Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Merasa Terusik dan Ada Intimidasi, Sejumlah Warga Mondokan Klepu Ceper Meminta Perlindungan Presiden

Merasa Terusik dan Ada Intimidasi, Sejumlah Warga Mondokan Klepu Ceper Meminta Perlindungan Presiden

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • visibility 643
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Sejumlah warga yang menempati lahan di Dukuh Mondokan, Desa Klepu, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten belakangan merasa terusik dengan adanya tekanan terkait lahan yang ditempati hampir selama 32 tahun. Akhirnya mereka mengirimkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subiyanto untuk memohon perlindungan.

Para warga  yang merasa tertekan antara lain Kuncoro, Sarjono, Deni Sulistyowati dan Tri Nuryanto mendapat pendampingan dari Aliansi LSM Klaten (Alaska) sebagai kuasa, mengirim surat bernomor 08/Alaska/III/2025 yang  ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto yang isinya meminta perlindungan dari tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak pihak yang mengatasnamakan PTPN IX kepada keempat warga desa Klepu tersebut.

Kuncoro, salah satu warga yang menerima intimidasi dari pihak yang mengatasnamakan PTPN IX mengatakan dirinya beserta tiga warga yang lain diminta segera mengosongkan bangunan tempat usahanya, karena dalam waktu dekat bangunan tersebut akan dirobohkan karena lahan dimana berdiri bangunan kios dan lapak berusaha tersebut diklaim sebagai tanah milik PTPN IX dan akan digunakan oleh pihak PTPN IX.

Padahal, lahan dimana bangunan kios tersebut berdiri menurut sejarahnya adalah tanah negara yang sejak tahun 90 an digunakan warga sebagai lahan untuk membangun kios tempat berjualan. Hal ini diperkuat dengan bukti surat keterangan dari Pemerintah Desa Klepu.

”Warga pun sudah mengajukan permohonan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar diproses menjadi hak milik (SHM). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomore 24 Tahun 1997 dan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 bahwa tanah yang dikuasai warga selama 20 tahun atau lebih bisa diajukan untuk diproses menjadi tanah SHM.” Katanya kepada awak media, Sabtu (5/4/2025).

Kuncoro yang juga merupakan pengurus Partai Gerindra PAC Ceper ini menjelaskan bahwa, ada sebidang tanah milik bapak Y Sutrono yang lokasinya di sebelah lokasi bangunan empat kios tersebut juga sudah beralih dari hak guna menjadi hak milik setelah bapak Y Sutrono mengajukan permohonan kepada BPN.

“Melalui Tim Alaska Kabupaten Klaten oleh Eko Hery S dan Slamet Komarudin Dan Kawan Kawan berupaya tertanggal 19 Januari 2024 telah mengajukan Pelepasan Tanah / Lahan sebagian kepada Menteri BUMN dan sebagian kepada Gubernur Jawa Tengah, Bupati Klaten Camat Ceper dan Kepala Desa Klepu dengan mengajukan Pelepasan Lahan tersebut guna untuk di ajukan SHM ke BPN Klaten dengan pertimbangan yang pertama di sebelah selatan nya yang berdekatan langsung sekitar kurang lebih 10 (sepuluh) meter telah bisa di ajukan pelepasan tanah dan telah bersertipikat menjadi Hak Milik sejak tahun 1992 adalah SHM No. 1186 terletak di Desa Klepu, Kecamatn Ceper, Kabupaten Klaten, luas 43 M², Kutipan tanggal 18 – 7 – 1992, Penunjuk Tanah Negara menjadi SHM atas nama Y. SUTRONO”,jelasnya.

Kuncoro lebih lanjut menerangkan, Yang kedua telah menempati lahan lebih dari 20 tahun atau sekitar 32 tahun sebagaimana Peraturan Pelaksana PP No. 24 Tahun 1997 maka lahirlah Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah bahwa tanah yang akan didaftarkan harus memenuhi kriteria yuridis, yaitu penguasaan atas tanah tersebut dilakukan secara nyata oleh yang bersangkutan dan sudah  berlangsung selama 20 (dua puluh) tahun atau lebih secara berturut turut dan tanah milik tersebut terdaftar dalam persil/kohir di Kantor Kelurahan tempat tanah berada, selain itu dilengkapi dengan keterangan dari sekurang – kurangnya 2 (dua) orang saksi yang dapat di percaya dan dianggap cukup serta kesaksian dari Kepala Desa atau Lurah..

“Kami sudah dimediasi di kantor camat Ceper dan sudah Mediasi di Kantor Gubernur Setda Hukum Jawa Tengah selanjutnya menunggu persetujuan jawaban Pelepasan lahan  atau tanah baik dari Menteri BUMN, Gubernur  Jawa Tengah, Bupati Klaten, Camat Ceper dan Kepala Desa Klepu”,terangnya.

” Hal inilah yang menjadi pedoman kami untuk melakukan hal yang sama yaitu mengajukan permohonan kepada BPN agar lahan yang kami gunakan bisa menjadi hak milik karena kami sudah menempati bertahun tahun, sekitar 32 tahun lamanya” jelas Kuncoro.

