TKD Dipangkas, Anton Lami Suhadi DPRD Jateng Blak-Blakan Bicara Pentingnya Optimalisasi Pajak Daerah
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 87
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
sieradmu.com Klaten – Anggota DPRD Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi kembali melakukan sosialisasi kebijakan melalui media tradisional di Joglo Karya Graha, Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Sabtu (18/4/2026). Legislator Partai Golkar Daerah Pemilihan 7 tersebut secara terang-terangan menyampaikan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Pemprov Jateng dan mengajak konstituen untuk bersama sama mendukung pembangunan di Jawa Tengah.
Sebelum menyampaikan perihal kondisi PAD Jawa Tengah, terlebih dahulu konstituen disuguhkan dua kreasi tari yang dibawakan sanggar tari sekar langit dari Desa Ceporan Kecamatan Gantiwarno dibawah binaan Martha Endang. Hal ini menjadi bagian dari konsistensi Anton Lami Suhadi yang terus bersama sama memberikan panggung bagi pelestarian kesenian tradisional serta menggali potensi seni di daerah pemilihannya.
Sekterais Komisi C DPRD Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan kondisi terkaiit Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dimana tahun ini terjadi pemangkasan dana transfer daerah (TKD) yang mencapai 1,5 M. Selain melakukan efisiensi besar besaran tentu PAD menjadi andalan untuk menutup anggaran untuk menjaga keberlangsungan program prioritas dan pelayanan publik.
“PAD ini didapatkan daerah, pajak, retribusi, pemasukan dari keuntungan BUMD BULD dan sumber lainnya, maka sudah benar jika Pemprov harus menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026. Selain itu optimalisasi pajak daerah, peningkatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) , BULD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga akan dilakukan”,katanya.

Lebih lanjut dijelaskan, Melalui Komisi C DPRD Jawa Tengah, Pemprov dan Pemkab didorong untuk mengoptimalkan pendapatan melalui pajak daerah yang menjadi setiap warga negara terhadap kepemilikan pribadi atau lembaga, meski demikian memang perlu ada langkah perbaikan terkait pelayanan pembayaran pajak utamanya kendaraan bermotor. Dari 16 juta kendaraan yang terdaftar hanya 11,3 juta kendaraan yang berpotensi taat membayar pajak jendaraan bermotor. Dengan demikian PAD dari sektor ini kehilangan dua triliunan lebih.
“Dalam rakor yang dilaksanakan didapatkan data hanya sekitar 67-70 % yang taat membayar PKB, Komisi C DPRD Jateng mendorong kepada Pemprov maupun Pemkab melakukan pendataan ulang mengenai potensi 4,7 juta kendaraan yang disebut sebagai penunggak pajak, karena berdasarkan masukan banyak kendaraan yang sudah hancur karena kecelakaan, hilang karena pencurian. Dengan demikian didapatkan data akurat berapa kendaaraan yang masih menunggak pajak”,jelasnya.
Anton Lami Suhadi menerangkan, dalam hal pendataan jumlah kendaraan karena Opsen /pungutan tambahan pajak daerah berdasarkan persentase tertentu yang dikenakan oleh pemerintah kabupaten/kota atas pokok PKB, diharapkan Pemkab atau Pemkot juga memiliki tanggung jawab moral terkait upaya membangun kesadaran masyarakat didaerahnya untuk membayar pajak.
“Kami juga mengusulkan adanya regulasi baru pembayaran pajak kendaran bermotor tangan kedua yang selama ini masih banyak menjadi keluhan masyarakat pembayar PKB, mestinya ada kemudahan pembayar PKB tangan kedua tanpa harus mentertakan KTP pemilik, ini yang perlu ada regulasi baru, yang tak kalah penting juga ada pendampingan terhadap Pemdes untuk melakukan surve kepemilikan kendaraan bermotor untuk pemutakhiran data real jumlah kendaraan bermotor di Jawa Tengah”,terangnya. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
