Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Merasa Terusik dan Ada Intimidasi, Sejumlah Warga Mondokan Klepu Ceper Meminta Perlindungan Presiden

Merasa Terusik dan Ada Intimidasi, Sejumlah Warga Mondokan Klepu Ceper Meminta Perlindungan Presiden

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • visibility 728
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Sejumlah warga yang menempati lahan di Dukuh Mondokan, Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten belakangan merasa terusik dengan adanya tekanan terkait lahan yang ditempati hampir selama 32 tahun. Akhirnya mereka mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto untuk memohon perlindungan.

Para warga  yang merasa tertekan antara lain Kuncoro, Sarjono, Deni Sulistyowati dan Tri Nuryanto mendapat pendampingan dari Aliansi LSM Klaten (Alaska) sebagai kuasa, mengirim surat bernomor 08/Alaska/III/2025 yang  ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto yang isinya meminta perlindungan dari tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak pihak yang mengatasnamakan PTPN IX kepada keempat warga desa Klepu tersebut.

Kuncoro, salah satu warga yang menerima intimidasi dari pihak yang mengatasnamakan PTPN IX mengatakan dirinya beserta tiga warga yang lain diminta segera mengosongkan bangunan tempat usahanya, karena dalam waktu dekat bangunan tersebut akan dirobohkan karena lahan dimana berdiri bangunan kios dan lapak berusaha tersebut diklaim sebagai tanah milik PTPN IX dan akan digunakan oleh pihak PTPN IX.

Padahal, lahan dimana bangunan kios tersebut berdiri menurut sejarahnya adalah tanah negara yang sejak tahun 90 an digunakan warga sebagai lahan untuk membangun kios tempat berjualan. Hal ini diperkuat dengan bukti surat keterangan dari Pemerintah Desa Klepu.

”Warga pun sudah mengajukan permohonan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar diproses menjadi hak milik (SHM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomore 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 bahwa tanah yang dikuasai warga selama 20 tahun atau lebih bisa diajukan untuk diproses menjadi tanah SHM.” Katanya kepada awak media, Sabtu (5/4/2025).

Kuncoro yang juga merupakan pengurus Partai Gerindra PAC Ceper ini menjelaskan bahwa, ada sebidang tanah milik bapak Y Sutrono yang lokasinya di sebelah lokasi bangunan empat kios tersebut juga sudah beralih dari hak guna menjadi hak milik setelah bapak Y Sutrono mengajukan permohonan kepada BPN.

“Melalui Tim Alaska Kabupaten Klaten oleh Eko Hery S dan Slamet Komarudin Dan Kawan Kawan berupaya tertanggal 19 Januari 2024 telah mengajukan Pelepasan Tanah / Lahan sebagian kepada Menteri BUMN dan sebagian kepada Gubernur Jawa Tengah, Bupati Klaten Camat Ceper dan Kepala Desa Klepu dengan mengajukan Pelepasan Lahan tersebut guna untuk di ajukan SHM ke BPN Klaten dengan pertimbangan yang pertama di sebelah selatan nya yang berdekatan langsung sekitar kurang lebih 10 (sepuluh) meter telah bisa di ajukan pelepasan tanah dan telah bersertipikat menjadi Hak Milik sejak tahun 1992 adalah SHM No. 1186 terletak di Desa Klepu, Kecamatn Ceper, Kabupaten Klaten, luas 43 M², Kutipan tanggal 18 – 7 – 1992, Penunjuk Tanah Negara menjadi SHM atas nama Y. SUTRONO”,jelasnya.

Kuncoro lebih lanjut menerangkan, Yang kedua telah menempati lahan lebih dari 20 tahun atau sekitar 32 tahun sebagaimana Peraturan Pelaksana PP No. 24 Tahun 1997 maka lahirlah Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah bahwa tanah yang akan didaftarkan harus memenuhi kriteria yuridis, yaitu penguasaan atas tanah tersebut dilakukan secara nyata oleh yang bersangkutan dan sudah  berlangsung selama 20 (dua puluh) tahun atau lebih secara berturut turut dan tanah milik tersebut terdaftar dalam persil/kohir di Kantor Kelurahan tempat tanah berada, selain itu dilengkapi dengan keterangan dari sekurang – kurangnya 2 (dua) orang saksi yang dapat di percaya dan dianggap cukup serta kesaksian dari Kepala Desa atau Lurah..

“Kami sudah dimediasi di kantor camat Ceper dan sudah Mediasi di Kantor Gubernur Setda Hukum Jawa Tengah selanjutnya menunggu persetujuan jawaban Pelepasan lahan  atau tanah baik dari Menteri BUMN, Gubernur  Jawa Tengah, Bupati Klaten, Camat Ceper dan Kepala Desa Klepu”,terangnya.

” Hal inilah yang menjadi pedoman kami untuk melakukan hal yang sama yaitu mengajukan permohonan kepada BPN agar lahan yang kami gunakan bisa menjadi hak milik karena kami sudah menempati bertahun tahun, sekitar 32 tahun lamanya” jelas Kuncoro.

Kuncoro juga mengungkapkan, di belakang kios kios warga tersebut terdapat bangunan mangkrak milik CV R yang belum bisa dikelola karena tidak ada akses jalan masuk. Dan saat ini sudah memasang patok di lahan yang masih disengketakan tersebut. Bahkan pihak yang mengatasnamakan PTPN IX juga sudah mengirimkan surat kepada warga bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi pembersihan lahan. Surat tersebut juga ditembuskan diantaranya kepada Polsek Ceper.

