Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Merasa Terusik dan Ada Intimidasi, Sejumlah Warga Mondokan Klepu Ceper Meminta Perlindungan Presiden

Merasa Terusik dan Ada Intimidasi, Sejumlah Warga Mondokan Klepu Ceper Meminta Perlindungan Presiden

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • visibility 729
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Sejumlah warga yang menempati lahan di Dukuh Mondokan, Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten belakangan merasa terusik dengan adanya tekanan terkait lahan yang ditempati hampir selama 32 tahun. Akhirnya mereka mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto untuk memohon perlindungan.

Para warga  yang merasa tertekan antara lain Kuncoro, Sarjono, Deni Sulistyowati dan Tri Nuryanto mendapat pendampingan dari Aliansi LSM Klaten (Alaska) sebagai kuasa, mengirim surat bernomor 08/Alaska/III/2025 yang  ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto yang isinya meminta perlindungan dari tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak pihak yang mengatasnamakan PTPN IX kepada keempat warga desa Klepu tersebut.

Kuncoro, salah satu warga yang menerima intimidasi dari pihak yang mengatasnamakan PTPN IX mengatakan dirinya beserta tiga warga yang lain diminta segera mengosongkan bangunan tempat usahanya, karena dalam waktu dekat bangunan tersebut akan dirobohkan karena lahan dimana berdiri bangunan kios dan lapak berusaha tersebut diklaim sebagai tanah milik PTPN IX dan akan digunakan oleh pihak PTPN IX.

Padahal, lahan dimana bangunan kios tersebut berdiri menurut sejarahnya adalah tanah negara yang sejak tahun 90 an digunakan warga sebagai lahan untuk membangun kios tempat berjualan. Hal ini diperkuat dengan bukti surat keterangan dari Pemerintah Desa Klepu.

”Warga pun sudah mengajukan permohonan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar diproses menjadi hak milik (SHM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomore 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 bahwa tanah yang dikuasai warga selama 20 tahun atau lebih bisa diajukan untuk diproses menjadi tanah SHM.” Katanya kepada awak media, Sabtu (5/4/2025).

Kuncoro yang juga merupakan pengurus Partai Gerindra PAC Ceper ini menjelaskan bahwa, ada sebidang tanah milik bapak Y Sutrono yang lokasinya di sebelah lokasi bangunan empat kios tersebut juga sudah beralih dari hak guna menjadi hak milik setelah bapak Y Sutrono mengajukan permohonan kepada BPN.

“Melalui Tim Alaska Kabupaten Klaten oleh Eko Hery S dan Slamet Komarudin Dan Kawan Kawan berupaya tertanggal 19 Januari 2024 telah mengajukan Pelepasan Tanah / Lahan sebagian kepada Menteri BUMN dan sebagian kepada Gubernur Jawa Tengah, Bupati Klaten Camat Ceper dan Kepala Desa Klepu dengan mengajukan Pelepasan Lahan tersebut guna untuk di ajukan SHM ke BPN Klaten dengan pertimbangan yang pertama di sebelah selatan nya yang berdekatan langsung sekitar kurang lebih 10 (sepuluh) meter telah bisa di ajukan pelepasan tanah dan telah bersertipikat menjadi Hak Milik sejak tahun 1992 adalah SHM No. 1186 terletak di Desa Klepu, Kecamatn Ceper, Kabupaten Klaten, luas 43 M², Kutipan tanggal 18 – 7 – 1992, Penunjuk Tanah Negara menjadi SHM atas nama Y. SUTRONO”,jelasnya.

Kuncoro lebih lanjut menerangkan, Yang kedua telah menempati lahan lebih dari 20 tahun atau sekitar 32 tahun sebagaimana Peraturan Pelaksana PP No. 24 Tahun 1997 maka lahirlah Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah bahwa tanah yang akan didaftarkan harus memenuhi kriteria yuridis, yaitu penguasaan atas tanah tersebut dilakukan secara nyata oleh yang bersangkutan dan sudah  berlangsung selama 20 (dua puluh) tahun atau lebih secara berturut turut dan tanah milik tersebut terdaftar dalam persil/kohir di Kantor Kelurahan tempat tanah berada, selain itu dilengkapi dengan keterangan dari sekurang – kurangnya 2 (dua) orang saksi yang dapat di percaya dan dianggap cukup serta kesaksian dari Kepala Desa atau Lurah..

“Kami sudah dimediasi di kantor camat Ceper dan sudah Mediasi di Kantor Gubernur Setda Hukum Jawa Tengah selanjutnya menunggu persetujuan jawaban Pelepasan lahan  atau tanah baik dari Menteri BUMN, Gubernur  Jawa Tengah, Bupati Klaten, Camat Ceper dan Kepala Desa Klepu”,terangnya.

” Hal inilah yang menjadi pedoman kami untuk melakukan hal yang sama yaitu mengajukan permohonan kepada BPN agar lahan yang kami gunakan bisa menjadi hak milik karena kami sudah menempati bertahun tahun, sekitar 32 tahun lamanya” jelas Kuncoro.

