Pusat Muhammadiyah, Profesor Syamsul Anwar, Jumat siang (6/9/2024) meresmikan bangunan joglo yang berada di kawasan Kampus 2, Muhammadiyah boarding school (MBS), Pondok Pesantren Muhammadiyah Klaten di Desa Beku, Kecamatan Karanganom, Klaten, Jawa Tengah. Peresmian bangunan joglo yang dibangun dengan anggaran sekitar setengah milyar tersebut dilakukan dengan […]

  • Heboh ! Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Desa Ketandan Tampilkan Beragam Atraksi

    Heboh ! Jalan Sehat HUT RI ke-79 di Desa Ketandan Tampilkan Beragam Atraksi

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 819
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ratusan peserta memeriahkan sehat warga masyarakat Desa Ketandan Kecamatan Klaten Utara dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke-79, Minggu (4/8/2024). Para peserta dilepas Camat Klaten Utara Seniwati dari Lapangan desa setempat , para peserta tampil dengan berbagai kostum atribut dan penampilan yang beragam . Di depan kantor desa penampilan mereka dinilai oleh […]

expand_less