Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Gencarkan Sosialisasi 4 Pilar, GM Totok MPR-RI : “Perlu Penerapan Checks and Balances Dalam Kinerja Antar Lembaga Negara”

Gencarkan Sosialisasi 4 Pilar, GM Totok MPR-RI : “Perlu Penerapan Checks and Balances Dalam Kinerja Antar Lembaga Negara”

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 372
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Sleman – Checks and balances dalam UUD NRI 1945 adalah mekanisme pengawasan dan pengimbangan kekuasaan antar lembaga negara (Eksekutif, Legislatif, Yudikatif) agar tidak terjadi pemusatan kekuasaan dan kesewenang-wenangan, yang diterapkan pasca-amandemen UUD 1945.

Anggota MPR-RI, A-212 Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, GM.Totok Herdi Santosa, menyampaikan hal tersebut sebagai nara sumber dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika yang berlangsung di Ruang Pertemuan Rumah Makan Joglo Jamal, Jalan Magelang KM-17, Karangharjo, Margorejo, Kecamatan Tempel Kabupaten Sleman pada Senin (15/12/2025).

Dihadapan ratusan peserta yang hadir dalam sosialisasi tersebut GM.Totok Herdi Santosa menerangkan Checks and balances dalam UUD NRI 1945 dilaksanakan untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan demokratis, di mana setiap lembaga punya kontrol terhadap lembaga lain melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Kita ingat dalam Penerapan Checks and Balances dalam UUD 1945 dalam DPR dapat melakukan pengawasan terhadap eksekutif,  DPR memiliki kekuasaan untuk menyetujui atau menolak APBN. DPR bersama Presiden membuat undang-undang, namun DPR juga bisa mengawasi prosesnya. Hak Interpelasi, Angket, dan Hak Menyatakan Pendapat yang dapat Memungkinkan DPR meminta pertanggungjawaban Presiden. Hak Impeachment (Hak Memberhentikan Presiden): DPR dapat memulai proses pemberhentian Presiden jika terbukti melanggar hukum”,terangnya.

Sementara penerapan Checks and Balances dalam UUD 1945 antara Eksekutif dengan DPR seperti Presiden memiliki hak veto terbatas terhadap RUU yang tidak disetujui. Presiden dapat mengajukan RUU dan dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) dalam kegentingan memaksa, yang harus disetujui DPR.

“Sedangkan untuk Yudikatif (MA & MK) terhadap Eksekutif dan Legislatif antara lain Mahkamah Konstitusi (MK): Melakukan judicial review (pengujian undang-undang terhadap UUD) dan menyelesaikan sengketa kewenangan antarlembaga negara, memastikan produk legislasi tidak bertentangan dengan konstitusi.Mahkamah Agung dapatMengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan di bawah undang-undang, serta menjaga independensi kekuasaan kehakiman”ucapnya.

Totok menyebut dengan penerapan Checks and balances dalam UUD NRI 1945 diharapkan dapat Mencegah dominasi atau tiranisasi kekuasaan oleh satu lembaga.Mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan serta Menjamin kedaulatan rakyat dan supremasi hukum. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampil Menyengat, Jakarta Elektric PLN Kejar Peluang Masuk Grand Final Proliga 2025

    Tampil Menyengat, Jakarta Elektric PLN Kejar Peluang Masuk Grand Final Proliga 2025

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 667
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Solo – Tim Jakarta Elektric PLN tampil lebih menyengat pada putaran ketiga Final Four Proliga yang berlangsung di Gor Sritex Solo, Kamis (1/5/2025). Arsela Nuari Purnama dan kawan-kawan dari Jakarta Popsivo Polwan berhasil dikalahkan dengan skore set 3-1. Dalam laga sengit yang disiarkan Moji TV tersebut, dua hitter asing yang dihadirkan dari Jakarta Popsivo […]

  • Ketua PDM Klaten Berikan Pencerahkan Kepada Ratusan Personil Kokam di Jatinom

    Ketua PDM Klaten Berikan Pencerahkan Kepada Ratusan Personil Kokam di Jatinom

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.028
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Kokam PCPM Jatinom kembali menggelar pengajian rutin yang dikenal dengan nama Jum’at Pahing (Jumpa) Kokam, Jum’at (10/1/2025)malam . Ratusan peserta mendapatkan pencerahan sekaligus motivasi dari Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten. Jumpa Kokam PCPM Jatinom  putaran ke-5 ini bertempat di Masjid MBS Jatinom, Ranting Bonyokan tersebut dihadiri oleh sekitar 150 anggota, nampak hadir […]

  • Wisuda Tahfid Se-Jawa, Festival Alqur’an 6 MBS Klaten Akan Dihadiri Mendikdasmen RI, Persiapan 80%

    Wisuda Tahfid Se-Jawa, Festival Alqur’an 6 MBS Klaten Akan Dihadiri Mendikdasmen RI, Persiapan 80%

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pondok Pesantren Muhammadiyah (MBS) Klaten akan menggelar puncak kegiatan dakwah Festival Al-Qur’an 6 yang akan digelar pada 8 Februari 2026 di Graha Bung Karno, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, Jawa Tengah. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,  Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. dijadwalkan akan hadirdalam wisuda tahfidz se-Jawa Tersebut. Mudir MBS Klaten, […]

  • PKB Klaten Sepakat Mendukung Cak Imin di Muktamar, Perseteruan DPP dan PBNU Tidak Berimbas Ditingkat Bawah

    PKB Klaten Sepakat Mendukung Cak Imin di Muktamar, Perseteruan DPP dan PBNU Tidak Berimbas Ditingkat Bawah

    • calendar_month Rabu, 14 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 826
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Klaten mala mini (14/8/2024) melaksanakan rapat koordinasi kesiapan mensukseskan ajang permusyawaratan tertinggi di PKB melalui Muktamar ke-6 yang akan berlangsung di Bali 24-26 Agustus 2024. PKB Klaten menyatakan sikap mendukung Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kembali terpilih sebagai Ketua Umum. Sekretaris DPC PKB Klaten, Gus […]

  • Da’i Purnawirawan Polri Tri Harni Sugondo Cerahkan Civitas Hospitalia RSU Cakra Husada

    Da’i Purnawirawan Polri Tri Harni Sugondo Cerahkan Civitas Hospitalia RSU Cakra Husada

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Menutup ragkaian kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri 1445 H, Civitas Hospitalia RSU Cakra Husada (RSCH) Klaten silaturahmi dan Halal Bihalal bersama komisaris dan direktur PT Cakra Husada dan keluarga foundhing mother di gedung serbaguna Desa Pluneng kecamatan Kebonarum Klaten, Ahad (5/5/2024). Pada momentum halal bi halal ini, panitia mengemas secara apik dengan […]

  • Webinar UMKM Hebat Ekonomi Kuat, STAIT Yogyakarta, Kupas Tuntas Strategi Jualan Laris Manis di Medsos

    Webinar UMKM Hebat Ekonomi Kuat, STAIT Yogyakarta, Kupas Tuntas Strategi Jualan Laris Manis di Medsos

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 704
    • 0Komentar

    sieradmu.com Yogyakarta – STAIT Yogyakarta melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dibawah bimbingan Unit Pengembangan dan Pengabdian Masyarakat (UP2M) sukses menggelar webinar bertajuk “UMKM Hebat Ekonomi Kuat! Kupas Tuntas Strategi Jualan Laris Manis di Sosial Media (Facebook, Instagram & TikTok)” yang diselenggarakan secara daring pada Hari Selasa, 06 Agustus 2024. Webinar ini dibuka dengan sambutan […]

expand_less