Bersitegang Dengan Warga Pengkol, Pemulihan Lahan Untuk Pensertifikatan Tanah Kas Desa Drono Dihentikan Sementara
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 28
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
sieradmu.com Klaten – Warga Dukuh Pengkol, Desa Jombor, Kecamatan Ceper melakukan aksi penolakan rencana pemulihan lahan kas Pemerintah Desa Drono dengan menggunakan alat berat pada Jum’at (31/7/2026). Sempat terjadi ketegangan namun Pemdes untuk sementara menunda pemulihan lahan sembari menunggu petunjuk dari Dispermasdes Kabupaten Klaten.
Jalan setapak tersebut secara administrative berada diatas tanah kas Pemdes Drono danm merupakan lahan bengkok dari Sekretaris Desa, namun warga sangat membutuhkan jalan tersebut sebagai akses penghubung dan mobilitas warga Dukuh Pengkol. Untuk Itu warga sangat berharap keberadaan akses jalan yang ada di wilayah perbatasan tersebut .
Informasi yang dihimpun di lokasi , setibanya alat berat dilokasi ratusan warga menghentikan operator alat berat yang hendak membongkar bangunan cor yang sehari hari digunakan warga dukuh setempat . Ketegangan sempat terjadi saat Sekdes dan Perangkat mencoba menjelaskan kepada warga perihal rencana pemulihan lahan untuk pensertifikatan tanah kas desa yang telah disetujui Dispermades Kabupaten Klaten .
Kapolsek Ceper, AKP Nahrowi yang hadir dilokasi juga berupaya meredakan situasi dan mengarahkan untuk dilakukan mediasi. Raden Bambang Sridaya tokoh masyarakat desa setempat juga berusaha menyampaikan aspirasi warga dukuh Pengkol yang meminta jalan setapak dan bangunan cor diatas lahan kas desa tidak dirusak .
“Lahan ini memang milik pemerintah desa Drono , hanya saja karena lokasinya di daerah perbatasan dan warga dukuh Pengkol sangat membutuhkan jalan setapak tersebut maka harusnya dilakukan mediasi terlebih dahulu dan meminta tanggapan dari Dispermades”,katanya .
Atas mediasi yang dilakukan Bambang Sridaya mewakili warga dukuh Pengkol, Sekretaris Desa Drono dan beberapa perangkat yang mendampingi operator alat berat sepakat untuk menunda pengerjaan pemulihan sembari menunggu petujuk dari Dispermasdes.
Menurutnya, masyarakat tidak bermaksud mengambil alih aset desa, tetapi meminta agar akses yang sudah bertahun-tahun dimanfaatkan warga tidak serta-merta dihilangkan. Bambang juga berharap pemerintah desa dan instansi terkait dapat mencari jalan keluar yang tidak merugikan kepentingan masyarakat maupun mengabaikan status aset desa.
“Jangan sampai persoalan administrasi aset justru menutup akses masyarakat. Pemerintah desa memiliki kewajiban menjaga aset, tetapi di sisi lain kebutuhan warga juga harus menjadi pertimbangan,” imbuhnya.
Sekretaris Desa Drono, Nurhalimah menyatakan berdasarkan peta wilayah Drono memang dilokasi tersebut tidak tercantum akses untuk jalan. Namun untuk mempermudah akses masyarakat memangkas jarak akhirnya dibuatlah jalan setapak yang melewati lahan kas desa tersebut. Yang mengejutkan warga membuat bangunan cor yang digunakan untuk aktifitas dengan luas kurang lebih, 6X15meterpersegi tanpa mengajukan ijin ke pemerintah desa.
“Karena tidak ada ijin tertulis dari masyarakat untuk meminta akses jalan dan melakukan pengecoran bidang tanah waktu itu, seharusnya saat Pemdes akan memulihkan lahan untuk kepentingan pensertifikatan tanah warga bias menerima, karena beberapa hari sebelumnya juga sudah ada pemberitahuan ke Ketua RT setempat terkait rencana pemulihan lahan ini”,ucapnya.
Kepala Desa Drono Mukti Cahyono membenarkan jika akan ada pensertifikatan tanah kas desa termasuk yang saat ini akan dilakukan pemulihan lahan. Namun demikian karena ada gejolak dengan warga dukuh pengkol maka pemulihan lahan dengan alat berat ditunda sembari menunggu hasil mediasi.
“Sementara kita tunda dulu, kami juga sudah melaporkan kejadian ini ke Dispermasdes untuk mendapatkan petunjuk untuk langkah selanjutnya”,pungkas Kades. (Nm*)
- Penulis: Redaksi SieradMU
