Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
  • visibility 133
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Jakarta – MAARIF Institute memandang serangkaian tindakan pelarangan dan penghadangan Sholat Idul Fitri 1447 H terhadap warga Muhammadiyah di berbagai daerah sebagai peristiwa yang secara serius mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa karena kejadian ini berulang dari tahun ke tahun dan kini menyasar kelompok Islam terbesar kedua di Indonesia

Fakta-fakta di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak menunaikan ibadah di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset resmi Muhammadiyah berdasarkan Akta Ikrar Wakaf.

Di Sukabumi, pemerintah kota menolak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka sebagai fasilitas publik untuk sholat Ied dengan alasan harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat. Di Kedung Winong, Sukoharjo, pelarangan oleh kepala desa terhadap pelaksanaan sholat Ied warga Muhammadiyah bukan sekadar persoalan administratif lokal, melainkan menyangkut komitmen terhadap kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Situasi ini semakin diperkeruh oleh pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa penetapan Idul Fitri di luar keputusan pemerintah dinilai haram demi menjaga persatuan. Pernyataan teologis-politis semacam ini, meskipun mungkin dimaksudkan untuk mempererat umat, dalam praktiknya berpotensi menjadi pembenaran bagi tindakan persekusi di lapangan.

MAARIF Institute menegaskan bahwa persekusi atas nama agama kini tidak lagi hanya menimpa kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, Kristen, Katolik, dan penganut kepercayaan lainnya, tetapi juga telah merambah ke keluarga besar Muhammadiyah sebagai representasi kekuatan Islam wasathiyah yang memiliki akar sejarah dan basis massa yang sangat luas di tanah air. Ini adalah alarm keras: jika organisasi sebesar ini pun bisa dipersekusi, maka tidak ada satu pun warga negara yang benar-benar terlindungi.

Berdasarkan perspektif MAARIF Institute yaitu: Keislaman, Keindonesiaan dan Kemanusiaan, MAARIF Institute menegaskan, Pertama, pilar Keislaman, Islam sejak awal tumbuh dalam tradisi ijtihad yang kaya dan beragam. Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah antara metode hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dan metode rukyatul hilal yang diacu pemerintah merupakan perbedaan furuiyyah (cabang) dalam fikih yang telah diakui keabsahannya oleh para ulama lintas mazhab selama berabad-abad. Menjadikan satu metode sebagai satu-satunya kebenaran yang sah, terlebih dengan menggunakan kekuasaan negara untuk menekan yang lain, adalah bentuk reduksi terhadap kekayaan khazanah keilmuan Islam. Kemajemukan ijtihad seharusnya dirayakan sebagai rahmat, bukan diperlakukan sebagai penyimpangan.

Kedua, pilar Keindonesiaan,Negara Pancasila adalah negara yang netral dan non-sektarian: bukan negara agama dan bukan pula negara yang anti-agama. Negara berkewajiban memfasilitasi warga dalam menjalankan ibadahnya, bukan mengintervensi wilayah keyakinan internal. Ketika pemerintah daerah menjadikan penetapan 1 Syawal versi pemerintah sebagai syarat penggunaan fasilitas publik, negara secara tidak langsung telah mengubah satu pandangan keagamaan menjadi hukum positif. Hal ini berpotensi melahirkan favoritisme terhadap satu mazhab dan mendiskriminasi yang lain, serta bertentangan dengan prinsip dasar Pancasila.

Ketiga, pilar Kemanusiaan, Hak beribadah adalah hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak dapat diganggu gugat. Kebebasan beragama merupakan hak setiap bangsa, yaitu hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945. Ketika aparatur negara mulai dari kepala desa hingga Wali kota justru membatasi hak ini, maka negara telah berpaling dari mandat dasarnya sebagai pelindung martabat warga. Tindakan aparat yang meminta warga Muhammadiyah membubarkan diri, alih-alih melindungi, merupakan preseden buruk yang tidak dapat ditoleransi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MAARIF Institute menyatakan, Mengutuk keras setiap bentuk pelarangan, penghadangan, dan persekusi terhadap pelaksanaan sholat Idul Fitri warga Muhammadiyah (maupun pemeluk agama dan keyakinan lain) sebagai tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, prinsip kemanusiaan, dan nilai-nilai keadaban bangsa.

Mendesak seluruh aparatur pemerintah, dari pusat hingga desa, untuk memahami dan menjalankan kewajibannya sebagai penegak keadilan: tidak hanya tidak menghalangi, tetapi juga secara aktif memastikan setiap warga dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

Menegaskan bahwa fasilitas publik (lapangan, alun-alun, dan ruang terbuka) adalah milik seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk terkait perbedaan penetapan hari raya. Penolakan akses atas dasar perbedaan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan inkonstitusional.

Mengingatkan para pejabat publik bahwa kebijakan atau pernyataan yang secara de facto menjadikan satu pandangan mazhab sebagai standar hukum positif adalah pelanggaran terhadap prinsip netralitas negara Pancasila serta berpotensi merusak kohesi sosial dan kepercayaan publik.

