Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Gencarkan Sosialisasi 4 Pilar, GM Totok MPR-RI : “Perlu Penerapan Checks and Balances Dalam Kinerja Antar Lembaga Negara”

Gencarkan Sosialisasi 4 Pilar, GM Totok MPR-RI : “Perlu Penerapan Checks and Balances Dalam Kinerja Antar Lembaga Negara”

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 445
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Sleman – Checks and balances dalam UUD NRI 1945 adalah mekanisme pengawasan dan pengimbangan kekuasaan antar lembaga negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan dan kesewenang-wenangan, yang diterapkan pasca-amandemen UUD 1945.

Anggota MPR-RI, A-212 Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, GM.Totok Herdi Santosa, menyampaikan hal tersebut sebagai nara sumber dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika yang berlangsung di Ruang Pertemuan Rumah Makan Joglo Jamal, Jalan Magelang KM-17, Karangharjo, Margorejo, Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman pada Senin (15/12/2025).

Dihadapan ratusan peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut GM.Totok Herdi Santosa menerangkan Checks and balances dalam UUD NRI 1945 dilaksanakan untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan demokratis, di mana setiap lembaga punya kontrol terhadap lembaga lain melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kita ingat dalam Penerapan Checks and Balances dalam UUD 1945 dalam DPR dapat melakukan pengawasan terhadap eksekutif,  DPR memiliki kekuasaan untuk menyetujui atau menolak APBN. DPR bersama Presiden membuat undang-undang, namun DPR juga bisa mengawasi prosesnya. Hak Interpelasi, Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat yang dapat Memungkinkan DPR meminta pertanggungjawaban Presiden. Hak Impeachment (Hak Memberhentikan Presiden): DPR dapat memulai proses pemberhentian Presiden jika terbukti melanggar hukum”,terangnya.

Sementara penerapan Checks and Balances dalam UUD 1945 antara Eksekutif dengan DPR seperti Presiden memiliki hak veto terbatas terhadap RUU yang tidak disetujui. Presiden dapat mengajukan RUU dan dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam kegentingan memaksa, yang harus disetujui DPR.

“Sedangkan untuk Yudikatif (MA & MK) terhadap Eksekutif dan Legislatif antara lain Mahkamah Konstitusi (MK): Melakukan judicial review (pengujian undang-undang terhadap UUD) dan menyelesaikan sengketa kewenangan antarlembaga negara, memastikan produk legislasi tidak bertentangan dengan konstitusi.Mahkamah Agung dapatMengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan di bawah undang-undang, serta menjaga independensi kekuasaan kehakiman”ucapnya.

Totok menyebut dengan penerapan Checks and balances dalam UUD NRI 1945 diharapkan dapat Mencegah dominasi atau tiranisasi kekuasaan oleh satu lembaga.Mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan serta Menjamin kedaulatan rakyat dan supremasi hukum. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Ponggok Klarifikasi Soal Urusan Pribadi, Mestinya Bisa Diselesaikan Kekeluargaan

    Kades Ponggok Klarifikasi Soal Urusan Pribadi, Mestinya Bisa Diselesaikan Kekeluargaan

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Kabar Kepala Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Junaedhi Mulyono, berikan klarifikasi terkait kabar penetapan tersangka kasus penipuan oleh Polda Jateng  yang sempat viral di media sosial dalam beberapa hari terakhir. Dirinya menyebut ada upaya kriminalisasi dan siap melakukan upaya hukum. Saat dikonfirmasi sieradmu media, Kades Ponggok, Junaedhi Mulyono menyatakan jika selama ini […]

  • Rangkaian Milad Ke-69, Yuk Kepoin Ada Apa Saja di SMA Muhammadiyah1Klaten EXPO

    Rangkaian Milad Ke-69, Yuk Kepoin Ada Apa Saja di SMA Muhammadiyah1Klaten EXPO

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 795
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – SMA Muhammadiyah 1 Klaten pagi tadi (29/7/2024) menggelar Moehi EXPO sebagai rangkaian milad ke- 69 tahun sekolah setempat. Amal usaha persyarikatan bidang pendidikan ini terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sekolah swasta favorit di kota bersinar. Selain penampilan memukau dari MOehi Band dan Marching Band, para siswa juga diperkenalkan sejumlah Perguruan […]

  • Test Post Created

    Test Post Created

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Test Post Created

  • Лучшие увлекательные слоты с джекпотами в казино Pin Up

    Лучшие увлекательные слоты с джекпотами в казино Pin Up

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Лучшие увлекательные слоты с джекпотами в казино Pin Up Казино Pin Up предлагает своим игрокам широкий выбор захватывающих слотов с джекпотами, которые обещают не только удовольствие от игры, но и шансы на выигрыш крупных призов. В данной статье мы подробно рассмотрим лучшие игровые автоматы, которые завоевали популярность среди пользователей, а также узнаем, что делает их […]

  • Jakarta STIN BIN dan Popsivo Polwan Juara Paruh Musim Proliga 2024

    Jakarta STIN BIN dan Popsivo Polwan Juara Paruh Musim Proliga 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.235
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Gresik – Pertarungan sengit terjadi antara Bayangkara Presisi melawan Jakarta STIN BIN dalam laga terakhir putaran pertama kompetisi bola volley, Proliga di 2024 di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jum’at (17/5/2024)malam. Rivanul mulki dan kawan-kawan menutup kemenangan set keempat dengan skor 25-21. Pada laga awal Jakarta STIN BIN seperti kehilangan performa,, penerimaan bola pertama banyak […]

  • Seorang Camat Dilaporkan Ke Inspektorat Klaten Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    Seorang Camat Dilaporkan Ke Inspektorat Klaten Terkait Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 995
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Inspektorat Daerah Kabupaten Klaten memanggil pelapor terkait dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh seorang camat di Klaten berinisial(NS) . Inspekur Inspektorat setempat masih dalam tahap klarifikasi terkait dengan laporan yang diterima. Berdasarkan pantauan sieradmu.com, Yitno Margono warga Klaten yang konsen terhadap netralitas ASN dalam kancah politik datang ke […]

expand_less