Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Kasus Perceraian Tinggi, ‘Aisyiyah Soroti Dampaknya Terhadap Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

Kasus Perceraian Tinggi, ‘Aisyiyah Soroti Dampaknya Terhadap Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
  • visibility 405
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Yogyakarta – Merespons masih lemahnya pelaksanaan putusan pengadilan terkait pemenuhan nafkah dan perlindungan hak perempuan serta anak pasca perceraian, ‘Aisyiyah melalui Majelis Hukum dan HAM yang bekerjasama dengan Program INKLUSI ‘Aisyiyah menyelenggarakan Webinar Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Putusan Pengadilan pada Sabtu (27/12/2025).

Meskipun Secara regulatif, negara telah memberikan landasan perlindungan akan persoalan ini, akan tetapi dalam praktiknya, pelaksanaan putusan pengadilan masih menghadapi banyak kendala, mulai dari rendahnya kepatuhan mantan suami, sulitnya proses eksekusi, keterbatasan pembuktian kemampuan ekonomi, hingga belum adanya mekanisme lintas instansi yang terintegrasi.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, Henni Wijayanti, menegaskan bahwa perceraian bukan sekadar berakhirnya ikatan perkawinan, melainkan membawa konsekuensi hukum jangka panjang, terutama bagi perempuan dan anak.

“Banyak putusan Pengadilan Agama yang secara normatif sudah adil, tetapi belum sepenuhnya menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak dalam praktiknya. Keadilan sering kali berhenti di putusan, namun belum berlanjut pada pelaksanaan, kesenjangan antara norma hukum dan realitas sosial. Menurutnya, masih banyak perempuan pasca cerai yang tidak menerima haknya, sementara anak-anak kerap menjadi pihak yang paling dirugikan. Hak atas nafkah, pendidikan, dan pengasuhan sering kali terabaikan, padahal anak adalah subjek hukum yang harus dilindungi, bukan sekadar objek dari sengketa orang dewasa,” tegasnya.

Dijelaskan peran strategis Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah yang berada di bawah Majelis Hukum dan HAM. Posbakum diharapkan tidak hanya menjadi tempat konsultasi hukum, tetapi juga pusat edukasi hukum keluarga Islam yang berkeadilan gender serta pendampingan perempuan dan anak sejak proses persidangan hingga pasca putusan, termasuk dalam pengawalan eksekusi nafkah.

Sekretaris Umum PP ‘Aisyiyah sekaligus Koordinator Program INKLUSI ‘Aisyiyah, Tri Hastuti Nur Rochimah, mengungkapkan bahwa perhatian terhadap isu perempuan dan anak telah menjadi napas perjuangan ‘Aisyiyah sejak awal berdiri, termasuk dalam ranah hukum keluarga.

“Majelis Hukum dan HAM memang diberi mandat langsung oleh Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah untuk mengawal dan mendampingi isu-isu perempuan dan anak, khususnya dalam bidang hukum,” ungkap Tri.

Tri menilai kebijakan negara terkait pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan sebagai langkah progresif yang perlu terus dikawal bersama. “Pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan yang sudah digulirkan ini merupakan bagian dari komitmen negara, dan menjadi PR kita bersama untuk terus mensosialisasikan serta mendampingi implementasinya,” ujarnya.

Dalam paparannya, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Muhayah, menjelaskan bahwa Mahkamah Agung terus mendorong lahirnya putusan yang tidak hanya berkeadilan secara normatif, tetapi juga dapat dilaksanakan secara efektif. Ia menegaskan bahwa SEMA Nomor 3 Tahun 2018 menjadi instrumen penting untuk memastikan hakim menetapkan nafkah anak, nafkah idah, dan mut’ah dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.

Namun, tantangan terbesar masih berada pada tahap pasca putusan, khususnya dalam pelaksanaan dan eksekusi. Oleh karena itu, Mahkamah Agung mendorong penguatan amar putusan yang lebih operasional serta sinergi lintas lembaga agar putusan benar-benar berdampak nyata bagi perempuan dan anak.

Dari perspektif pendampingan di akar rumput, Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Majelis Hukum dan HAM ‘Aisyiyah Jawa Tengah, Siti Kasiyati, memaparkan realitas kompleks yang dihadapi perempuan pasca perceraian. Data BPS menunjukkan sekitar 11,44 juta rumah tangga di Indonesia dikepalai oleh perempuan, yang sebagian besar menghadapi kerentanan ekonomi pasca putusan.

Banyak perempuan jatuh dalam kondisi “kemiskinan baru” akibat terputusnya nafkah, memikul beban ganda sebagai pencari nafkah sekaligus pengasuh anak, serta menghadapi stigma sosial sebagai janda cerai.

Kasiyati juga menyoroti dampak serius bagi anak-anak akibat tidak terpenuhinya nafkah pasca perceraian, mulai dari risiko putus sekolah, masalah gizi, hingga gangguan psikologis. Menurutnya, lemahnya mekanisme eksekusi putusan dan belum terintegrasinya kebijakan lintas sektor membuat perlindungan terhadap perempuan dan anak belum optimal. Karena itu, LBH ‘Aisyiyah mendorong pendampingan holistik yang mencakup aspek hukum, pemulihan psikososial, dan pemberdayaan ekonomi.

