Sieradmu.com Klaten Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyalurkan bantuan modal usaha bagi ratusan mustahik (penerima zakat) di Hotel Grand Tjokro, Selasa(24/12/2024). Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Klaten dan Ketua Baznas Provinsi Jateng Kyai Haji Ahmad Daroji.

Ketua Baznas Jateng mengatakan  bantuan diberikan kepada para mustahik di wilayah Kabupaten Klaten dan Kabupaten Boyolai. Bantuan diserahkan bersamaan dengan pada Sosialisasi ZIS, Pembekalan dan Pendistribusian Modal Usaha kepada mustahik Produktif.

“Masing-masing mustahik memperoleh bantuan modal usaha sebesar Rp 3 juta. Sumber dana berasal zakat yang dihimpun dari pegawai di lingkungan Pemprov Jawa Tengah  dan sudah berjalan sejak 2018 lalu,” katanya.

Dengan adanya bantuan tersebut menurutnya , usaha yang dilakukan para penerima zakat diharapkan dapat berkembang dan dapat meningkatkan perekonomian para mustahik produktif di Jawa Tengah.

“Misalnya yang punya kecil atau UMKM, kedepan bisa jadi lebih besar. Diharapkan setelah usahanya berkembang”,ucapnya.

Ahmad Daroji mengungkapkan sejak program pemberian bantuan modal usaha bagi para mustahik ini digulirkan, melalui pendampingan yang dilakukan kebanyakan mereka  mulai  dianjurkan untuk berinfak dan menjadi muzakki (pemberi zakat).

“Program ini sekaligus sebagai bentuk langkah nyata dalam menekan angka kemiskinan di Jawa Tengah yang terus mengalami penurunan, dari 11%, turun menjadi 10,7 % dan sekarang sudah menjadi 10,3%, dengan program ini harapannya akan terus menurunkan angka kemiskinan di Jawa Tengah”,ungkapnya.

Di Klaten, bantuan yang telah digularkan Baznas Jateng juga ada yang dikembangkan untuk metintis kopperasi syari’ah yang berbasis majelis taklim. Dalam hal ini Baznas Jateng berkolaburasi dengan Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Jawa Tengah.

Pembina Pokjaluh Jateng yang juga pengawas Koperasi syariah Pokjaluh Kemenag Klaten, Ahmad Subandriyo mengatakan, pendirian koperasi syariah ini berawal dari adanya pentasarufan zakat produktif dari Baznas Provinsi Jawa Tengah.

“Oleh pengurus Baznas Jateng saya dimintai masukan tetang pengelolaan zakat produktif dan untuk Klaten saya usualkan agar dikelola dengan mendirikan koperasi syariaf dengan anggota majelis taklim binaan penyuluh, ini juga sebagai upaya untuk mensejahterakan anggota majelis taklim dan mengurangi potensi jeratan para rentenir”,katanya.

Berawal dari tiga koperasi syariah saat ini sudah terbentuk 80 koperasi syariah berbasis majelis taklim, anggotanya sudah mencapai seribu orang lebih dengan total asset yang dikelola melebihi 1M.

Sementara, Bupati Klaten, Sri Mulyani dalam kesempatan tersebut  menyatakan jika penyaluran bantuan tersebut menunjukkan komitmen Pemprov Jateng dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan. Khususnya, para mustahik produktif yang memiliki potensi namun memerlukan modal usaha di Kabupaten Klaten.

“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi saudara-saudara kita untuk mengembangkan usaha, meningkatkan kualitas hidup. Sehingga, pada akhirnya berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,”ujarnya. (Nur)