Sieradmu.com Klaten – Memasuki masa jeda sidang, dua legislator komisi II DPRRI, Arya Bima dam Muhammad Toha melakukan kunjungan kerja ke dua perusahaan plat merah di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Rabu (7/8/2025).
Di BPR Bank Klaten (Perseroda) Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arya Bima bersama anggota Komisi II Muhamad Toha. Rombongan diterima Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, ikut mendampingi, Wakil Bupati, Benny Indra Ardhianto, perwakilan jajaran Komisaris, Direktur Utama Bank Klaten, Dewi Ekosari. K dan lainnya.
Usai bertemu jajaran Direksi Bank Klaten, Dua legislator tersebut menuju kantor PDAM Tirta Merapi yang berada di Kelurahan Gayamprit, Kecamatan Klaten Selatan. Di tempat itu rombongan mendapatkan paparan laporan kinerja dari Direktur Utama PDAM Tirta Merapi, Irawan Margono.
“Agenda utama kunjungan ini adalah meninjau langsung kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PDAM Tirta Merapi Klaten dan Bank Klaten, sekaligus menyerap masukan dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BUMD”,kata Ariya Bima.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan BUMD dan BULD merupakan badan usaha yang dikelola oleh Pemerintah Daerah, yang memiliki peran sangat strategis dalam mendorong pembangunan daerah dan memberikan layanan publik dengan efisiensi. Harapannya, kemajuan fiskal pendapatan daerah semakin mandiri, sehingga transfer dari pusat bisa semakin mengecil.
Aria Bima juga menambahkan bahwa tugas BUMD dan BULD sangat penting dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan kontribusi terhadap pemilik usaha daerah. Untuk itu Komisi II perlu melakukan serap aspirasi untuk mengetahui apa yang menjadi harapan para pengelolanya.
“Kemandirian fiskal merupakan fondasi penting bagi pembangunan daerah, sehingga tidak tergantung sepenuhnya pada pemerintah pusat. Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri meningkatkan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah dan Badan Layanan Umum Daerah dengan mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD dan penguatan tata kelola, profesionalisme, dan akuntabilitas manajemen BUMD dan BULD.
Aria Bima dan Muhammad Toha dalam kesempatan tersebut juga meminta kepada pengelola Bank Klaten maupun PDAM Tirta Merapi untuk meningkatkan kinerja dalam sesuai dengan aturan yang akan, meningkatkan jumlah setoran PAD ke kas daerah dan peningkatan pelayanan inovasi digital bagai masyarakat di era sekarang ini.
“Setelah mengetahui kondisi dari Bank Klaten dan PDAM Tirta Merapi beberapa usulan, harapan akan kami bawa ke persidangan untuk dasar pertimbangan dalam merumuskan RUU BUMD”,ujarnya.
Kunjungan kerja Komisi II ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat peran BUMD sebagai pilar pelayanan publik yang inklusif dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Direktur PD BPR Bank Klaten, Dewi Ekosari dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas masukan, motivasi dari Komisi II DPRRI untuk pengembangan BUMD maupun BULD di Klaten.
“Sebagai perusahaan daerah kami tadi juga mendapatkan amsukan kaitannya optimalisasi pelayanan, produk, program KUR untuk peningkatan setoran PAD ke Kas daerah, masukan ini juga selaras dalam penguatan visi Bank Klaten saat ini yaitu Go Brilian”,ucapnya.
Dalam dialog bersama jajaran direksi PDAM Tirta Merapi Klaten, Direktur Utama (Dirut) Irawan Margono menyampaikan pentingnya pembenahan regulasi dan penyederhanaan perizinan yang selama ini dinilai menghambat kelincahan operasional BUMD.
“Proses perizinan yang terlalu birokratis menjadi salah satu kendala utama. Kami berharap RUU BUMD ke depan mampu menghadirkan regulasi yang lebih adaptif dan memberi ruang gerak yang lebih luas bagi BUMD untuk berkembang,” ujar Irawan, Rabu (6/8/2025).
PDAM Tirta Merapi Klaten saat ini tengah mempercepat pembangunan jaringan pipa distribusi baru yang ditargetkan rampung pada September 2025. Proyek ini dikerjakan siang dan malam untuk memastikan perluasan cakupan layanan air bersih ke wilayah-wilayah yang belum terjangkau. (nur)