Sieradmu.com Jakarta – Aksi pelecehan seksual kembali terjadi di KRL Commuter Line. Dalam video yang viral di media sosial, tampak pelaku dilabrak oleh sejumlah perempuan, salah satunya korban. KAI Commuter menegaskan komitmennya untuk menindak tegas dan tidak mentolerir pelaku tindak kriminal dan tindak asusila, yang terjadi di dalam Commuter Line.

Informasi yang dihimpun, Sejumlah penumpang perempuan mengecam tindakan pelaku yang meraba-raba area intim korban. Sementara pelaku yang mengenakan masker berdalih tidak sengaja.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa petugas KAI Commuter segera melakukan proses memasukan sketsa wajah pelaku ke dalam database sistem CCTV Analytic.

“Dengan proses ini, sistem akan menganalisis rekaman wajah atau data lainnya untuk memverifikasi identitas pelaku dan memberikan notifikasi kepada petugas pengamanan, baik di stasiun maupun di dalam kereta, jika pelaku berusaha kembali naik ke Commuter Line,” ujarnya.

Sistem CCTV Analytic ini merupakan inovasi dari KAI Commuter untuk menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna. Sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke stasiun dan mengubahnya menjadi database untuk identifikasi lebih lanjut. KAI Commuter telah mengoperasikan sistem ini di seluruh stasiun Commuter Line di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta.

Tidak hanya teknologi yang selalu ter upgrade, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi ā€œAnti Pelecehan dan Kekerasan Seksualā€ secara reguler berkolaborasi dengan stakeholders di antaranya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lembaga Kalyanamitra, influencer dan komunitas di seluruh wilayah operası KAI Commuter.

ā€œSosialisasi ini bertujuan untuk mengajak para pengguna commuter line untuk berani Speak Up, apabila melihat atau mengalami tindak pelecehan seksualā€, tutur Joni. Segera Laporkan ke petugas dan kami siap membantu, lanjutnya lagi.

Selain itu, KAI Commuter juga telah memiliki Standard Operation Procedure (SOP) untuk penanganan tindak kriminal dan tindakan asusila baik yang terjadi di dalam kereta ataupun di Stasiun.

ā€œKami juga berkerjasama dengan pihak kepolisian sebagai tindak lanjutā€, tambah Joni.

Berdasarkan data yang dihimpun untuk tindakan pelecehan seksual pada tahun ini, dari Januari hingga Oktober terdapat 57 kasus baik dari laporan langsung ataupun melalui media sosial.

Dari jumlah itu, 50 di antaranya dilanjutkan ke kepolisian. Selebihnya korban memilih berdamai karena berbagai pertimbangan. Meski begitu, KAI Commuter tetap memberikan sanksi kepada pelaku berupa larangan menggunakan layanan Commuter Line selamanya.(Nur)

 

.