Dari sisi kebijakan pemerintah, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama RI, Imam Syaukani, menyampaikan bahwa Kementerian Agama saat ini belum memiliki regulasi khusus yang secara spesifik mengatur pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan perceraian. Meski demikian, Kemenag telah mengambil langkah strategis melalui Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Agama di berbagai daerah untuk memperkuat pelaksanaan putusan, termasuk mekanisme pemotongan gaji bagi mantan suami yang berstatus aparatur sipil negara.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak SUPD IV Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Sri Utami, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjembatani kebijakan pusat dengan implementasi di lapangan. Ia menekankan perlunya penguatan regulasi daerah, penganggaran yang responsif gender, serta optimalisasi peran dinas terkait agar pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan tidak menjadi persoalan individual, melainkan ditangani secara sistemik dan berkelanjutan.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Rokhanah, membagikan praktik baik pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan di Jawa Tengah. Rokhanah menekankan pendekatan from awareness to action, yaitu menempatkan pengadilan tidak hanya sebagai pemutus perkara, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem perlindungan melalui amar putusan yang responsif, penguatan koordinasi lintas lembaga, serta sinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Melalui webinar ini, ‘Aisyiyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pemenuhan hak perempuan dan anak pasca putusan pengadilan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga, memastikan putusan pengadilan tidak berhenti pada aspek formal, serta benar-benar menghadirkan keadilan yang berdampak nyata bagi kehidupan perempuan dan anak. (Nur/*)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • OlympicAD VIII Dibuka Ketua PP Muhammadiyah, Delapan Ribuan Partisipan Berkumpul di Makassar

    OlympicAD VIII Dibuka Ketua PP Muhammadiyah, Delapan Ribuan Partisipan Berkumpul di Makassar

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 338
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Makasar – Olimpiade Ahmad Dahlan VIII yang berlangsung di Balai Sidang Muktamar Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar secara resmi dibuka Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kamis (12/2/2026)siang. Ketua Steering Committee OlympicAD VIII, Prof. Dr. Baharuddin, melaporkan, OlympicAD merupakan agenda dua tahunan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah serta Pendidikan Nonformal (Dikdasmen & PNF) PP Muhammadiyah. Sebelumnya, kegiatan […]

  • Antisipasi Kemacetan Puncak Yaaqowiyyu, Jalur Penghubung Gedaren-Makam Kiageng Gribig Akan Difungsikan

    Antisipasi Kemacetan Puncak Yaaqowiyyu, Jalur Penghubung Gedaren-Makam Kiageng Gribig Akan Difungsikan

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 618
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Puncak perayaan tradisonal yaaqowiyyu dengan agenda sebar apem di sputar makam Ki Ageng Gribig dakan dilaksanakan pada pertengahan bulan ini. Pemerintah desa Gedaren, Kecamatan Jatinom mulai memfugsikan jalur penghubung menuju lokasi sebar apem untuk mengantsipasi kemacetan dari arah selatan. Jalur penghubung dari wilayah Gedaren menuju kompleks pemakaman Kyai Ageng Gribig di wilayah […]

  • Ratusan Mahasiswa UMKLA Ikuti DAPS, Ketua LPCR PP Muhammadiyah Ingatkan Ini !

    Ratusan Mahasiswa UMKLA Ikuti DAPS, Ketua LPCR PP Muhammadiyah Ingatkan Ini !

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Sebanyak 357 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA), mengikuti Darul Arqam Purna Studi (DAPS) dan Job Fair, berlangsung di aula kampus setempat. Rektor menyebut, DAP ini merupakan kegiaan wajib yang harus diikuti para mahasiswa menjelang berakhirnya masa perkuliahan di UMKLA dan sebagai bentuk penguatan karakter lulusan yang andal dan bermartabat. Wakil Rektor UMKLA, […]

  • Manfaatkan Momentum Fortasi, MDMC PP Muhamamdiyah Dorong Penguatan Satuan Pendidikan Aman Bencana

    Manfaatkan Momentum Fortasi, MDMC PP Muhamamdiyah Dorong Penguatan Satuan Pendidikan Aman Bencana

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan webinar Fortasi 2026 dengan tema “Gembira Berkarya untuk Satuan Pendidikan Aman Bencana sebagai upaya memperkuat kesiapsiagaan bencana di lingkungan sekolah”. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menghadirkan perwakilan sekolah Muhammadiyah dari berbagai daerah untuk berbagi praktik baik dalam penerapan Satuan Pendidikan Aman Bencana […]

  • Tutup PKKMB 2024, Pedangdut Viral Asal Blitar, Ajeng Febria Bikin Ambyar Maba Unwidha

    Tutup PKKMB 2024, Pedangdut Viral Asal Blitar, Ajeng Febria Bikin Ambyar Maba Unwidha

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.745
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru 2024  Universitas widya Dharma Klaten ditutup dengan Inagurasi dan pentas musik dengan menghadirkan Ajeng Febria, Pedangdut asal Blitar Jawa Tmur. Pedangdut muda berbakat yang tengah meroket  berhasil memikat banyak hati para mahasiswa baru dan segenap jajaran civitas Unwidha Klaten,  tidak hanya melalui suara indahnya tetapi juga pesonanya […]

  • Tutup Kompetisi Bolavoli Proliga Seri Yogyakarta, Lavani Taklukkan Sumsel Babel 3-0

    Tutup Kompetisi Bolavoli Proliga Seri Yogyakarta, Lavani Taklukkan Sumsel Babel 3-0

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 789
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Juara bertahan putra, Jakarta LavAni Allo Bank berhasil memenangkan pertandingan terakhir putaran pertama pekan perama di Gor Amongrogo, Yogyakarta dalam laga bigmatch melawan Bank Sumssel Babel dengan skor telak 3-0. Sejak awal pertandingan, kedua tim ini berlangsung sengit, persaingan ketatpun terjadi di set 1 dengan kemenangan tim bentukan Susilo Bambang Yudoyono, skor […]

expand_less