Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
  • visibility 280
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Jakarta – MAARIF Institute memandang serangkaian tindakan pelarangan dan penghadangan Sholat Idul Fitri 1447 H terhadap warga Muhammadiyah di berbagai daerah sebagai peristiwa yang secara serius mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa karena kejadian ini berulang dari tahun ke tahun dan kini menyasar kelompok Islam terbesar kedua di Indonesia

Fakta-fakta di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak menunaikan ibadah di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset resmi Muhammadiyah berdasarkan Akta Ikrar Wakaf.

Di Sukabumi, pemerintah kota menolak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka sebagai fasilitas publik untuk sholat Ied dengan alasan harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat. Di Kedung Winong, Sukoharjo, pelarangan oleh kepala desa terhadap pelaksanaan sholat Ied warga Muhammadiyah bukan sekadar persoalan administratif lokal, melainkan menyangkut komitmen terhadap kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Situasi ini semakin diperkeruh oleh pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa penetapan Idul Fitri di luar keputusan pemerintah dinilai haram demi menjaga persatuan. Pernyataan teologis-politis semacam ini, meskipun mungkin dimaksudkan untuk mempererat umat, dalam praktiknya berpotensi menjadi pembenaran bagi tindakan persekusi di lapangan.

MAARIF Institute menegaskan bahwa persekusi atas nama agama kini tidak lagi hanya menimpa kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, Kristen, Katolik, dan penganut kepercayaan lainnya, tetapi juga telah merambah ke keluarga besar Muhammadiyah sebagai representasi kekuatan Islam wasathiyah yang memiliki akar sejarah dan basis massa yang sangat luas di tanah air. Ini adalah alarm keras: jika organisasi sebesar ini pun bisa dipersekusi, maka tidak ada satu pun warga negara yang benar-benar terlindungi.

Berdasarkan perspektif MAARIF Institute yaitu: Keislaman, Keindonesiaan dan Kemanusiaan, MAARIF Institute menegaskan, Pertama, pilar Keislaman, Islam sejak awal tumbuh dalam tradisi ijtihad yang kaya dan beragam. Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah antara metode hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dan metode rukyatul hilal yang diacu pemerintah merupakan perbedaan furuiyyah (cabang) dalam fikih yang telah diakui keabsahannya oleh para ulama lintas mazhab selama berabad-abad. Menjadikan satu metode sebagai satu-satunya kebenaran yang sah, terlebih dengan menggunakan kekuasaan negara untuk menekan yang lain, adalah bentuk reduksi terhadap kekayaan khazanah keilmuan Islam. Kemajemukan ijtihad seharusnya dirayakan sebagai rahmat, bukan diperlakukan sebagai penyimpangan.

Kedua, pilar Keindonesiaan,Negara Pancasila adalah negara yang netral dan non-sektarian: bukan negara agama dan bukan pula negara yang anti-agama. Negara berkewajiban memfasilitasi warga dalam menjalankan ibadahnya, bukan mengintervensi wilayah keyakinan internal. Ketika pemerintah daerah menjadikan penetapan 1 Syawal versi pemerintah sebagai syarat penggunaan fasilitas publik, negara secara tidak langsung telah mengubah satu pandangan keagamaan menjadi hukum positif. Hal ini berpotensi melahirkan favoritisme terhadap satu mazhab dan mendiskriminasi yang lain, serta bertentangan dengan prinsip dasar Pancasila.

Ketiga, pilar Kemanusiaan, Hak beribadah adalah hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak dapat diganggu gugat. Kebebasan beragama merupakan hak setiap bangsa, yaitu hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945. Ketika aparatur negara mulai dari kepala desa hingga Wali kota justru membatasi hak ini, maka negara telah berpaling dari mandat dasarnya sebagai pelindung martabat warga. Tindakan aparat yang meminta warga Muhammadiyah membubarkan diri, alih-alih melindungi, merupakan preseden buruk yang tidak dapat ditoleransi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MAARIF Institute menyatakan, Mengutuk keras setiap bentuk pelarangan, penghadangan, dan persekusi terhadap pelaksanaan sholat Idul Fitri warga Muhammadiyah (maupun pemeluk agama dan keyakinan lain) sebagai tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, prinsip kemanusiaan, dan nilai-nilai keadaban bangsa.

