Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • visibility 2.467
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Polres Klaten melalui Unit Reskrim Polsek Karanganom berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Senin (2/12/2024).

Kasihumas Polres Klaten, IPTU Nyoto, mewakili Kapolres Klaten  mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dalam patroli rutin yang dilakukan pada pukul 19.30 WIB, polisi mendapati seorang warga berinisial MID sedang menyimpan dan menjual berbagai jenis miras.

“Tim patroli mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Jurangjero. Setelah dilakukan pengecekan, kami mendapati tersangka menyimpan dan menjual miras dalam jumlah signifikan”, katanya.

Pengungkapan menurutnya, dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bertujuan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Karanganom. Polisi menindaklanjuti laporan terkait lokasi penjualan miras Dukuh Jurangjero, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai jenis.

“Barang bukti yang diamankan meliputi. 3 botol ukuran 1,5 liter jenis ciu. 12 botol ukuran 600 ml jenis ciu, 3 botol ukuran 600 ml jenis leci, 1 botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk. Setengah botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk”,ucapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganom untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tindakan tersangka tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 42 huruf (c) jo. Pasal 54 ayat (1) perda tersebut”,ujarnya.

Ditambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib di wilayah hukum Polres Klaten.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,”pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • DinsosP3APPKB Klaten Salurkan Rp 9,3 Miliar BLT DBHCHT, Ini Penerimanya !

    DinsosP3APPKB Klaten Salurkan Rp 9,3 Miliar BLT DBHCHT, Ini Penerimanya !

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 414
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Klaten menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sosialisasi penyaluran digelar di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Jumat (6/12/2024). Sosialisasi tersebut dihadiri perwakilan penerima dari berbagai wilayah di Kabupaten […]

  • Sambang Warga, Bupati Klaten Resmikan Pendapa dan Kunjungi Stand UMKM di Desa Blanceran

    Sambang Warga, Bupati Klaten Resmikan Pendapa dan Kunjungi Stand UMKM di Desa Blanceran

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 540
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten  Program Sambang Warga digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten di Desa Blanceran, Kecamatan Karanganom, Rabu (18/9/2024). Agenda tersebut merupakan program serap aspirasi masyarakat secara langsung. Bupati Klaten, Sri Mulyani hadir secara langsung didampingi Sekda Kabupaten Klaten, Jajang Prihono dan OPD Kabupaten Klaten. Sambang Warga diawali dengan peninjauan stan UMKM Desa Blanceran dan UMKM potensial […]

  • Merefleksi HPN 2025, Haedar Nashir,  Pers Bukan Menjadi Alat Pragmatis Semata

    Merefleksi HPN 2025, Haedar Nashir, Pers Bukan Menjadi Alat Pragmatis Semata

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 382
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan Selamat atas Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan tersebut dimaknai sebagai  wujud penghargaan atas peran pers dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi Indonesia. Pers Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, […]

  • Tol Fungsional Ditutup, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Melalui Klaten Hari Terakhir

    Tol Fungsional Ditutup, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Melalui Klaten Hari Terakhir

    • calendar_month Senin, 15 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 785
    • 0Komentar

    Sierdmu.com Klaten – Tol fungsional Jogja-Solo dengan pintu masuk dari arah Klaten menuju Gerbang Tol (GT) Colomadu dan GT Banyudono pada arus balik Lebaran yang resmi ditutup pada Senin (15/4/2024) sore tadi. Berdasarkan pantauan sieradmu Jumlah kendaraan yang melintas pada hari terakhir pembukaan tol fungsional itu cenderung menurun. Di Gerbang Tol Ngawen, jumlah kendaraan yang […]

  • Lestarikan Budaya Jawi dan Perdalam Kompetensi, Puluhan Siswa Ikuti Pawiyatan Panatacara dan Pamedhar Sabda Permadani Klaten

    Lestarikan Budaya Jawi dan Perdalam Kompetensi, Puluhan Siswa Ikuti Pawiyatan Panatacara dan Pamedhar Sabda Permadani Klaten

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 649
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Persaudaraan Masyarakat Budaya Nasional Indonesia (Permadani) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kabupaten Klaten menggelar orientasi siswa peserta Pawiyatan Panatacara dan Pamedhar Sabda Bregada XXII di Sekretariat komplek Gedung Sunan Pandanaran, RSPD Klaten, Selasa (7/5/2025)sore. Sebanyak 81 siswa yang akan mengikuti Pawiyatan Panatacara dan Pamedhar Sabda Bregada XXII mendapatkan penjelasan terkait tujuan pawiyatan, waktu […]

  • KBMKB di Desa Pundungsari, Dandim Berharap Program Ini Membantu Percepatan Pembangunan

    KBMKB di Desa Pundungsari, Dandim Berharap Program Ini Membantu Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 620
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Program Karya Bakti Mandiri Klaten Bersinar (KBMKB) XXV digelar di Desa Pundungsari, Kecamatan Trucuk. Dandm 0723 Klaten berharap pelaksaan program KBMKB tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di daerah. Pelaksanaan program tersebut ditandai dengan gelar upacara pembukaan KBMKB XXV di lapangan desa setempat, Selasa (10/9/2024) pagi yang  dipimpin […]

expand_less