Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » ‘Aisyiyah Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Perlindungan Korban Dipertanyakan!

‘Aisyiyah Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Perlindungan Korban Dipertanyakan!

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
  • visibility 328
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Yogyakarta – Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan terungkap, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan termasuk pondok pesantren. Kasus-kasus ini menjadi alarm serius bahwa ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak justru dapat menjadi celah terjadinya kekerasan yang melanggar hak dasar anak dan mengancam masa depan anak. Pendidik yang seharusnya menjadi pelindung justru memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan seksual.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, Henni Wijayanti, mengungkapkan “Dalam banyak kasus, tindak kekerasan pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat atau pihak yang memiliki relasi kuasa terhadap anak, sehingga menempatkan anak dalam posisi rentan dan sulit untuk menyampaikan apa yang dialaminya.” Padahal, imbuhnya, keluarga maupun lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang aman yang menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

Menurut Henni, setiap anak berhak tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari ancaman kekerasan seksual. “Ketika kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat, termasuk lembaga pendidikan, maka kita sedang menghadapi persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh dan tegas,” ujarnya.

Henni, menambahkan bahwa lembaga pendidikan perlu memastikan adanya sistem perlindungan anak yang kuat dan dijalankan secara konsisten. Hal ini mencakup penyusunan serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak dari kekerasan, komitmen kelembagaan yang jelas, dan panduan perilaku bagi seluruh pengelola dan tenaga pendidik, serta standar layanan penanganan yang berpihak kepada korban apabila terjadi kekerasan seksual.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya menjadi slogan. Harus ada kebijakan internal yang konkret, mekanisme pencegahan yang jelas, serta sistem respons yang cepat dan berpihak pada korban ketika terjadi kasus,” tambahnya.

PP ‘Aisyiyah juga menegaskan pentingnya implementasi berbagai kebijakan nasional yang telah menjadi payung hukum perlindungan korban, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pemerintah dan aparat penegak hukum didorong untuk bertindak tegas terhadap pelaku serta memastikan proses hukum berjalan adil tanpa mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam penanganan kasus, pendekatan yang digunakan harus berlandaskan pada hak dan perlindungan khusus anak. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak. Disebutkan bahwa anak korban kekerasan berhak memperoleh penanganan secara cepat, pendampingan psikososial, bantuan sosial, serta perlindungan dan bantuan hukum.

Selain itu, anak korban juga harus dijamin keberlanjutan pendidikannya serta mendapatkan perlindungan atas identitas dirinya agar terhindar dari stigma dan dampak sosial yang lebih luas. Siti Kasiyati dari Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Tengah menjelaskan bahwa ‘Aisyiyah terus berupaya hadir melalui layanan bantuan hukum dan pendampingan bagi korban maupun keluarga.

“Pendampingan terhadap anak korban tidak cukup hanya pada proses hukum. Anak membutuhkan dukungan psikososial, rasa aman, serta pemulihan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” ujar Kasiyati. Di sinilah menurut Kasiyati, pentingnya terjalin kolaborasi antara keluarga, sekolah, pendamping hukum, dan masyarakat.

Lebih lanjut, Kasiyati menyampaikan bahwa melalui Posbakum ‘Aisyiyah, organisasi berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi perlindungan anak, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penyediaan layanan konsultasi dan pendampingan bagi korban kekerasan. “Pendampingan bagi korban dan keluarganya juga penting, agar jangan sampai ada pihak yang mengintimidasi bahkan mengancam korban maupun keluarga sehingga laporan dicabut,” ucap Kasiyati.

Kasiyati juga mendorong terbangunnya lingkungan aman bagi anak, lingkungan yang peduli dan tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, dan ketika kasus terjadi korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang utuh. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Daya Saing Global, Unwidha Klaten OTW Menuju Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi

    Tingkatkan Daya Saing Global, Unwidha Klaten OTW Menuju Akreditasi Unggul Perguruan Tinggi

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ditengah persaingan yang semakin kompetitif, Universitas Widya Dharma (UNWIDHA) Klaten terus berkomitmen menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan global. Capaian akreditasi unggul instutitusi menjadi fokus utama perguruan tinggi swasta dibawah Yayasan Pendidikan Indonesia. “ Akhir tahun ini Unwidha harus melakukan re-akreditasi institusi, yang semula masih B kami akan akan lakukan […]

  • Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

    Aparat Polsek Karanganom Gerebek Penjualan Miras di Desa Jurangjero, Ini Hasilnya !

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 2.594
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Polres Klaten melalui Unit Reskrim Polsek Karanganom berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyimpanan dan penjualan minuman keras (miras) di wilayah Dukuh Jurangjero, Kelurahan Jurangjero, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Senin (2/12/2024). Kasihumas Polres Klaten, IPTU Nyoto, mewakili Kapolres Klaten  mengatakan bahwa operasi tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Dalam patroli rutin yang dilakukan pada […]

  • Pengurus AMHI Klaten Dikukuhkan, Ini Tiga Prioritas Program Yang Akan Dilaksanakan

    Pengurus AMHI Klaten Dikukuhkan, Ini Tiga Prioritas Program Yang Akan Dilaksanakan

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.202
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Klaten Periode 2022-2027 mengukuhkan sayap organisasinya atau Badan Pelaksana Organisasi (BPO) yakni Angkatan Muda Haji Indonesia (AMHI) sedangkan Majelis Taklim Perempuan (MTP) sudah dikukuhkan lebih dahulu, pengukuhan AMHI dilaksanakan pada Sabtu (09/11/2024). Bertempat di Gedung IPHI Tulung, sebanyak 15 orang pengurus AMHI resmi dikukuhkan […]

  • Maksimalkan Program MBG, BUMDes di Klaten Usulkan Regulasi Penyerapan Produk Lokal Melalui Pemanfaatan Platform Digital  E-Commerce B2B

    Maksimalkan Program MBG, BUMDes di Klaten Usulkan Regulasi Penyerapan Produk Lokal Melalui Pemanfaatan Platform Digital E-Commerce B2B

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program prioritas nasional pemerintah Indonesia yang menyediakan makanan sehat dan bergizi tanpa dipungut biaya bagi anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui Badan Gizi Nasional (BGN) yang diberikan kewenangan Pemerintah untuk melaksanakan program MBG menegaskan bahwa, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dirancang tidak hanya untuk […]

  • Temui Pemilik Bengkel, Aparat Polres Klaten Minta Tidak Melayani Pemasangan Kenalpot Brong

    Temui Pemilik Bengkel, Aparat Polres Klaten Minta Tidak Melayani Pemasangan Kenalpot Brong

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Polres Klaten melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) gencar melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang lebih dikenal dengan knalpot brong. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada di wilayah Klaten, Senin (30/09/2024). Sosialisasi kal ini menyasar  dua bengkel di wilayah hukum […]

  • Anniversary ke-41, RSUCH Klaten Terus Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Berkualitas

    Anniversary ke-41, RSUCH Klaten Terus Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Berkualitas

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 821
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Puncak Anniversary ke-41 Rumah Sakit Umum Cakra Husada (RSUCH) Klaten hari ini (23/2/2025) berlangsung meriah. PT Wasaida Putra Cakra  sebagai holding yang membawahi rumah sakit tersebut menargetkan dapat melenggang ke Bursa Efek Indonesia. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSU Cakra Husada Klaten, dr. Surawijaya Bakhtiar Kaslam, M.Sc., Sp.PK mengatakan, puncak perayaan anniversary […]

expand_less