Sieradmu.com Klaten – Sejak dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Tengah periode 2024-2029, Kadarwati Legislator dari Daerah Pemilihan 7 (Solo, Sukoharjo dan Klaten ) telah menujukkan dedikasinya dalam menjalankan tiga fungsi utama mulai dari legislasi, penganggaran dan pengawasan.
Sepanjang tahun 2025 Kadarwati yang ditugaskan di Komisi B DPRD Jawa Tengah ini dalam menjalankan tugasnya fokus dalam melakukan pengawasan kebijakan program prioritas Pemrintah Provinsi Jawa Tengah mulai dari bidang sosial, kelestarian lingkungan, pelestarian kesenian tradisional, kesehatan serta estavet gotong royong dibidang kemanusiaan.
“Sesuai dengan apa yang menjadi program prioritas di Komisi B, kami telah melaklukan serangkaian kegiatan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di tahun 2025, banyak cacatan dan dinamika yang terjadi utamanya dalam membangun komunikasi dengan eksekutif, mitra kerja maupun konstituen di daerah pemilihan”,kata Kadarwati saat menggelar diskusi dengan masyarakat di Desa Kaarangpakel, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Senin (29/12/2025).
Dijelaskan yang belum lama ini dilakukan adalah upaya membangun mempati dengan masyarakat di Dapil yang terkenal musibah, bagaimana dirinya hadir ditengah kesusahan masyarakat tidak mampu yang membutuhkan layanan kesehatan. Disinilah sebagai wakil rakyat dituntut hadir bagaimana memberikan solusi atas persoalan yang dialami warganya dengan estafet gotong royong bidang kemanusiaan ini.
“Kami mengupayakan bagaimana negara hadir memberikan solusi terkait biaya operasi yang mencapai hampir 60 juta sementara mereka dari warga miskin yang tidak mampu, Bersama Bupati Klaten, Hamenang kami mencoba terus berdiskusi dengan Direktur rumah sakit diamana warga tersebut mendapatkan penanaganan dan akhirnya akan diupayakan untuk bisa gratis”,jelasnya.
Untuk gerakan pelestarian kesenian tradisional saelama tahun 2025 kami telah menyajikan beberapa pagelaran seperti wayang kulit, campursari, kethoprak, jatilan dan lainnya agar kesenian tradisional itu hidup dan ada pengembangan kretaifitas dibidang seni.
“Dalam hal legislasi (membentuk Peraturan Daerah bersama Gubernur), saat ini komisi B terus berupaya mendorong adanya payung hukum terkait TataKelola Rehabilitasi Lahan Kritis dan Reklamasi Hutan Daerah”ucap Kadarwati.
Diungkapkan, pada penghujung 2025 ini saat negara kita sedang dilanda bencana Banjir bandang, tanah longsor dan bencana lainnya dalam setiap pertemuan dengan konstituen, melakukan serap aspirasi masyarakat, kami selalu melakukan edukasi bagaimana bijak merawat bumi dengan mendisiplinkan prilaku seperti tidak membuang sampah sembarangan, bijak mengelola sampah, hutan, lahan dan lingkungan. (Nur)




























