Usai Penahanan Sekda, Bupati Klaten Pastikan Roda Pemerintahan Tidak Terganggu
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
- visibility 527
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo memastikan penahanan Sekretaris Daerah (JP) dalam penanganan kasus dugaaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan Plaza Klaten tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan baik administrasi maupun anggaran.
“Kita masih menunggu surat resminya sebelum nanti akan menujuk pelaksana harian (PLH) Sekda sebelum detapkan pelaksana tugas atau Plt Sekda, Dari BKDSDM juga sudah meluncur ke Semarang untuk menanyakan surat resmi terkait penahanan “,kata Hamenang, Kamis (28/8/2025).

Dijelaskan surat resmi terkait penahanan JP tersebut menurut Bupati Klaten yang ajan dijadikan dasar untuk menunjuk PLH setelah itu akan dilakukan konsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah terkait langkah selanjutnya dengan adanya kasus tersebut.
“Kebetulan hari ini kami ada agenda bersama Pak Gubernur nanti kita sekaligus konsultasikan permasalahan ini”,jelas Bupati.
Hamenang juga mengaku terkejut dengan adanya penahanan Sekda Klaten, semoga proses hukum berjalan lancar dan baik, tentu Pemkab Klaten sangat menghormati proses hukum yang berjalan sebagai bentuk komitmen menjunjung tinggi semangat anti korupsi.
“Ini sebagai pelajaran bersama agar kedepan dalam mengambil langkah, kebijakan selalu berhati hati dan selalu mengedepankan semangat anti korupsi”,ujar Hamenang.
Selain menahan JP sebagai tersangka Sekda sebelumnya JS juga telah dutetapkan sebagai tersangka namun yang bersangkutan tidak ditahan alasan kesehatan. Dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi atas pengelolaan plaza Klaten, kerugian negara diperkirakan mencapai 6,8 Milyar. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
