Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
  • visibility 189
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Jakarta – MAARIF Institute memandang serangkaian tindakan pelarangan dan penghadangan Sholat Idul Fitri 1447 H terhadap warga Muhammadiyah di berbagai daerah sebagai peristiwa yang secara serius mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa karena kejadian ini berulang dari tahun ke tahun dan kini menyasar kelompok Islam terbesar kedua di Indonesia

Fakta-fakta di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak menunaikan ibadah di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset resmi Muhammadiyah berdasarkan Akta Ikrar Wakaf.

Di Sukabumi, pemerintah kota menolak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka sebagai fasilitas publik untuk sholat Ied dengan alasan harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat. Di Kedung Winong, Sukoharjo, pelarangan oleh kepala desa terhadap pelaksanaan sholat Ied warga Muhammadiyah bukan sekadar persoalan administratif lokal, melainkan menyangkut komitmen terhadap kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Situasi ini semakin diperkeruh oleh pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa penetapan Idul Fitri di luar keputusan pemerintah dinilai haram demi menjaga persatuan. Pernyataan teologis-politis semacam ini, meskipun mungkin dimaksudkan untuk mempererat umat, dalam praktiknya berpotensi menjadi pembenaran bagi tindakan persekusi di lapangan.

MAARIF Institute menegaskan bahwa persekusi atas nama agama kini tidak lagi hanya menimpa kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, Kristen, Katolik, dan penganut kepercayaan lainnya, tetapi juga telah merambah ke keluarga besar Muhammadiyah sebagai representasi kekuatan Islam wasathiyah yang memiliki akar sejarah dan basis massa yang sangat luas di tanah air. Ini adalah alarm keras: jika organisasi sebesar ini pun bisa dipersekusi, maka tidak ada satu pun warga negara yang benar-benar terlindungi.

Berdasarkan perspektif MAARIF Institute yaitu: Keislaman, Keindonesiaan dan Kemanusiaan, MAARIF Institute menegaskan, Pertama, pilar Keislaman, Islam sejak awal tumbuh dalam tradisi ijtihad yang kaya dan beragam. Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah antara metode hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dan metode rukyatul hilal yang diacu pemerintah merupakan perbedaan furuiyyah (cabang) dalam fikih yang telah diakui keabsahannya oleh para ulama lintas mazhab selama berabad-abad. Menjadikan satu metode sebagai satu-satunya kebenaran yang sah, terlebih dengan menggunakan kekuasaan negara untuk menekan yang lain, adalah bentuk reduksi terhadap kekayaan khazanah keilmuan Islam. Kemajemukan ijtihad seharusnya dirayakan sebagai rahmat, bukan diperlakukan sebagai penyimpangan.

Kedua, pilar Keindonesiaan,Negara Pancasila adalah negara yang netral dan non-sektarian: bukan negara agama dan bukan pula negara yang anti-agama. Negara berkewajiban memfasilitasi warga dalam menjalankan ibadahnya, bukan mengintervensi wilayah keyakinan internal. Ketika pemerintah daerah menjadikan penetapan 1 Syawal versi pemerintah sebagai syarat penggunaan fasilitas publik, negara secara tidak langsung telah mengubah satu pandangan keagamaan menjadi hukum positif. Hal ini berpotensi melahirkan favoritisme terhadap satu mazhab dan mendiskriminasi yang lain, serta bertentangan dengan prinsip dasar Pancasila.

Ketiga, pilar Kemanusiaan, Hak beribadah adalah hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak dapat diganggu gugat. Kebebasan beragama merupakan hak setiap bangsa, yaitu hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945. Ketika aparatur negara mulai dari kepala desa hingga Wali kota justru membatasi hak ini, maka negara telah berpaling dari mandat dasarnya sebagai pelindung martabat warga. Tindakan aparat yang meminta warga Muhammadiyah membubarkan diri, alih-alih melindungi, merupakan preseden buruk yang tidak dapat ditoleransi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MAARIF Institute menyatakan, Mengutuk keras setiap bentuk pelarangan, penghadangan, dan persekusi terhadap pelaksanaan sholat Idul Fitri warga Muhammadiyah (maupun pemeluk agama dan keyakinan lain) sebagai tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, prinsip kemanusiaan, dan nilai-nilai keadaban bangsa.

Mendesak seluruh aparatur pemerintah, dari pusat hingga desa, untuk memahami dan menjalankan kewajibannya sebagai penegak keadilan: tidak hanya tidak menghalangi, tetapi juga secara aktif memastikan setiap warga dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

Menegaskan bahwa fasilitas publik (lapangan, alun-alun, dan ruang terbuka) adalah milik seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk terkait perbedaan penetapan hari raya. Penolakan akses atas dasar perbedaan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan inkonstitusional.

Mengingatkan para pejabat publik bahwa kebijakan atau pernyataan yang secara de facto menjadikan satu pandangan mazhab sebagai standar hukum positif adalah pelanggaran terhadap prinsip netralitas negara Pancasila serta berpotensi merusak kohesi sosial dan kepercayaan publik.

 

Mengajak masyarakat sipil, lembaga keagamaan, akademisi, dan media untuk bersikap tegas, perbedaan metode ijtihad dalam penentuan hari raya adalah keragaman yang sah dan harus dilindungi, bukan dijadikan legitimasi persekusi.

