Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Kasus Perceraian Tinggi, ‘Aisyiyah Soroti Dampaknya Terhadap Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

Kasus Perceraian Tinggi, ‘Aisyiyah Soroti Dampaknya Terhadap Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 321
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Yogyakarta – Merespons masih lemahnya pelaksanaan putusan pengadilan terkait pemenuhan nafkah dan perlindungan hak perempuan serta anak pasca perceraian, ‘Aisyiyah melalui Majelis Hukum dan HAM yang bekerjasama dengan Program INKLUSI ‘Aisyiyah menyelenggarakan Webinar Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Putusan Pengadilan pada Sabtu (27/12/2025).

Meskipun Secara regulatif, negara telah memberikan landasan perlindungan akan persoalan ini, akan tetapi dalam praktiknya, pelaksanaan putusan pengadilan masih menghadapi banyak kendala, mulai dari rendahnya kepatuhan mantan suami, sulitnya proses eksekusi, keterbatasan pembuktian kemampuan ekonomi, hingga belum adanya mekanisme lintas instansi yang terintegrasi.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, Henni Wijayanti, menegaskan bahwa perceraian bukan sekadar berakhirnya ikatan perkawinan, melainkan membawa konsekuensi hukum jangka panjang, terutama bagi perempuan dan anak.

“Banyak putusan Pengadilan Agama yang secara normatif sudah adil, tetapi belum sepenuhnya menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak dalam praktiknya. Keadilan sering kali berhenti di putusan, namun belum berlanjut pada pelaksanaan, kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial. Menurutnya, masih banyak perempuan pasca cerai yang tidak menerima haknya, sementara anak-anak kerap menjadi pihak yang paling dirugikan. Hak atas nafkah, pendidikan, dan pengasuhan sering kali terabaikan, padahal anak adalah subjek hukum yang harus dilindungi, bukan sekadar objek dari sengketa orang dewasa,” tegasnya.

Dijelaskan peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah yang berada di bawah Majelis Hukum dan HAM. Posbakum diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga pusat edukasi hukum keluarga Islam yang berkeadilan gender serta pendampingan perempuan dan anak sejak proses persidangan hingga pasca putusan, termasuk dalam pengawalan eksekusi nafkah.

Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah sekaligus Koordinator Program INKLUSI ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengungkapkan bahwa perhatian terhadap isu perempuan dan anak telah menjadi napas perjuangan ‘Aisyiyah sejak awal berdiri, termasuk dalam ranah hukum keluarga.

“Majelis Hukum dan HAM memang diberi mandat langsung oleh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah untuk mengawal dan mendampingi isu-isu perempuan dan anak, khususnya dalam bidang hukum,” ungkap Tri.

Tri menilai kebijakan negara terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan sebagai langkah progresif yang perlu terus dikawal bersama. “Pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan yang sudah digulirkan ini merupakan bagian dari komitmen negara, dan menjadi PR kita bersama untuk terus mensosialisasikan serta mendampingi implementasinya,” ujarnya.

Dalam paparannya, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Muhayah, menjelaskan bahwa Mahkamah Agung terus mendorong lahirnya putusan yang tidak hanya berkeadilan secara normatif, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif. Ia menegaskan bahwa SEMA Nomor 3 Tahun 2018 menjadi instrumen penting untuk memastikan hakim menetapkan nafkah anak, nafkah idah, dan mut’ah dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.

Namun, tantangan terbesar masih berada pada tahap pasca putusan, khususnya dalam pelaksanaan dan eksekusi. Oleh karena itu, Mahkamah Agung mendorong penguatan amar putusan yang lebih operasional serta sinergi lintas lembaga agar putusan benar-benar berdampak nyata bagi perempuan dan anak.

Dari perspektif pendampingan di akar rumput, Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Majelis Hukum dan HAM ‘Aisyiyah Jawa Tengah, Siti Kasiyati, memaparkan realitas kompleks yang dihadapi perempuan pasca perceraian. Data BPS menunjukkan sekitar 11,44 juta rumah tangga di Indonesia dikepalai oleh perempuan, yang sebagian besar menghadapi kerentanan ekonomi pasca putusan.

Banyak perempuan jatuh dalam kondisi “kemiskinan baru” akibat terputusnya nafkah, memikul beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengasuh anak, serta menghadapi stigma sosial sebagai janda cerai.

Kasiyati juga menyoroti dampak serius bagi anak-anak akibat tidak terpenuhinya nafkah pasca perceraian, mulai dari risiko putus sekolah, masalah gizi, hingga gangguan psikologis. Menurutnya, lemahnya mekanisme eksekusi putusan dan belum terintegrasinya kebijakan lintas sektor membuat perlindungan terhadap perempuan dan anak belum optimal. Karena itu, LBH ‘Aisyiyah mendorong pendampingan holistik yang mencakup aspek hukum, pemulihan psikososial, dan pemberdayaan ekonomi.

