Ditugaskan Di Komisi C, Anton Lami Suhadi Siapkan Strategi Peningkatkan PAD Jateng
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
- visibility 562
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Melanjutkan perjuangannya sebagai wakil rakyat, Anggota DPRD Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi pada periode ini mendapatkan amanah dari partai duduk di Komisi C yang membidangi keuangan daerah, pendapatan daerah, perpajakan, retribusi, perbankan, badan usaha milik negara, perusahaan patungan dan penanaman modal dan badan layanan umum daerah.
Hal tersebut disampaikan saat menggelar acara penyampaian kebijakan melalui media tradisional yang berlangsung di gedung serba guna Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Klaten, Jum’at (31/1/2025) malam.
“Penyampaian kebijakan dan kinerja sebagai wakil rakyat sekaligus upaya melestarikan kesenian tradisonal akan terus kami lakukan pada masa jabatan 2024-2029 di DPRD Jawa Tengah”,katanya.
Dalam kegiatan ini Legislator DPRD Jateng Daerah Pemilihan 7 tersebut menghadirkan dua sanggar tari yakni Sanggar Tari Sri Rama dari Prambanan yang membawakan tarian ronggeng parung dan tari ganong yang di persembahkan sanggar tari sekar langit dari Kecamatan Gantiwarno.

Dijelaskan dalam menjalankan tugas sebagai legislator di Komisi C, dengan berbekal pengalaman dalam hal pengelolaan keuangan dan anggaran bersama para anggota lainnya di Komisi C melakukan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah di Jawa Tengah baik dari sektor pajak daerah dan restribusi maupun non pajak.
“Tidak bisa dipungkiri untuk pajak restribusi ini mengalami penurunan seperti wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) ini kesadarannya masuh kurang sehingga perlu strategi untuk meningkatkan kesadaran mereka membayar PKB, kita akan lakukan pemetaan dan pembaruan dengan adanya program pengampunan pajak”,jelasnya.
Anton yang pernah menjadi konsultan world bank ini mengungkapkan, Komisi C DPRD Jawa Tengah juga melakukan upaya peningkatan pendapatan dari sektor pengelolaan badan usaha seperti BUMD, BULD. Upaya peningkatan laba usaha juga bisa dilakukan dengan rekonsolidasi badan usaha menjadi perseroan terbatas (PT) sehingga pengelolaan usaha diberbagai bidang yang dimilkii Pemprov dapat lebih dimaksimalkan.
“Harapannya dengan melakukan langkah tersebut setidaknya akan men ingkatkan pendapatak daerah dari sektor pajak maupun non pajak, hasilnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Jawa Tengah”,ungkapnya.
Seperti diketahui hingga pertengahan Desember 2024 mencapai Rp25,2 triliun 92,2% dari target Rp27 triliun. Untuk belanja daerah 86,31% atau terealisasi Rp24,6 triliun, Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah difokuskan pembelanjaan sektor-sektor prioritas. Antara lain pendidikan Rp8,829 triliun, kesehatan Rp3,739 triliun dan infrastruktur Rp5,815 triliun. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