Kuncoro juga mengungkapkan, di belakang kios kios warga tersebut terdapat bangunan mangkrak milik CV R yang belum bisa dikelola karena tidak ada akses jalan masuk. Dan saat ini sudah memasang patok di lahan yang masih disengketakan tersebut. Bahkan pihak yang mengatasnamakan PTPN IX juga sudah mengirimkan surat kepada warga bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan eksekusi pembersihan lahan. Surat tersebut juga ditembuskan diantaranya kepada Polsek Ceper.

Kapolsek Ceper, AKP Nachrowi saat dihubungi awak media lewat telpon membenarkan pihaknya sudah mendapat tembusan surat dari PTPN IX. Namun demikian tidak dijelaskan kapan waktu eksekusinya.

” Sesuai dengan prosedur, kita hanya sebagai pihak yang akan mengamankan proses tersebu”,ujarnya. (***)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diresmikan Wabup Boyolali, RSU PKU dr.Soemowidagdo Sawit Siap Berikan Layanan Standar JKN

    Diresmikan Wabup Boyolali, RSU PKU dr.Soemowidagdo Sawit Siap Berikan Layanan Standar JKN

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.476
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Boyolali – Wakil Bupati Boyolali, Wahyu Irawan bersama Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Taufiqurrahman pagi tadi (7/9/2024)  meresmikan layasan kesehatan RSU PKU dr. Soemowidagdo yang berada di Kecamatan Sawit , Kabupaten Boyolali Jawa Tengah . Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Boyolali dan penandatanganan prasasti oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Taufiqurrahman, […]

  • DPRD Jateng Berharap Kebijakan PKB Tahunan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berdampak Bagi Peningkatan PAD

    DPRD Jateng Berharap Kebijakan PKB Tahunan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berdampak Bagi Peningkatan PAD

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Komisi C DPRD Jawa Tengah menyambut positif Kebijakan Provinsi Jawa Tengah memperlakukan kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa KTP pemilik lama  yang diberlakukan mulai 24 April hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini dinilai responsif terhadap berbagai keluhan wajib pajak yang selama ini merasa dipersulit dengan aturan saat hendak membayar kewajiban […]

  • Sambut Kedatangan Pemudik di Klaten, Hamenang-Benny Tinjau Perbaikan Dua Ruas Jalan

    Sambut Kedatangan Pemudik di Klaten, Hamenang-Benny Tinjau Perbaikan Dua Ruas Jalan

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 507
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Memberikan pelayanan kepada para pemudik yang ingin merayakan Idul Fitri di Kabupaten Klaten, Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, Wakil Bupati, Beny Indra Ardhianto bersama rombongan melaksanakan sidak perbaikan sejumlah ruas jalan di Kecamatan Wonosari, dan Juwiring Jum’at (7/3/2025)pagi. Di Desa Bolali, Kecamatan Wonosari Hamenang dan Benny Indra melihat langsung pengerjaan perbaikan ruas […]

  • Beredar di Medsos Foto Pertemuan Yoga Hardaya Bersama Jokowi, Pertanda Apa Ini ?

    Beredar di Medsos Foto Pertemuan Yoga Hardaya Bersama Jokowi, Pertanda Apa Ini ?

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.070
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Solo – Calon Bupati Klaten, Yoga Hardaya bertemu dengan Joko Widodo (Jokowi) di Solo, Jawa Tengah. Pada foto yang sempat beredar di beberapa akun media sosial, Yoga Hardaya  terlihat berswa  foto, Jokowi mengenakan pakaian khasnya, yakni atasan putih dan celana panjang hitam. Sedangkan Yoga  yang juga wakil bupati Klaten  terlihat mengenakan baju batik Yoga […]

  • Banyak Guru dan Siswa Beda Agama, Kapusdati BPIP Apresiasi Sikap Toleransi di SDN Karangdukuh

    Banyak Guru dan Siswa Beda Agama, Kapusdati BPIP Apresiasi Sikap Toleransi di SDN Karangdukuh

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 773
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Kepala Pusat Data dan Informasi BPIP Dr. Drs. Yakob KM, M.Si hari ini menyapa puluhan siswa sekolah dasar (SD) Negeri Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Yakob mengapresiasi semangat kebersamaan dan toleransi para guru dan siswa di sekolah tersebut. Kehadiran Kepala Pusat Data dan Informasi di sekolah tersebut dalam rangka pelaksanaan […]

  • Operasi Pekat, Polres Klaten Amankan Puluhan Botol Miras Rasa Buah

    Operasi Pekat, Polres Klaten Amankan Puluhan Botol Miras Rasa Buah

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Klaten yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Tegar Satrio Wicaksono berhasil menyita 29 botol minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) yang digelar pada Sabtu ()5/10/2024)malam. Operasi yang berlangsung di Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten ini digelar sebagai upaya Polres Klaten dalam menjaga keamanan khususnya […]

expand_less