Gelar Budaya Selapan Pisan, Ketua Wankes Cawas : Ini Upaya Melestarikan Seni Tradisonal, Pemberdayaan UMKM
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Pengurus baru Dewan Kesenian Cawas memiliki semangat baru untuk melaksanakan tugasnya menghidupkan potensi seni dari 20 desa melalui Gelar Budaya Selapan Pisan. Diharapkan gelaran ini sekaligus dapat membuka ruang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di area Taman Barepan.
Rencananya, Program yang digelar setiap 35 hari sekali atau selapan pisan ini dirancang sebagai panggung bergilir bagi beragam kesenian yang tumbuh dan berkembang di 20 desa di Kecamatan Cawas. Pentas keroncong klasik tersebut menjadi kegiatan perdana setelah Wankes Kecamatan Cawas menggelar reorganisasi dan Musyawarah Seniman Kecamatan (Musencam) sekitar sebulan sebelumnya.
Ketua Wankes Cawas, Triyanto Atmojo mengatakan, kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memberikan ruang bagi seniman di tingkat desa untuk memperkenalkan potensi kesenian dan kearifan lokal masing-masing. Melalui kegiatan ini, Dewan Kesenian sekaligus ingin memberikan ruang bagi para seniman dari desa-desa di Kecamatan Cawas untuk tampil dan menunjukkan potensi kesenian yang dimiliki.
“Pada gelaran perdana, panggung diisi oleh para personel Wankes Kecamatan Cawas dengan menampilkan keroncong klasik. Untuk pelaksanaan berikutnya, kesempatan tampil akan diberikan secara bergantian agar acara tetap menarik dan tidak monoton. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati pertunjukan yang berbeda setiap selapan, sekaligus mengenal lebih dekat ragam budaya yang hidup di lingkungan mereka”,katanya.
Dewan Kesenian Kabupaten Klaten emmberikan apresiasi atas gebrakan yang dilakukan Dewan Kesenian Kecamatan Cawas pasca muscab. Program Gelar Budaya Selapan Pisan ini sangat selaras dengan program Wankes Kabupaten utamanya dalam Menguatkan Tri Karsa Budaya—yang dalam tradisi pelestarian budaya Jawa sering dijabarkan melalui prinsip ndhudhuk, ndhudhah, lan ngrembakakake (menggali, mengkaji, dan mengembangkan/melestarikan)—berarti menghidupkan kembali nilai-nilai luhur agar tetap relevan di tengah arus modernisasi.
“Kegiatan ini dapat menjadi role model penyelenggaraan kegiatan seni budaya secara rutin di tingkat kecamatan. Pasalnya, pertunjukan seni di sejumlah wilayah selama ini cenderung digelar bersamaan dengan agenda tertentu, seperti peringatan hari besar atau tradisi bersih desa”,kata Sekretaris Umum Dewan Kesenian Kabupaten Klaten, Djoko Sarjono.
Ia menilai, pola kegiatan berkala seperti yang dilakukan Wankes Cawas dapat menjadi sarana untuk menjaga keberlangsungan kesenian tradisional sekaligus memperluas kesempatan tampil bagi para seniman.
“Setiap desa di Kecamatan Cawas memiliki potensi seni budaya warisan leluhur yang layak diperkenalkan kepada masyarakat luas. Karena itu, keterlibatan kelompok kesenian dari berbagai desa menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan program tersebut. Inisiatif Wankes Kecamatan Cawas dapat menginspirasi dewan kesenian di kecamatan lain untuk mengembangkan kegiatan serupa sesuai potensi daerah masing-masing”,ucapnya.
Kepala Desa Barepan Irmawan Andriyanto menyebut program sinergitas dengan Dewan Kesenian Cawas dengan adanya Gelar Budaya Selapan Pisan ini sangat membentu pemerintah desa dalam mengihidupkan geliat ekonomi di sekitar Taman Barepan yang saat ini menampung 80 lebih pelaku UMKM.
“Melalui Gelar Budaya Selapan Pisan, panggung seni di Cawas diharapkan tidak hanya menjadi tempat pertunjukan, tetapi juga ruang pertemuan antara seniman, masyarakat, dan pelaku UMKM. Dengan agenda yang berlangsung secara berkala, tradisi leluhur dapat terus hidup, generasi muda memiliki kesempatan mengenal budaya daerahnya, dan aktivitas ekonomi warga di sekitar lokasi pertunjukan turut bergerak”,pungkasnya. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