Kapolsek Ceper, AKP Nachrowi saat dihubungi awak media lewat telpon membenarkan pihaknya sudah mendapat tembusan surat dari PTPN IX. Namun demikian tidak dijelaskan kapan waktu eksekusinya.

” Sesuai dengan prosedur, kita hanya sebagai pihak yang akan mengamankan proses tersebu”,ujarnya. (***)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usai Tragedi di Jalur KA Bekasi Timur, Sejumlah Jadwal Perjalanan KA Daop 6 Mulai On Time Hari Ini

    Usai Tragedi di Jalur KA Bekasi Timur, Sejumlah Jadwal Perjalanan KA Daop 6 Mulai On Time Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta –  KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan bahwa per Kamis pagi, 30 April 2026, perjalanan KA keberangkatan dari Daop 6 Yogyakarta menuju berbagai kota berangkat tepat sesuai jadwal pasca evakuasi dan normalisasi jalur KA di Bekasi Timur, Jawa Barat. Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, “Pada Kamis, 30 April 2026 […]

  • Keluhan Warga Dalam Pelayanan Adminstrasi Pajak Kendaraan,  Anton Lami DPRD Jateng Sampaikan Masukan Pentingnya Pangkas Birokrasi

    Keluhan Warga Dalam Pelayanan Adminstrasi Pajak Kendaraan, Anton Lami DPRD Jateng Sampaikan Masukan Pentingnya Pangkas Birokrasi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 362
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Sebagai wakil rakyat di DPRD Jawa Tengah yang fokus pada bidang keuangan, kesehatan dan BUMD, Anton Lami Suhadi melakukan kegiatan peningkatan kualitas pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) sebagai bagian dari pelaksanaan tugasnya  dalam hal pengawasan kebijakan. Kegiatan yang diikuti ratusan peserta ini berlangsung di Joglo Karya Graha, Dukuh Kunden, Desa Sumberjo, Kecamatan […]

  • HUT Ke-36, Direktur KJUB Puspetasari : Perlu sinergitas Hadapi Tantangan Bisnis Kedepan

    HUT Ke-36, Direktur KJUB Puspetasari : Perlu sinergitas Hadapi Tantangan Bisnis Kedepan

    • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 977
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – KJUB Puspetasari Ceper hari ini (28/11/2024) genap berusia 36 tahun.  Puncak perayaan HUT dilaksanakan dengan berbagai kegiatan. Kegiatan HUT ke-36 KJUB Puspetasari  mengusung tema “Sinergi untuk Masa Depan Puspeta yang Lebih Berkah” dalam rangka menghadapi bisnis kedepan penuh tantangan. Direktur KJUB Puspetasari Ceper, Ruslan Rosidi menyampaikan tantangan bisnis kedepan penuh persaingan, maka […]

  • PENGEMBANGAN BAHAN AJAR IPA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN  SISWA DI SD

    PENGEMBANGAN BAHAN AJAR IPA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN SISWA DI SD

    • calendar_month Sabtu, 17 Apr 2021
    • account_circle admin
    • visibility 3.161
    • 0Komentar

    Pengembangan bahan pengajaran IPA tidak semata-mata hanya tertera pada sumber buku atau sumber cetak saja.Dalam pengembangan bahan ajar tersebut pada umumnya memiliki acuan yakni keterampilan,pengetahuan dan afektif. Bahan ajar yang meliputi media cetak juga dapat memanfaatkan adanya fasilitas yang ada pada sekolah yakni perpustakaan,perpustakaan itu sendiri memiliki beberapa media cetak dalam bentuk buku,pamfllet dll.Lalu jika […]

  • Ekspresikan Diri dengan Prestasi,  SD Muhammadiyah PK Rabbani Gelar Rabbani Award 2025

    Ekspresikan Diri dengan Prestasi, SD Muhammadiyah PK Rabbani Gelar Rabbani Award 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 713
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  SD Muhammadiyah PK Rabbani,Karanganom, Klaten merupakan sekolah penggerak Angkatan 1, sukses menggelar Rabbani Award 2025 pada tanggal 21-22 Februari 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Ekspresikan Diri dengan Prestasi Bersama SD Muhammadiyah PK Rabbani” dibuka secara resmi oleh Ketua Dikdasmen dan PNF PDM Kabupaten Klaten, Wahono. Diikuti oleh 776 peserta dari tingkat TK […]

  • Bertemu Pimpinan Aisyiyah, Cawabup Benny Indra Dapat Banyak Titipan Jika Terpilih

    Bertemu Pimpinan Aisyiyah, Cawabup Benny Indra Dapat Banyak Titipan Jika Terpilih

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 604
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Disela kesibukan agenda pada masa kampanye, Calon Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto berkunjung ke Kantor Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Klaten, Kamis (14/11/2024). Kedatangan rombongan calon Wakil Bupati Klaten, Benny Indra Ardhianto yang berpasangan dengan Hamenang Wajar Ismoyo  diusung 9 Parpol Koalisi Merah Putih ini diterima langsung oleh Ketua PDA Klaten, Sri Mulyani […]

expand_less