Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Siapkan Juru Sembelih Yang Beradab Sesuai Syar’i, JagalMu Cawas Hari Ini Dikukuhkan

Siapkan Juru Sembelih Yang Beradab Sesuai Syar’i, JagalMu Cawas Hari Ini Dikukuhkan

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • visibility 471
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Puluhan juru sembelih perwakilan takmir masjid di Kecamatan Cawas mengikuti Apel Siaga dan Pengukuhan Pengurus JagalMU Cabang setempat, Kamis (29/5/2025). JagalMu terus berupaya menyiapkan para juru sembelih dari kalangan persyarikatan yang lebih mengedepankan adab dan syar’i sesuai dengan Tarjih Muhammadiyah.

Pengukuhan pengurus Jagalmu Cabang Cawas dilakukan Ketua Jagalmu PDM Kabupaten Klaten Muhammad Ujiyanto, selanjutnya mereka akan melaksanakan tugas sebagai juru sembelih halal sesuai dengan syar’i yakni menyembelih sesuai dengan hukum Islam dan menginventarisir seluruh masjid binaan Muhammadiyah di Cawas memiliki juru sembelih halal.

Ketua JagalMU Cawas Mulyadi mengatakan, upaya untuk melaksanakan penyembelihan hewan qurban yang beradab sesuai dengan Ketentuan hukum islam sudah dilaksanakan di Cabang Cawas sebelum adanya komunitas juru sembelih halal (Juleha) atau jagal Muhammadiyah (JagalMU).

“Dahulu jauh sebelum adanya Juleha atau JagalMU masih dijumpai juru sembelih yang asal-asalan atau kurang memenuhi standar Ketentuan syar’I, PCM melalui majelis tabligh waktu itu melakukan sosialisasi penyembelihan hewan qurban sesuai dengan Tarjih Muhammadiyah ke beberapa pengurus masjid”,katanya.

Hadirnya JagalMU di Kecamatan Cawas ini nantinya akan membantu persyarikatan untuk memberikan edukasi menginventarisir juru sembelih dari jamaah masjid di seluruh ranting Muhamamdiyah Kecamatan Cawas dengan demikian harapan warga masyarakat utamanya warga persyarikatan untuk melakukan penyembelihan hewan qurban yang beradab desuai dengan Ketentuan Tarjih Muhamamdiyah dapat terpenuhi.

“Harapannya seluruh ranting dan takmir masjid memiliki juru sembelih yang syar’i (sesuai aturan agama Islam) bukan asal berani saja”,ucapnya.

Dijelaskan penyembelihan secara syar’i mempunyai beberapa ketentuan yang harus dilaksanakan oleh setiap juru sembelih meliputi bagaimana agar hewan yang di sembelih tidak merasa disakiti, bagaimana letak pisau waktu akan menyembelih dan yang paling utama adalah ketika mau menyembelih wajib hukumnya membaca “Bismillah”

“JagalMu, baik itu dari Kecamatan Cawas atau daerah lain semua sudah dibekali ilmu tentang menjadi juru sembelih yang sesuai dengan syar’i atau yang pernah di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW ( Sunnah Rosul) sehingga warga masyarakat tidak perlu kuatir jika hewan yang disembelih itu haram karena salah cara penyembelihannya,” jelasnya

Ketua Jagalmu PDM Kabupaten Klaten Muhammad Ujiyanto menghimbau pengurus Cabang JagalMu melakukan sosialisasi terkait penyembelian hewan qurban syar’i  sesuai dengan tarjih Muhammadiyah menjelang perayaan Idul Adha 1446 Hijriyah.

