Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Jakarta – MAARIF Institute memandang serangkaian tindakan pelarangan dan penghadangan Sholat Idul Fitri 1447 H terhadap warga Muhammadiyah di berbagai daerah sebagai peristiwa yang secara serius mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa karena kejadian ini berulang dari tahun ke tahun dan kini menyasar kelompok Islam terbesar kedua di Indonesia

Fakta-fakta di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak menunaikan ibadah di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset resmi Muhammadiyah berdasarkan Akta Ikrar Wakaf.

Di Sukabumi, pemerintah kota menolak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka sebagai fasilitas publik untuk sholat Ied dengan alasan harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat. Di Kedung Winong, Sukoharjo, pelarangan oleh kepala desa terhadap pelaksanaan sholat Ied warga Muhammadiyah bukan sekadar persoalan administratif lokal, melainkan menyangkut komitmen terhadap kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Situasi ini semakin diperkeruh oleh pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa penetapan Idul Fitri di luar keputusan pemerintah dinilai haram demi menjaga persatuan. Pernyataan teologis-politis semacam ini, meskipun mungkin dimaksudkan untuk mempererat umat, dalam praktiknya berpotensi menjadi pembenaran bagi tindakan persekusi di lapangan.

MAARIF Institute menegaskan bahwa persekusi atas nama agama kini tidak lagi hanya menimpa kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, Kristen, Katolik, dan penganut kepercayaan lainnya, tetapi juga telah merambah ke keluarga besar Muhammadiyah sebagai representasi kekuatan Islam wasathiyah yang memiliki akar sejarah dan basis massa yang sangat luas di tanah air. Ini adalah alarm keras: jika organisasi sebesar ini pun bisa dipersekusi, maka tidak ada satu pun warga negara yang benar-benar terlindungi.

Berdasarkan perspektif MAARIF Institute yaitu: Keislaman, Keindonesiaan dan Kemanusiaan, MAARIF Institute menegaskan, Pertama, pilar Keislaman, Islam sejak awal tumbuh dalam tradisi ijtihad yang kaya dan beragam. Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah antara metode hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dan metode rukyatul hilal yang diacu pemerintah merupakan perbedaan furuiyyah (cabang) dalam fikih yang telah diakui keabsahannya oleh para ulama lintas mazhab selama berabad-abad. Menjadikan satu metode sebagai satu-satunya kebenaran yang sah, terlebih dengan menggunakan kekuasaan negara untuk menekan yang lain, adalah bentuk reduksi terhadap kekayaan khazanah keilmuan Islam. Kemajemukan ijtihad seharusnya dirayakan sebagai rahmat, bukan diperlakukan sebagai penyimpangan.

Kedua, pilar Keindonesiaan,Negara Pancasila adalah negara yang netral dan non-sektarian: bukan negara agama dan bukan pula negara yang anti-agama. Negara berkewajiban memfasilitasi warga dalam menjalankan ibadahnya, bukan mengintervensi wilayah keyakinan internal. Ketika pemerintah daerah menjadikan penetapan 1 Syawal versi pemerintah sebagai syarat penggunaan fasilitas publik, negara secara tidak langsung telah mengubah satu pandangan keagamaan menjadi hukum positif. Hal ini berpotensi melahirkan favoritisme terhadap satu mazhab dan mendiskriminasi yang lain, serta bertentangan dengan prinsip dasar Pancasila.

Ketiga, pilar Kemanusiaan, Hak beribadah adalah hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak dapat diganggu gugat. Kebebasan beragama merupakan hak setiap bangsa, yaitu hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945. Ketika aparatur negara mulai dari kepala desa hingga Wali kota justru membatasi hak ini, maka negara telah berpaling dari mandat dasarnya sebagai pelindung martabat warga. Tindakan aparat yang meminta warga Muhammadiyah membubarkan diri, alih-alih melindungi, merupakan preseden buruk yang tidak dapat ditoleransi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MAARIF Institute menyatakan, Mengutuk keras setiap bentuk pelarangan, penghadangan, dan persekusi terhadap pelaksanaan sholat Idul Fitri warga Muhammadiyah (maupun pemeluk agama dan keyakinan lain) sebagai tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, prinsip kemanusiaan, dan nilai-nilai keadaban bangsa.

Mendesak seluruh aparatur pemerintah, dari pusat hingga desa, untuk memahami dan menjalankan kewajibannya sebagai penegak keadilan: tidak hanya tidak menghalangi, tetapi juga secara aktif memastikan setiap warga dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

Menegaskan bahwa fasilitas publik (lapangan, alun-alun, dan ruang terbuka) adalah milik seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk terkait perbedaan penetapan hari raya. Penolakan akses atas dasar perbedaan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan inkonstitusional.

Mengingatkan para pejabat publik bahwa kebijakan atau pernyataan yang secara de facto menjadikan satu pandangan mazhab sebagai standar hukum positif adalah pelanggaran terhadap prinsip netralitas negara Pancasila serta berpotensi merusak kohesi sosial dan kepercayaan publik.