Kuncoro juga mengungkapkan, di belakang kios kios warga tersebut terdapat bangunan mangkrak milik CV R yang belum bisa dikelola karena tidak ada akses jalan masuk. Dan saat ini sudah memasang patok di lahan yang masih disengketakan tersebut. Bahkan pihak yang mengatasnamakan PTPN IX juga sudah mengirimkan surat kepada warga bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi pembersihan lahan. Surat tersebut juga ditembuskan diantaranya kepada Polsek Ceper.

Kapolsek Ceper, AKP Nachrowi saat dihubungi awak media lewat telpon membenarkan pihaknya sudah mendapat tembusan surat dari PTPN IX. Namun demikian tidak dijelaskan kapan waktu eksekusinya.

” Sesuai dengan prosedur, kita hanya sebagai pihak yang akan mengamankan proses tersebu”,ujarnya. (***)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang 2026, Bupati Klaten Minta Perencanaan Selaras dengan Musrenbang Kecamatan

    Musrenbang 2026, Bupati Klaten Minta Perencanaan Selaras dengan Musrenbang Kecamatan

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 487
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menekankan pentingnya penyelarasan antara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dengan Musrenbang di tingkat kecamatan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026. Hal ini disampaikan dalam acara Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2026 yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Klaten pada Selasa, (24/03/ 2026). Dalam sambutannya, Bupati […]

  • Jabat Ketua TP PKK Klaten,  Fahrani Hamenang Sampaikan Peran Penting PKK Dalam Pembangunan

    Jabat Ketua TP PKK Klaten, Fahrani Hamenang Sampaikan Peran Penting PKK Dalam Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 377
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten  – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Klaten masa bhakti 2025-2030 resmi dilantik, Rabu (19/3/2025). Pelantikan tersebut digelar di Pendapa Kabupaten Klaten. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo hadir secara langsung untuk melantik jajaran TP PKK Kabupaten setempat.Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan TP PKK tingkat kecamatan dan tim pembina Pos Pelayanan […]

  • Limaratusan Santri Ikuti Latihan Manasik Haji MBS Klaten di Cawas, Kinerja Karom Diawasi Ketat

    Limaratusan Santri Ikuti Latihan Manasik Haji MBS Klaten di Cawas, Kinerja Karom Diawasi Ketat

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Sieradmu.com – Menyambut datangnya musim haji 1447 H, Pondok Pesantren Muhammadiyah, MBS Klaten menyelanggarakan kegiatan latihan manasik haji dan umroh. Untuk memaksimalkan kegiatan ini sebagai penguatan karakter islami para santri, kinerja para petugas diawasi dan MBS Klaten akan memberikan penghargaan kepada ketua rombongan yang memenuhi kriteria. Pada pelaksanaan Latihan Manasik Haji 1447 H ini, MBS […]

  • Makarsafest Hadir Di Wisata Siblarak, Berdayakan BUMDes Untuk Kemajuan Desa

    Makarsafest Hadir Di Wisata Siblarak, Berdayakan BUMDes Untuk Kemajuan Desa

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 454
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Bupati Klaten mendorong pengelola BUMDes terus berinovasi dalam mengembangkan usaha guna meningkatkan pendapatan asli desa menuju BUMDes berdaya. Hal tersebut disampaikan Hamenang Wajar Ismoyo dihadapan para pengelola BUMDes dalam Festival Mahakarya Desa (Makarsafest) 2025 di kawasan Wisata Siblarak program sinergitas antara Pemerintah Desa Sidowayah dan Tiga Serangkai University, Rabu (13/8/2025). Narasumber lainnya […]

  • Wisata Lebaran, Umbul Siblarak Bangun Replika Kapal Pangeran Sidotopo, Mirip Pinisi

    Wisata Lebaran, Umbul Siblarak Bangun Replika Kapal Pangeran Sidotopo, Mirip Pinisi

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 679
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Obyek wisata Siblarak yang berada di Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten bersolek untuk menyambut kedatangan para pemudik pada momentum libur lebaran 1446 Hijriyah. Dilokasi Wisata ini, pengunjung bisa memanfaatkan kolam renang buatan, lokasinya yang berada di tengah persawahan menambah daya tarik  seperti resort yang berada di kawasan wisata yang ada Bali. […]

  • Tekan Laju Inflasi di Klaten, Pemprov Jateng Gulirkan Program Subdisi Pangan Murah

    Tekan Laju Inflasi di Klaten, Pemprov Jateng Gulirkan Program Subdisi Pangan Murah

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 407
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Ratusan warga rela mengantri untuk mendapatkan sembako dengan harga subsidi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Klaten menjadi sasaran dari program ini karena terjadi lonjakan harga yang terlampau jauh dari HET. Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo memantau langsanung pelaksanaan program tersebut, . Sebanyak 10 ton beras dan minyak goreng bersubsidi disalurkan di dua […]

expand_less