Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
  • visibility 2.514
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Polres Klaten melalui Unit Reskrim Polsek Karanganom berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Senin (2/12/2024).

Kasihumas Polres Klaten, IPTU Nyoto, mewakili Kapolres Klaten  mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dalam patroli rutin yang dilakukan pada pukul 19.30 WIB, polisi mendapati seorang warga berinisial MID sedang menyimpan dan menjual berbagai jenis miras.

“Tim patroli mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Jurangjero. Setelah dilakukan pengecekan, kami mendapati tersangka menyimpan dan menjual miras dalam jumlah signifikan”, katanya.

Pengungkapan menurutnya, dilakukan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang bertujuan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Karanganom. Polisi menindaklanjuti laporan terkait lokasi penjualan miras Dukuh Jurangjero, polisi menemukan barang bukti berupa puluhan botol miras berbagai jenis.

“Barang bukti yang diamankan meliputi. 3 botol ukuran 1,5 liter jenis ciu. 12 botol ukuran 600 ml jenis ciu, 3 botol ukuran 600 ml jenis leci, 1 botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk. Setengah botol ukuran 600 ml jenis gedang kluthuk”,ucapnya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Karanganom untuk proses hukum lebih lanjut.

“Tindakan tersangka tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan (K3). Pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 42 huruf (c) jo. Pasal 54 ayat (1) perda tersebut”,ujarnya.

Ditambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menegakkan aturan dan menciptakan lingkungan yang aman serta tertib di wilayah hukum Polres Klaten.

“Kami berharap masyarakat dapat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman untuk semua,”pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Penjaga Perlnasan KA Tanpa Palang Pintu, Yoga Hardaya Berikan Cuan Penyemangat

    Peduli Penjaga Perlnasan KA Tanpa Palang Pintu, Yoga Hardaya Berikan Cuan Penyemangat

    • calendar_month Selasa, 9 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Prambanan – Adanya perlintasan kereta api (KA) tanpa palang pintu mendapat perhatian serius oleh Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya. Para relawan atau petugas non pegawai PT KAI ini mendapatkan sedekah untuk menyemangati tugas mereka membantu keselamatan pengendara di perlintasan. Seperti diketahui selama arus mudik dan balik lebaran 1445 H ini, frekuensi lintas kereta api […]

  • Kualitas Pendidikan Makin Bermutu, Puluhan Siswa SMA Muhammadiyah 1 Klaten Lolos SNBP 2026

    Kualitas Pendidikan Makin Bermutu, Puluhan Siswa SMA Muhammadiyah 1 Klaten Lolos SNBP 2026

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Sebanyak 21 siswa SMA Muhammadiyah 1 Klaten dinyatakan lolos dan berhak melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri (PTN), hal ini berdasarkan hasil seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Amal usaha muhammadiyah bidang pendidikan ini semakin menunjukkan kualitasnya dengan adanya peningkatan jumlah siswa yang lolos SNBP. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kessiswaan, SMA Muhamamdiyah […]

  • Pengukuhan LautMu dan JagalMu, Ketua PDM Klaten: Ini Momentum  Untuk Meningkatkan Kesalehan Sosial Kita

    Pengukuhan LautMu dan JagalMu, Ketua PDM Klaten: Ini Momentum Untuk Meningkatkan Kesalehan Sosial Kita

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.060
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Klaten hari ini mengukuhkan pengurus Komunitas ambulan muhammadiyah yang tergabung dalam LAUTMU 1912 periode Muktamar ke-48 dan Pengurus Jagal Halal Muhammadiyah di Pendopo Pemkab Klaten. Penguuhan LAUTMU dan Jagal Halal Mu diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) MPKS nomor 8/III.7/b/2024 tetang pengesahan komuntas Lautmu 1912 Klaten, Periode Mutamar […]

  • Antisipasi Kemacetan Puncak Yaaqowiyyu, Jalur Penghubung Gedaren-Makam Kiageng Gribig Akan Difungsikan

    Antisipasi Kemacetan Puncak Yaaqowiyyu, Jalur Penghubung Gedaren-Makam Kiageng Gribig Akan Difungsikan

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Puncak perayaan tradisonal yaaqowiyyu dengan agenda sebar apem di sputar makam Ki Ageng Gribig dakan dilaksanakan pada pertengahan bulan ini. Pemerintah desa Gedaren, Kecamatan Jatinom mulai memfugsikan jalur penghubung menuju lokasi sebar apem untuk mengantsipasi kemacetan dari arah selatan. Jalur penghubung dari wilayah Gedaren menuju kompleks pemakaman Kyai Ageng Gribig di wilayah […]

  • Rotasi Pimpinan di Kepolisian, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Dimutasi Ke Polres Klaten

    Rotasi Pimpinan di Kepolisian, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Dimutasi Ke Polres Klaten

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 994
    • 0Komentar

    sieradmu.com Semarang – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Upacara kembali melakukan rotasi jabatan sejumlah pimpinan di jajaran Kepolisian termasuk di Klaten. Kapolres Klaten AKBP Warsono dimutasi ke Polda Jawa Timur dan digantikan AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo. Serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama dan 15 Kapolres jajaran Polda Jawa Tengah berlangsung khidmat di Gedung Borobudur, […]

  • Aisyiyah Cabang Jatinom Gelar Kajian Ramadhan dan Bazar UMKM

    Aisyiyah Cabang Jatinom Gelar Kajian Ramadhan dan Bazar UMKM

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 853
    • 0Komentar

    sieradmu.com Jatinom – Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Jatinom, mengadakan Kajian Ahad Ramadhan yang berlangsung di gedung dakwah Muhammadiyah setempat (17/3/2024). Kajian ini diikuti ratusan jamaah disekitar Jatinom dan akan berlangsung selama bulan Ramadhan 1445 Hijriyah. Sriyanto, MPI PCM Jatinom melaporkan, Kegiatan perdana kajian Ahad Ramadhan PCA Jatinom menghadirkan pembicara Ustadz Arif Munandar, LC. Para jamaan sangat […]

expand_less