Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » ‘Aisyiyah Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Perlindungan Korban Dipertanyakan!

‘Aisyiyah Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Perlindungan Korban Dipertanyakan!

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 131
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Yogyakarta – Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan terungkap, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan termasuk pondok pesantren. Kasus-kasus ini menjadi alarm serius bahwa ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak justru dapat menjadi celah terjadinya kekerasan yang melanggar hak dasar anak dan mengancam masa depan anak. Pendidik yang seharusnya menjadi pelindung justru memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan seksual.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, Henni Wijayanti, mengungkapkan “Dalam banyak kasus, tindak kekerasan pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat atau pihak yang memiliki relasi kuasa terhadap anak, sehingga menempatkan anak dalam posisi rentan dan sulit untuk menyampaikan apa yang dialaminya.” Padahal, imbuhnya, keluarga maupun lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang aman yang menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

Menurut Henni, setiap anak berhak tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari ancaman kekerasan seksual. “Ketika kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat, termasuk lembaga pendidikan, maka kita sedang menghadapi persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh dan tegas,” ujarnya.

Henni, menambahkan bahwa lembaga pendidikan perlu memastikan adanya sistem perlindungan anak yang kuat dan dijalankan secara konsisten. Hal ini mencakup penyusunan serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak dari kekerasan, komitmen kelembagaan yang jelas, dan panduan perilaku bagi seluruh pengelola dan tenaga pendidik, serta standar layanan penanganan yang berpihak kepada korban apabila terjadi kekerasan seksual.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya menjadi slogan. Harus ada kebijakan internal yang konkret, mekanisme pencegahan yang jelas, serta sistem respons yang cepat dan berpihak pada korban ketika terjadi kasus,” tambahnya.

PP ‘Aisyiyah juga menegaskan pentingnya implementasi berbagai kebijakan nasional yang telah menjadi payung hukum perlindungan korban, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pemerintah dan aparat penegak hukum didorong untuk bertindak tegas terhadap pelaku serta memastikan proses hukum berjalan adil tanpa mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam penanganan kasus, pendekatan yang digunakan harus berlandaskan pada hak dan perlindungan khusus anak. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak. Disebutkan bahwa anak korban kekerasan berhak memperoleh penanganan secara cepat, pendampingan psikososial, bantuan sosial, serta perlindungan dan bantuan hukum.

Selain itu, anak korban juga harus dijamin keberlanjutan pendidikannya serta mendapatkan perlindungan atas identitas dirinya agar terhindar dari stigma dan dampak sosial yang lebih luas. Siti Kasiyati dari Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Tengah menjelaskan bahwa ‘Aisyiyah terus berupaya hadir melalui layanan bantuan hukum dan pendampingan bagi korban maupun keluarga.

“Pendampingan terhadap anak korban tidak cukup hanya pada proses hukum. Anak membutuhkan dukungan psikososial, rasa aman, serta pemulihan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” ujar Kasiyati. Di sinilah menurut Kasiyati, pentingnya terjalin kolaborasi antara keluarga, sekolah, pendamping hukum, dan masyarakat.

Lebih lanjut, Kasiyati menyampaikan bahwa melalui Posbakum ‘Aisyiyah, organisasi berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi perlindungan anak, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penyediaan layanan konsultasi dan pendampingan bagi korban kekerasan. “Pendampingan bagi korban dan keluarganya juga penting, agar jangan sampai ada pihak yang mengintimidasi bahkan mengancam korban maupun keluarga sehingga laporan dicabut,” ucap Kasiyati.

Kasiyati juga mendorong terbangunnya lingkungan aman bagi anak, lingkungan yang peduli dan tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, dan ketika kasus terjadi korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang utuh. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Garda Total Security Apresiasi Kebijakan Pemerintah Terkait Standarisasi Gaji Satpam

    PT Garda Total Security Apresiasi Kebijakan Pemerintah Terkait Standarisasi Gaji Satpam

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 930
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Kebijakan Pemerintah melakukan perubahan terkait tenaga honorer Satpam di Instansi pemerintah seluruh Indonesia disambut positif oleh sejumlah penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam. Direktur PT Garda Total Security, Agus Wijanarko menyebut hal ini menjadi motifasi untuk menngkatkan kinerja para Satpam di Indonesia. Seperti diketahui, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI resmi meneken […]

  • Liburan Sekolah Selesai, SMP M Plus Klara Gelar Rakor Persiapan Pembelajaran Semester Genap

    Liburan Sekolah Selesai, SMP M Plus Klara Gelar Rakor Persiapan Pembelajaran Semester Genap

    • calendar_month Minggu, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 561
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – SMP Muhammadiyah Plus Klaten Utara (SMP M Plus Klara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk melakukan persiapan pembelajaran setelah liburan sekolah selesai. Rakor diikuti seluruh jajaran civitas sekolah termasuk para ustadz dan ustadzah, , komite dan dari Majelis Dikdasmen dan PNF PCM Klaten Utara. Kepala SMP M Plus Klara, Sudarwanto mengatakan rakor diantaranya […]

  • Rotasi Pimpinan di Kepolisian, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Dimutasi Ke Polres Klaten

    Rotasi Pimpinan di Kepolisian, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo Dimutasi Ke Polres Klaten

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 919
    • 0Komentar

    sieradmu.com Semarang – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Upacara kembali melakukan rotasi jabatan sejumlah pimpinan di jajaran Kepolisian termasuk di Klaten. Kapolres Klaten AKBP Warsono dimutasi ke Polda Jawa Timur dan digantikan AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo. Serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama dan 15 Kapolres jajaran Polda Jawa Tengah berlangsung khidmat di Gedung Borobudur, […]

  • Dag Dig Dug, Barang Berharga Haedar Nashir Tertinggal di KA Gajayana, KAI Respon Cepat

    Dag Dig Dug, Barang Berharga Haedar Nashir Tertinggal di KA Gajayana, KAI Respon Cepat

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Profesor Haedar Nashir memberikan apresiasi kepada para petugas KAI Daerah Operasional 6 Yogyakarta yang telah bergerak cepat membantu pencarian gawai penumpang yang tertinggal. Kejadian berawal saat Ketua Umum PP Muhamamdiyah melakukan perjalanan dari Kantor PP Muhammadiyah Jakarta menuju Yogyakarta dengan menggunakan KA Gajayana pada Selasa malam (10/2/2026). […]

  • Ketua PWM Jateng Sampaikan Uraian Refleksi HUT Ke-80 RI

    Ketua PWM Jateng Sampaikan Uraian Refleksi HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Semarang – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia membawa doa dan harapan dari berbagai elemen bangsa. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah, Tafsir, menyampaikan pesan optimistis agar Indonesia terus melangkah maju, sejahtera, dan berdaulat di usianya yang ke-80. Dalam keterangan yang ia sampaikan, Tafsir mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus memiliki tekad […]

  • Klaten Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Sehat, Penilaian Meliputi 10 Aspek

    Klaten Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Sehat, Penilaian Meliputi 10 Aspek

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten  – Kabupaten Klaten kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional dalam kesehatan lingkungan. Sebelumnya dilakukan penilaian yang meliputi 10 aspek  atau kriteria sebagai kabupaten atau kota sehat. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1125/2025 tentang Penganugerahan Tanda Penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025, Kabupaten Klaten berhasil meraih predikat Swasti Saba Padapa. Penghargaan serupa […]

expand_less