Sosialisasi Kebijakan DPRD Jateng, Anton Lami Suhadi Sampaikan Laporan Kinerja Dihadapan Konstituen
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
- visibility 291
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Ditengah dinamika politik yang terjadi di Indonesia saat ini, Anggota DPRD Jawa Tengah Anton Lami Suhadi tetap berkomitmen melaksanakan amanah yang diberikan sebagai wakil rakyat di daerah pemilihan (Dapil) 7 dengan menggelar sosialisasi kebijakan melalui media tradisional di Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Sabtu (29/8/2025).
Sekretrais Komisi C DPRD Jateng dari Partai Golkar tersebut menghadirkan ratusan konstituen, mulai dari legislator daerah, pengurus partai tingkat daerah maupun pimpinan kecamatan di Kabupaten Klaten, sayap partai dan kader partai Golkar. Momentum ini seskaligus sebagai sarana pelestarian kesenian tradisional dengan hadirnya sanggar tari sekar langit dari Ceporan, Kecamatan Gantiwarno dengan penata tari Marta Endang.
Dalam kegiatan ini sanggar tari sekar langit dari Ceporan, Kecamatan Gantiwarno menampilkan dua jenis tarian yakni Gambyong pareanom dan tari klasik sigrak tanjak dengan menghadirkan penari muda sebagai upaya melestarikan kesenian tradisional yang ada di Klaten.
“Sudah menjadi kewajiban kami menyampaikan tugas tugas di DPRD Jawa Tengah sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada konstituen di dapil saya”,kata Anton Lami Suhadi.
Sebagai Legislator di Komis C menurutnya pada tahun ini akan berfokus pada bidang keuangan, penanaman modal, dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Ruang lingkup tugas Komisi C meliputi pembahasan dan pengawasan terhadap anggaran daerah, pendapatan daerah (termasuk pajak dan retribusi), perbankan, serta penanaman modal dan BUMD untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Melalui Perda Pendapatan daerah Komisi C berupaya meningkatkan pendapatan daerah baik dari sektor pajak maupun diluar pajak, seperti optimalisasi pengelolaan BUMD seperti perbankan untuk meningkatkan deviden ke kas daerah”,ucapnya.
Dijelaskan, Komisi C DPRD Jawa Tengah berkomitmen meningkatkan pendapatan daerah melalui pengawasan dan dorongan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memaksimalkan kontribusi mereka, termasuk melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta memastikan pengelolaan barang milik daerah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel, yang berdampak positif pada keuangan daerah.
“Dengan adanya sosialisasi ini tentu kami juga berharap amsukan dari konstituen terkait bidang tugas kami dalam rangka peningkatan pendapatan daerah”,pungkasnya. (nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
