Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Terima Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Haedar Nashir : Pemerintah Harus Hati Hati Tegakkan Hukum Lingkungan

Terima Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup, Haedar Nashir : Pemerintah Harus Hati Hati Tegakkan Hukum Lingkungan

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Yogyakarta – Pimpinan Pusat Muhammadiyah menerima kunjungan silaturahmi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia pada Jumat (30/10/2026). Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam pertemuan tersebut menyampaikan sejumlah gagasan strategis, mulai dari redefinisi pengelolaan sampah, gerakan penyelamatan hutan, hingga pentingnya komitmen nasional terhadap paradigma pembangunan yang berwawasan lingkungan.

“Program lingkungan hidup yang digarap Muhammadiyah tidak hanya berfokus pada aspek pemeliharaan fisik semata, melainkan juga menyentuh ranah edukasi praktis dan spiritual. Dalam hal ini”,katanya.

Nampak ikut hadir dalam pertemuan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Agung Danarto, Agus Taufiqurrahman, Sekretaris Pimpinan Pusat Muhammadiyah Muhammad Sayuti, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Machendra Setyo Atmaja, dan jajaran Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

Haedar menyambut baik gagasan yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Moh. Jumhur Hidayat terkait “Taubat Ekologis” yang merupakan sebuah pendekatan ekoteologi yang digagas oleh KLH RI”,katanya.

“Jadi ini bukan hanya pemeliharaan tapi juga advokasi ya.. bahkan ada program tobat ekologis yang saya yakin itu ada aspek teologisnya,” ujar Haedar dalam pertemuan yang digelar di Aula Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta.

Beliau menjelaskan sebuah gerakan yang semakin masif di Muhammadiyah yaitu gerakan Wakaf Hutan. Dalam hal ini, Muhammadiyah memanfaatkan aset-aset lahan kosong, khususnya tanah wakaf yang dimiliki persyarikatan untuk ditanami kembali sebagai upaya konservasi lingkungan. Muhamadiyah juga turut menyoroti bagaimana pemerintah harus terus merangkul publik sekaligus melakukan langkah-langkah penindakan yang hati-hati terhadap penegakan hukum lingkungan.

Kontrol publik, lanjut Haedar, juga dinilai sangat krusial dalam mengawasi kepatuhan korporasi atau pihak-pihak yang tidak taat terhadap aturan dan hukum yang berlaku.

“Kalau memang itu tindakan-tindakan kriminal dilakukan oleh pihak tertentu dengan tujuan-tujuan tertentu, itu seharusnya urusan pidana yang harus teratasi. Tapi jika menyangkut habit penduduk setempat yang biasa bakar lahan karena keterbatasan teknologi, ya ini menjadi problem yang harus bisa kita pecahkan bersama,” pesan Haedar.

Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia  Moh. Jumhur Hidayat mengungkap bahwa pihaknya menggagas sebuah pendekatan yang dinamakan “Tobat Ekologis”. Bagi Kementerian Lingkungan Hidup, “Tobat Ekologis” bukan sekadar slogan, namun merupakan panggilan untuk memperbaiki hubungan manusia dengan alam yang selama beberapa dekade mengalami ketidakseimbangan.

Gagasan ini juga sejalan dengan pendekatan ekoteologi, sebuah cara pandang yang melihat pelestarian lingkungan bukan hanya sebagai kewajiban sosial, tetapi juga amanah moral dan spiritual dalam mengelola alam dan lingkungan.

“Urusan lingkungan itu urusan semua, maka ini harus menjadi gerakan yang besar,” ucap Jumhur. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less