Sieradmu.com Klaten – Pengelolaan sampah diwilayah Jawa Tengah masih menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan. Anggota DPRD Jawa Tengah, Kadarwati menegaskan jika persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawa pemerintah semata, Masyarakat juga harus ikut berpera aktif dan bijak dalam menangani permasalahan sampah.
“Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam menangani permasalahan sampah”kata Kadatwati saat menggelar edukasi pentingnya pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di RM Mbah Darmo, Desa Wanglu, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan yang diekmas dalam Peningkatan Kualitas Pelaaksanaan Perda tersebut diikuti ratusan peserta mulai dari kader PKK, tokoh masyarakat, pemerintah desa maupun kecamatan, relawan srikandi Hamenang-Kadarwati dan lainnya. Camat Trucuk, Marjana hadir sebagai nara sumber dan Kadarwati yang memaparkan pentingnya pengelolaan sampah dari lingkungan keluarga.
Lebih lanjut Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah ini menerangkan, Pengelolaan sampah secara konsisten dari hulu (sumber) hingga hilir (pemrosesan akhir) sangat penting di Jawa Tengah karena bertujuan untuk menciptakan harapan hidup masyarakat, menjadikan lingkungan yang sehat dengan demikian dapat mengurangi dampak negatif dari persoalan sampah.
Seperti diketahui, Berdasarkan data dari DLHK, Jawa Tengah menduduki peringkat ketiga sebagai provinsi penghasil sampah terbanyak di Indonesia yakni 5,5 juta ton per tahun, setelah Jawa Timur dengan 6,1 juta ton dan Jawa Barat dengan 5,8 juta ton.
Dalam kesempatan tersebut Kadarwati mengajak seluruh masyarakat di daerah pemilihannya untuk meningkatkan kesadaran dalam mengatasi persoalan sampah. Dirinya juga ikut berperan aktif dalam melakukan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini didaerah pemilihannya.
“Persoalan sampah di Jawa Tengah tahun 2025 masih kompleks, Kalau di Klaten sudah Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan sampah. yang mengatur persoalan sampah ini dengan adanya sanksi pidana”,ujar Kadarwati.
Marjana, Camat Trucuk dihadapan peserta sosialisasi pengelolaan sampah menyatakan jika diwilayahnya tidak terjadi persoalan yang komplek karena kesadaran masyarakat yang meningkat seperti kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan. Beberapa desa telah menerapkan TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dalam mengelola sampah.
“Terlebih dengan kehadiran TPS 3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) yang ada di Desa Jatipuro. Sampah yang dihasilkan warga masyarakat sudah langsung ditangani di TPS 3R, hanya saja di Desa Jetis yang berbatasan dengan Kecamatan Pedan masih ada sedikit persoalan yang segera akan ditindak lanjuti bersama”,pungkasnya. (Nur)





