“Ada beberapa cabang yang sudah melaksanakan pengukuhan maupun pelatihan penyembelihan hewan qurban oleh JagalMu , hari ini kita di Cawas, kemarin bersama Baznas”,ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut para peserta juga mendapatkan pencerahan terkait dengan Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban dan ketentuannya oleh Ustad Arif Munandar LC dari Majelis Tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Penjual Miras Ilegal Jalani sidang di PN Klaten, Hukumannya Bervariasi

    Tujuh Penjual Miras Ilegal Jalani sidang di PN Klaten, Hukumannya Bervariasi

    • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 716
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten Pengadilan Negeri Klaten menggelar sidang tindak pidana ringan terhadap 7 orang penjual miras pada akhir pekan kemarin (3/1/2025). Para pedagang itu dinyatakan terbukti melanggar Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol sehingga dijatuhi hukuman denda dengan jumlah bervariasi. Ketujuh orang tersebut mendapatkan sanksi berupa denda yang berbeda mulai dari 300.000 hingga 20.000.000 […]

  • Keren! MA CNWK Raih Prestasi Perdana Tingkat Provinsi dalam Ajang OSMA Jateng 2026

    Keren! MA CNWK Raih Prestasi Perdana Tingkat Provinsi dalam Ajang OSMA Jateng 2026

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Meskipun baru membuka pembelajaran perdana tahun 2025/2026, Madrasah Aliyah Cendekia Nashirul Wasathiyyah (MA CNWK) yang merupakan pengembangan amal usaha Yayasan Jamah Haji (YJH) Klaten, berhasil menorehkan prestasi perdana tingkat provinsi melalui ajang Olimpiade Sains Madrasah (OSMA) Jawa Tengah Tahun 2026. Berdasarkan hasil Final Olimpiade Sains Madrasah (OSMA) Jawa Tengah Tahun 2026 yang […]

  • Kelola 22 SPPG, Bambang Sridaya Dukung Langkah BGN Perketat Pengawasan Program MBG

    Kelola 22 SPPG, Bambang Sridaya Dukung Langkah BGN Perketat Pengawasan Program MBG

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pemilik yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Bambang Sridaya mendukung langkah Badan Gizi Nasional yang terus memperketat operasional SPPG dengan regulasi yang ada. Selain dalam rangka optimalisasi pelaksanaan program prioritas Presiden Republik Indonesia, langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait program MBG. Hal tersebut disampakian Bambang Sridaya usai penandatanganan memorandum […]

  • Merefleksi HPN 2025, Haedar Nashir,  Pers Bukan Menjadi Alat Pragmatis Semata

    Merefleksi HPN 2025, Haedar Nashir, Pers Bukan Menjadi Alat Pragmatis Semata

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan Selamat atas Hari Pers Nasional yang jatuh pada 9 Februari 2025. Peringatan tersebut dimaknai sebagai  wujud penghargaan atas peran pers dalam mencerdaskan bangsa dan menjaga demokrasi Indonesia. Pers Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, […]

  • MIM Blanceran Lepas 18 Lulusan, Kades : Tenaga Pendidik Terus Berinovasi Lahirkan Generasi Qur’ani

    MIM Blanceran Lepas 18 Lulusan, Kades : Tenaga Pendidik Terus Berinovasi Lahirkan Generasi Qur’ani

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 544
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah (MIM) Blanceran, Kecamatan Karanganom, Klaten mengadakan Akhirussanah dan Wisuda Tahfidz Juz 30 yang berlangsung di aula kantor Desa Blanceran, Selasa (10/6/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi kepada siswa kelas VI serta para siswa hafidz dan hafidzah, atas pencapaian mereka dalam menyelesaikan pendidikan serta hafalan Al-Qur’an di MIM […]

  • Warga Cawas Keluhkan Pelajar Gunakan Knalpot Brong, Aparat Langsung Gelar Razia

    Warga Cawas Keluhkan Pelajar Gunakan Knalpot Brong, Aparat Langsung Gelar Razia

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.379
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Polsek Cawas, Klaten, merespons cepat keluhan masyarakat terkait pelajar yang berkendara secara ugal-ugalan tanpa kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong. Sejumlah petugas dari Polsek setempat langsung menggelar razia di parkiran SMK Muhammadiyah Cawas dan SMP Negeri 1 Cawas pada Selasa (3/12/20-24) Hasilnya puluhan sepeda motor diamankan petugas baik yang […]

expand_less