 

Mengajak masyarakat sipil, lembaga keagamaan, akademisi, dan media untuk bersikap tegas, perbedaan metode ijtihad dalam penentuan hari raya adalah keragaman yang sah dan harus dilindungi, bukan dijadikan legitimasi persekusi.

Mendorong pemerintah, swasta dan masyarakat umum untuk membangun mekanisme peribadatan yang jelas, dan adil terutama memfasilitasi pelaksanaan hari raya ketika terjadi perbedaan penetapan, agar konflik serupa tidak terus berulang dan merusak kerukunan.

MAARIF Institute meyakini bahwa kebesaran sebuah bangsa diukur dari kemampuannya merawat keragaman di tengah perbedaan. Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia di mana setiap orang, baik dari kelompok mayoritas maupun minoritas, dapat menunaikan ibadah tanpa rasa takut, tanpa penghadangan, dan tanpa diskriminasi. Itulah makna sejati Pancasila: bukan keseragaman, melainkan persaudaraan yang berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membersamai Jamaah Pengajian Tarjih, Bupati Klaten Sampaikan Persoalan Infrastruktur Hingga Angka Kemiskinan

    Membersamai Jamaah Pengajian Tarjih, Bupati Klaten Sampaikan Persoalan Infrastruktur Hingga Angka Kemiskinan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 452
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menghadiri Pengajian Tarjih, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten di Graha Bungkarno, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Jum’at (9/5/2025). Hadir bersama wakilnya Benny Indra Ardhianto, sejumlah staf ahli, asisten, kepala inspektorat, Hamenang dihadapan Ribuan Jamah menyampaikan sejumlah persoalan yang harus segera diselesaikan untuk menjadikan Kabuplaten Klaten semakin maju, sejahtera […]

  • KEK KLaten Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Punya Perlindungan Hukum Atas Kekayaan Intelektualnya

    KEK KLaten Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Punya Perlindungan Hukum Atas Kekayaan Intelektualnya

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Kekayaan intelektual kini tak lagi sekadar istilah hukum, tetapi telah menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi kreatif di Kabupaten Klaten . Hal inilah yang melatarbelakangi digelarnya Fasilitasi Penguatan  Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Dan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) di Grand Tjokro Hotel, Kamis (31/7/2025). Sosialisasi yang dibuka Kepala Bidang Kebudayaan […]

  • Pelantikan Anggota DPRD Klaten 2024-2029, Kedepan Fraksi Golkar Fokus Pembenahan Infrastruktur

    Pelantikan Anggota DPRD Klaten 2024-2029, Kedepan Fraksi Golkar Fokus Pembenahan Infrastruktur

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.049
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Istimewa di Gedung Paripurna DPRD Klaten, Kamis (22/08/2024). Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan surat keputusan Pj Gubernur Jawa Tengah tentang Peresmian Pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Klaten masa jabatan 2024-2029 oleh Sekretaris […]

  • Tutup Kompetisi Bolavoli Proliga Seri Yogyakarta, Lavani Taklukkan Sumsel Babel 3-0

    Tutup Kompetisi Bolavoli Proliga Seri Yogyakarta, Lavani Taklukkan Sumsel Babel 3-0

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 688
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Juara bertahan putra, Jakarta LavAni Allo Bank berhasil memenangkan pertandingan terakhir putaran pertama pekan perama di Gor Amongrogo, Yogyakarta dalam laga bigmatch melawan Bank Sumssel Babel dengan skor telak 3-0. Sejak awal pertandingan, kedua tim ini berlangsung sengit, persaingan ketatpun terjadi di set 1 dengan kemenangan tim bentukan Susilo Bambang Yudoyono, skor […]

  • Hadapi JPP, Pertahanan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Tumbang di Proliga 2026 Seri Malang

    Hadapi JPP, Pertahanan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia Tumbang di Proliga 2026 Seri Malang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 551
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Malang – Tidak Didampingi Alessandro Lodi, pelatih berpengalaman asal Italia, tim bola voli putri Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia akhirnya terkalahkan Jakarta Popsivo Polwan dalam laga putaran ke-2 Proliga 2026 di Gor Ken-Arok, Malang, Jawa Timur, Jum’at, (6/2/2026). Ketidakhadiran  Oleksandra Bytsenko pemain asing dari Ukraina membuat  Annie Mitchem asal Amerika Serikat tak mampu menjadi […]

  • Peringatan Harlah ke-27, DPC PKB Klaten Gelar Istighotsah Untuk Kemajuan Partai

    Peringatan Harlah ke-27, DPC PKB Klaten Gelar Istighotsah Untuk Kemajuan Partai

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menggelar Hari Lahir (Harlah) ke 27 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, besok (23/7/2025). Di Klaten sejumlah kader melakukan Istighotsah dan khataman Al-Qur’an, untuk kemajuan partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang, utamanya di kota bersinar. Sekretaris Dewan Syuro, DPC PKB Klaten, Ahmad Mutohar […]

expand_less