 

Mengajak masyarakat sipil, lembaga keagamaan, akademisi, dan media untuk bersikap tegas, perbedaan metode ijtihad dalam penentuan hari raya adalah keragaman yang sah dan harus dilindungi, bukan dijadikan legitimasi persekusi.

Mendorong pemerintah, swasta dan masyarakat umum untuk membangun mekanisme peribadatan yang jelas, dan adil terutama memfasilitasi pelaksanaan hari raya ketika terjadi perbedaan penetapan, agar konflik serupa tidak terus berulang dan merusak kerukunan.

MAARIF Institute meyakini bahwa kebesaran sebuah bangsa diukur dari kemampuannya merawat keragaman di tengah perbedaan. Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia di mana setiap orang, baik dari kelompok mayoritas maupun minoritas, dapat menunaikan ibadah tanpa rasa takut, tanpa penghadangan, dan tanpa diskriminasi. Itulah makna sejati Pancasila: bukan keseragaman, melainkan persaudaraan yang berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Calhaj 2026 Ikuti Bimbingan Manasik  Bersama Terintegrasi, Ini Pesan Bupati Klaten

    Ribuan Calhaj 2026 Ikuti Bimbingan Manasik Bersama Terintegrasi, Ini Pesan Bupati Klaten

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ribuan Calon Jamaah Haji Kabupaten Klaten mengikuti bimbingan Manasik Haji Terintegrasi  Kabupaten dan Kecamatan untuk musim haji 1447 H (2026 M) yang diselenggarakan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Klaten, Kantor Kementrian Haji dan Umroh, Yayasan Jamaah Haji Klaten, Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia Klaten, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh  (KBIHU) dan […]

  • PT Garda Total Security Apresiasi Kebijakan Pemerintah Terkait Standarisasi Gaji Satpam

    PT Garda Total Security Apresiasi Kebijakan Pemerintah Terkait Standarisasi Gaji Satpam

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 907
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Kebijakan Pemerintah melakukan perubahan terkait tenaga honorer Satpam di Instansi pemerintah seluruh Indonesia disambut positif oleh sejumlah penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam. Direktur PT Garda Total Security, Agus Wijanarko menyebut hal ini menjadi motifasi untuk menngkatkan kinerja para Satpam di Indonesia. Seperti diketahui, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI resmi meneken […]

  • Ratusan Relawan Muhammadiyah Jateng Diterjunkan Ke Sejumlah Lokasi Bencana

    Ratusan Relawan Muhammadiyah Jateng Diterjunkan Ke Sejumlah Lokasi Bencana

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 591
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Semarang — Bencana akibat cuaca ekstrem berupa longsor, banjir, dan tanah gerak melanda beberapa wilayah di Jawa Tengah sejak Jumat, 17 Januari 2025. Hujan dengan intensitas tinggi telah memicu kerusakan yang signifikan di berbagai kabupaten/kota. Kabupaten Batang, Sragen, Banjarnegara, Kota Tegal, Pekalongan, Kendal, Brebes, Pemalang, Grobogan, Wonogiri, Demak, dan Sukoharjo. Muhammadiyah melalui MDMC (Muhammadiyah […]

  • DPRD Klaten Kebut Pembahasan Raperda Pilkades , Tak Lagi Ada Cakades Melawan Kotak Kosong

    DPRD Klaten Kebut Pembahasan Raperda Pilkades , Tak Lagi Ada Cakades Melawan Kotak Kosong

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.156
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pemerintah Kabupaten Klaten merencanakan akan menggelar pilkada serentak gelombang  dua pada pertengahan tahun 2027, hingga saat ini sebanyak 21 desa terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Hal tersebut disampaikan Irma Budyartiningsih, Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Sub Koordinator Seksi Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Bidang Penataan dan Administrasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten […]

  • Mudik Lebaran Naik Kereta ? Berikut Informasi Penting Yang Wajib Disimak !

    Mudik Lebaran Naik Kereta ? Berikut Informasi Penting Yang Wajib Disimak !

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – PT Kereta Api Indnesia Persero, Daop 6 Yogyakarta menginformasikan bahwa tiket kereta api untuk Lebaran tahun 2024 masih tersedia, masyarakat diimbau untuk mengatur perjalanannya dengan baik pada masa H-10 hingga H+10 Lebaran. Pada Senin (11/3), pukul 16.00 WIB, tercatat okupansi secara keseluruhan untuk KA keberangkatan awal Daop 6 Yogyakarta mulai dari H-10 […]

  • PCM Ngawen Gelar Pengajian Triwulan di PRM Kahuman

    PCM Ngawen Gelar Pengajian Triwulan di PRM Kahuman

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 682
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ratusan jamaah menghadiri pengajian triwulan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Ngawen bertempat di MIM Kahuman (PRM Kahuman), Ahad (9/2/2025). Pelaksanaan triwulan ini merupakan program rutin PCM Ngawen yang dilaksanakan secara bergiliran di Ranting secabang Ngawen. Pengajian triwun dihadiri oleh seluruh keluarga besar Muhammadiyah Ngawen mulai dari ortom dan aum yang ada di Ngawen serta […]

expand_less