Dari sisi kebijakan pemerintah, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, menyampaikan bahwa Kementerian Agama saat ini belum memiliki regulasi khusus yang secara spesifik mengatur pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan perceraian. Meski demikian, Kemenag telah mengambil langkah strategis melalui Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Agama di berbagai daerah untuk memperkuat pelaksanaan putusan, termasuk mekanisme pemotongan gaji bagi mantan suami yang berstatus aparatur sipil negara.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Sri Utami, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjembatani kebijakan pusat dengan implementasi di lapangan. Ia menekankan perlunya penguatan regulasi daerah, penganggaran yang responsif gender, serta optimalisasi peran dinas terkait agar pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan tidak menjadi persoalan individual, melainkan ditangani secara sistemik dan berkelanjutan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Rokhanah, membagikan praktik baik pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan di Jawa Tengah. Rokhanah menekankan pendekatan from awareness to action, yaitu menempatkan pengadilan tidak hanya sebagai pemutus perkara, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem perlindungan melalui amar putusan yang responsif, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui webinar ini, ‘Aisyiyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga, memastikan putusan pengadilan tidak berhenti pada aspek formal, serta benar-benar menghadirkan keadilan yang berdampak nyata bagi kehidupan perempuan dan anak. (Nur/*)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengunjung Umbul Brintik Malang Jiwan Meningkat Dibanding Libur Lebaran Tahun Sebelumnya

    Pengunjung Umbul Brintik Malang Jiwan Meningkat Dibanding Libur Lebaran Tahun Sebelumnya

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumber Makmur Desa Malangjiwan, Kecamatan Kebonarum, Kabupaten Klaten yang mengelola tiga unit usaha tiga unit usaha seperti  Umbul Brintik, Umbul Bethek dan usaha pengisian tangki air, mencatat adanya tren peningkatan jumlah pengunjung pada libur lebaran tahun 1447 H. Direktur BUMDes Sumber Makmur Malangjiwan Roni Setiawan, mengatakan peningkatan […]

  • PT Garda Total Security Respon Cepat Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Maraknya PHK di Dunia Industri

    PT Garda Total Security Respon Cepat Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran dan Maraknya PHK di Dunia Industri

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Kebijakan efisiensi anggaran pada Pemerintahan Presiden Prabowo dan maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan industri diakui sangat berpengaruh pada vendor penyedia jasa satuan pengamanan (SATPAM).  PT Garda Total Security dihadapkan dilema dan persaingan yang kompetitif terkait peserta diklat SATPAM. Hal tersebut disampaikan Direktur PT Garda Total Security, Agus Wijanarko sebelum penutupan […]

  • Ratusan Massa di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda Ketuk Pintu untuk Menangkan Luthfi- Yasin

    Ratusan Massa di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda Ketuk Pintu untuk Menangkan Luthfi- Yasin

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 612
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ratusan massa yang yang mayoritas anak muda mendeklarasikan Relawan Jateng Muda untuk bergerak serentak memenangkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Deklarasi dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan bimtek dan launching gerakan Jateng Muda Ketuk Pintu, kegiatan di salah satu rumah makan di kawasan Desa Belangwetan, […]

  • PCPM Ngawen Gelar Kajian Umum “Youth Islamic Circle”, Ubah Insecure Jadi Syukur

    PCPM Ngawen Gelar Kajian Umum “Youth Islamic Circle”, Ubah Insecure Jadi Syukur

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ratusan Jamaah hadiri kajian umum yang di adakan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah Cabang Ngawen dengan tema ” Jangan Insecure Mari Bersyukur” di Halaman Komplek’s gedung dakwah Muhammadiyah  PCM Ngawen, Sabtu (27/9/2025)malam. Kajian yang dibuka Ketua PDPM Klaten Andika Budi Riswanto tersebut berlangsung meriah dengan menghadirkan nara sumber Ustad Wildan Zulfikar. “Kami menyambut […]

  • Tauladan Dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama, FKUB Klaten Raih Peringkat I Harmony Award 2025

    Tauladan Dalam Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama, FKUB Klaten Raih Peringkat I Harmony Award 2025

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten meraih peringkat I dalam Harmony Award 2025 yang digelar Kementerian Agama RI. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo berharap prestasi ini dapat mendorong terwujudnya Klaten sebagai kabupaten toleran. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas sumbangsih dan kontribusi FKUB Kabupaten Klaten dalam pembangunan kehidupan dan kerukunan umat […]

  • Marinova Perkuat Jakarta Livin Mandiri, Taklukkan Tim Tuan Rumah di Proliga Seri Gresik

    Marinova Perkuat Jakarta Livin Mandiri, Taklukkan Tim Tuan Rumah di Proliga Seri Gresik

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 609
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Gresik –  Jakarta Livin’ Mandiri kembali tampil bagus pada laga putaran pertama Proliga 2025 seri Gresik dan mampu mengalahkan tuan rumah Gresik Petrokoimia Pupuk Indonesia dengan skore set 3-2 di Gor Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Jum’at (10/1/2025). Kehadiran Radostina Marinova opposite hitter asal Bulgaria menambah kekuatan Jakarta Livin Mandiri yang juga diperkuat sejumlah […]

expand_less