Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Nekat Cabuli Bocah SD di Klaten Tengah, Pelaku Ancam Korban Penuhi Nafsu Bejatnya

Nekat Cabuli Bocah SD di Klaten Tengah, Pelaku Ancam Korban Penuhi Nafsu Bejatnya

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • visibility 546
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Jajaran Sat Reskrim Polres Klaten berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Klaten Tengah. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Selasa (14/01/2025).

Kapolres Klaten AKBP Warsono menjelaskan,  bahwa kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial S. (66), warga setempat. Pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban, A.S. (12), seorang pelajar kelas 6 SD yang merupakan tetangga pelaku. Kejadian berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024. Tersangka menggunakan bujuk rayu disertai ancaman untuk melakukan pencabulan terhadap korban.

Pada hari kejadian, korban yang baru saja pulang sekolah sempat bermain bersama teman-temannya di sekitar rumah. Pelaku memanggil korban dan mengajaknya masuk ke kamar mandi di rumah korban. Dengan nada mengancam dan janji memberikan uang, pelaku memaksa korban melakukan tindakan yang tidak pantas.

” S berbicara kepada Korban dengan nada yang pelan dan dengan ekspresi muka yang mengancam dan matanya melotot ke arah korban. atas perintah tersebut korban merasa takut, kemudian korban berjalan menuju kamar mandi” ungkap AKBP Warsono.

Ketika perbuatan pelaku berlangsung, saksi datang dan langsung membuka pintu kamar mandi yang hanya tertutup kain. Pelaku segera meninggalkan lokasi setelah perbuatannya dipergoki.

“W datang dan  membuka pintu kamar mandi yang hanya menggunakan penutup kain, sehingga perbuatan pelaku berhenti, karena di pergoki oleh W, kemudian pelaku keluar dari kamar mandi.”

Polisi berhasil mengamankan pelaku di tempat kerjanya pada Jumat, 3 Januari 2025. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, termasuk kaos lengan panjang berwarna kuning, celana panjang kuning, serta pakaian dalam korban.

“ Pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar”,pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadhan Tiba, Begini Aturan Berbuka Puasa Saat Berada di KAI Commuter

    Ramadhan Tiba, Begini Aturan Berbuka Puasa Saat Berada di KAI Commuter

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 658
    • 0Komentar

    sieradmu.com Jakarta – KAI Commuter memberlakukan aturan khusus bagi pengguna Commuter Line yang sedang dalam perjalanan saat memasuki waktu berbuka puasa selama bulan Ramadan tahun ini. Para pengguna diperbolehkan untuk berbuka puasa dengan makanan dan minuman ringan di dalam kereta. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menyampaikan bahwa pengguna Commuter Line yang sedang dalam […]

  • Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Sunarna MPR-RI Tanggapi Pertanyaan Soal Filosofi Bhineka Tunggal Ika

    Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Sunarna MPR-RI Tanggapi Pertanyaan Soal Filosofi Bhineka Tunggal Ika

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Cilacap – Empu Tantular adalah penyair terkemuka dalam sastra Jawa klasik abad ke-14. Ia mengarang ‘KitabSutasoma’ yang menjadi salah satu ekspresi kebudayaan Indonesia. Satu bait di antara ratusan pupuh di dalam kitab itu merupakan sumber kalimat ‘Bineka Tunggal Ika’. Kalimat yang akhirnya menjadi semboyan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut disampaikan Anggota MPRRI […]

  • Libur Lebaran Pengunjung Wisata Goa Resti Wonogiri Meningkat

    Libur Lebaran Pengunjung Wisata Goa Resti Wonogiri Meningkat

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.080
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Wonogiri – Sisi barat Kota Wonogiri rupanya menyimpan wisata yang menyejukan mata dan patut menjadi destinasi wisata, jika Anda berkunjung ke Wonogiri. Di Kecamatan Bulukero terdapat Desa Wisata Conto baru saja masuk dalam 75 Desa Wisata Terbaik Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf RI. Desa ini memiliki destinasi wisata yang […]

  • Libatkan Para Penyuluh, Gerakan Indonesia ASRI Akan Dilakukan Jajaran Kemenag Klaten

    Libatkan Para Penyuluh, Gerakan Indonesia ASRI Akan Dilakukan Jajaran Kemenag Klaten

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 357
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten mendorong para penyuluh agama islam (PAI) terus memberikan dampak kepada masyarakat dalam rangka implementasi pelaksanaan program prioritas Kementrian Agama Republik Indonesia dengan berbagai program yang telah disiapkan Kemenag Klaten. Hal tersebut disampaikan Kepala Kemenag Klaten H. Khumaidin, S.Ag., M.Ag. saat menghadiri Pengajian Rutin Jamaah Majelis […]

  • Tim PKM UP45 Yogyakarta Serahkan Layanan Teknologi Informasi Digital Kepada SDN Karang dukuh

    Tim PKM UP45 Yogyakarta Serahkan Layanan Teknologi Informasi Digital Kepada SDN Karang dukuh

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Tim PKM Universitas Proklamasi 45 melaksanakan serah terima dan Pelatihan Teknologi Layanan Informasi SDN Karangdukuh Berbasis Digital untuk Mendukung Transaparansi dan Akuntabilitas Sekolah yang berlangsung di aula lantor Desa Karangdukuh, Kecamatan Jogonalan, Sabtu (11/7/2026). Kegiatan ini sebagai rangkaian Program Pemberdayaan Kemitraan Masyarakat (PKM) atas kerjasama Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) […]

  • Langkah Solutif Kadarwati DPRD Jateng, Ajak Konstituen Bijak Kelola Sampah Dengan Komposter

    Langkah Solutif Kadarwati DPRD Jateng, Ajak Konstituen Bijak Kelola Sampah Dengan Komposter

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jateng 7, Kadarwati memberikan solusi konkrit terkait penanganan sampah dengan menyelenggarakan pelatihan pemilahan dan pengolahan sampah menjadi pupuk organik  dengan metode komposter tanam . “Masih dalam upaya mendorong masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan bijak mengelola smpah, kali ini lebih […]

expand_less