Mendorong pemerintah, swasta dan masyarakat umum untuk membangun mekanisme peribadatan yang jelas, dan adil terutama memfasilitasi pelaksanaan hari raya ketika terjadi perbedaan penetapan, agar konflik serupa tidak terus berulang dan merusak kerukunan.

MAARIF Institute meyakini bahwa kebesaran sebuah bangsa diukur dari kemampuannya merawat keragaman di tengah perbedaan. Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia di mana setiap orang, baik dari kelompok mayoritas maupun minoritas, dapat menunaikan ibadah tanpa rasa takut, tanpa penghadangan, dan tanpa diskriminasi. Itulah makna sejati Pancasila: bukan keseragaman, melainkan persaudaraan yang berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu Komando Zulkifli Hasan, Tim Formatur Musyda VI DPD PAN Klaten Lakukan Regenerasi Kepemimpinan Hadapi Pemilu 2029

    Satu Komando Zulkifli Hasan, Tim Formatur Musyda VI DPD PAN Klaten Lakukan Regenerasi Kepemimpinan Hadapi Pemilu 2029

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 515
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Setelah pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musyda) VI, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Klaten yang dilaksanakan secara hybrid, serentak di empat Dewan Pimpinan Wilayah yakni DPW PAN Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Timur, Jambi  Sabtu (15 /11/2025 lalu, Forum Komunikasi Dewan Pimpinan Cabang (FK DPC) PAN se- Kabupaten Klaten […]

  • Tasyakuran Milad ke-35, IPHI Jatinom Berikan Santunan dan Gelar Pengajian Ramadhan

    Tasyakuran Milad ke-35, IPHI Jatinom Berikan Santunan dan Gelar Pengajian Ramadhan

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 692
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jatinom menyelenggarakan Pengajian Ramadhan 1446 H yang berlangsung di Gedung IPHI Jatinom pada Ahad (16/3/2025) pagi. Memasuki usia ke -35, IPHI Jatinom terus bergerak dalam menjaga kemabruran haji para jamaahnya. Pengajian dengan menghadirkan Ustadz  Sugiyanto bendahara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Klaten ini , dihadiri ratusan jamaah diantaranya […]

  • Dampingi Hery Wibowo Berkontestasi Pilkada Klaten, Begini Sosok Wahyu Adhi Darmawan

    Dampingi Hery Wibowo Berkontestasi Pilkada Klaten, Begini Sosok Wahyu Adhi Darmawan

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.585
    • 0Komentar

    Sieradmu.com  Klaten – Kepala Desa Pokak, Kecamatan Ceper,  Soetjiati menyatakan telah memberikan restu kepada salah satu anaknya Wahyu Adhi Darmawan untuk maju dalam Pilkada Klaten 2024 mendatang. Menurutnya Wahyu mampu mendampingi Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo melajutkan estafet kepemimpinan di kota bersinar. “Kabar Turunnya rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo […]

  • Jokowi Masih Jadi Magnet Besar di Klaten, Ada Pertemuan Kusus Dengan Luthfi-Yasin dan Yoga-Sova

    Jokowi Masih Jadi Magnet Besar di Klaten, Ada Pertemuan Kusus Dengan Luthfi-Yasin dan Yoga-Sova

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 520
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Presiden Republik Indonesia Ke-7, Joko Widodo ikut mendukung pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Ahmad Luthfi dan Tajyasin Maimun ikut menyapa ribuan warga Kabupaten Klaten, Jum’at (22/11/2024). Sebelumnya Jokowi sempat bertemu dan memberikan dukungan untuk Calon B upati dan Wakil Bupati Klaten nomor urut 1, Yoga Hardaya dan Sova Marwati. Beredar di […]

  • Manfatkan Momentum Tahun Baru Islam, PCA Ngawen Gelar BA Pimpinan, Ini Tujuannya!

    Manfatkan Momentum Tahun Baru Islam, PCA Ngawen Gelar BA Pimpinan, Ini Tujuannya!

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Ngawe, Kabupaten Klaten menggelar Baitul Arqom untuk Penguatan Ideologi dan Kepemimpinan selama dua hari di Gedung LKSA Putri Aisyiyah Ngawen, 26-27 Juni 2026 yang bertepatan dengan awal tahun baru Muharam 1447 Hijriyah. Baitul Arqam Pimpinan yang dibuka Suwarni,  Wakil Ketu Pimpinan Daerah Aisyiyah Klaten ini diikuti tak kurang […]

  • Indikator Terpenuhi, Hasil PKM BEM Unwidha, Desa Layak Bahasa Indonesia Diluncurkan, Kades Akan Siapkan Payung Hukumnya

    Indikator Terpenuhi, Hasil PKM BEM Unwidha, Desa Layak Bahasa Indonesia Diluncurkan, Kades Akan Siapkan Payung Hukumnya

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  LPPM Universitas Widya Dharma Klaten pagi tadi (16/12/2025) meluncurkan hasil  PKM Pengembangan Desa Layak Bahasa Indonesia Belangwetan Klaten Utara Klaten Jawa Tengah berbasis project, dengan skema pemberdayaan masyarakat oleh BEM Tahun Anggaran 2025 di aula Kantor Desa Belangwetan. Peluncuran PKM BEM 2025 dengan nomor kontrak 007/LL6/AL.04/PM-BEM/2025 tersebut dilakukan secara simbolis dengan penyerahan […]

expand_less