Mendesak seluruh aparatur pemerintah, dari pusat hingga desa, untuk memahami dan menjalankan kewajibannya sebagai penegak keadilan: tidak hanya tidak menghalangi, tetapi juga secara aktif memastikan setiap warga dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

Menegaskan bahwa fasilitas publik (lapangan, alun-alun, dan ruang terbuka) adalah milik seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk terkait perbedaan penetapan hari raya. Penolakan akses atas dasar perbedaan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan inkonstitusional.

Mengingatkan para pejabat publik bahwa kebijakan atau pernyataan yang secara de facto menjadikan satu pandangan mazhab sebagai standar hukum positif adalah pelanggaran terhadap prinsip netralitas negara Pancasila serta berpotensi merusak kohesi sosial dan kepercayaan publik.

 

Mengajak masyarakat sipil, lembaga keagamaan, akademisi, dan media untuk bersikap tegas, perbedaan metode ijtihad dalam penentuan hari raya adalah keragaman yang sah dan harus dilindungi, bukan dijadikan legitimasi persekusi.

Mendorong pemerintah, swasta dan masyarakat umum untuk membangun mekanisme peribadatan yang jelas, dan adil terutama memfasilitasi pelaksanaan hari raya ketika terjadi perbedaan penetapan, agar konflik serupa tidak terus berulang dan merusak kerukunan.

MAARIF Institute meyakini bahwa kebesaran sebuah bangsa diukur dari kemampuannya merawat keragaman di tengah perbedaan. Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia di mana setiap orang, baik dari kelompok mayoritas maupun minoritas, dapat menunaikan ibadah tanpa rasa takut, tanpa penghadangan, dan tanpa diskriminasi. Itulah makna sejati Pancasila: bukan keseragaman, melainkan persaudaraan yang berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Test Post Created

    Test Post Created

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Test Post Created

  • Sebelum Open House, Bupati Klaten Dan Wakilnya Dijadwalkan Shalat Ied di Alun-Alun

    Sebelum Open House, Bupati Klaten Dan Wakilnya Dijadwalkan Shalat Ied di Alun-Alun

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Bupati dan Wakil Bupati Klaten direncanakan  akan menggelar open house di hari raya idul fitri 1446 Hijriah, setelah menjalankan shalat idul fitri di Alun-Alun kota Klaten. Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto mengatakan, diawali dengan pantauan mudik bersama Bupati dan Forkopimda sehari sebelumnya, pada hari raya idul fitri akan melaksanakan shalat ied […]

  • Empat Anggota DPRD Klaten Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Karanganom

    Empat Anggota DPRD Klaten Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah di Karanganom

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, Pemerintah Kabupaten Klaten melalui jajaran DPRD menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah. Acara penting ini dilangsungkan di Aula Kantor Desa Troso, Kecamatan Karanganom Klaten, Kamis (26/6/2026) Sosialisasi ini dihadiri oleh tim narasumber dari DPRD Kabupaten […]

  • Navigating the Aviator Game Online with Ease and Unexpected Twists

    Navigating the Aviator Game Online with Ease and Unexpected Twists

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Navigating the aviator game online reveals moments of unexpected challenge alongside intuitive controls, inviting players to adapt and engage with its dynamic flow.

  • Sosialisasi 4 Pilar , GM.Totok Hedi Santoso: Indonesia Ini Majemuk Perlu Adanya Proses Integrasi Untuk Menjaga NKRI

    Sosialisasi 4 Pilar , GM.Totok Hedi Santoso: Indonesia Ini Majemuk Perlu Adanya Proses Integrasi Untuk Menjaga NKRI

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – GM.Totok Hedi Santosa, Anggota MPR-RI, A-212 Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Istimewa Yogyakarta menegaskan Bangsa Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman, ras, suku, budaya, agama dan lainnya, untuk itu diperlukan proses integrasi dalam menciptakan suasana harmonis dalam mewujudkan cita cita bangsa. Hal tersebut disampaikan saat menjawab peserfta Sosialisasi  4 Pilar  yaitu Pancasila, UUD […]

  • Megaways jackpots, shake jackpots en progressieve jackpots uitgelegd

    Megaways jackpots, shake jackpots en progressieve jackpots uitgelegd

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Megaways jackpots en shake jackpots: wat je kunt verwachten Ik heb zelf een paar rondes gedraaid in megaways jackpot spellen en shake jackpots, en het voelde meteen anders dan “gewone” slots. Bij Megaways werkt met variabele rijtjes, vaak tot 117.649 winlijnen, waardoor je vaker grote bonussen ziet, maar niet elke spin betaalt. Shake jackpots sturen […]

expand_less