Sieradmu.com Delanggu – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah menggelar sosialisasi pedoman Stratifikasi lembaga penyiaran di Magelang, Rabu (4/12/2024). Sosialiasi itu dihadiri oleh lembaga penyiaran baik publik, swasta, maupun lembaga penyiaran komunitas Se-Jawa Tengah secara langsung maupun daring.

Ketua KPID Jawa Tengah Muhammad Aulia Assyahiddin mengatakan, kegiatan ini untuk mendapatkan instrumen yang lengkap tentang lembaga penyiaran di Jawa Tengah.

“Kita sudah mendapatkan formulasi dan sekarang kita sosialisasi formulasi itu kepada lembaga-lembaga penyiaran,” ucapnya.

Dalam sosialisasi ini, kata Aulia, lembaga penyiaran diberi pemahaman tentang instrumen-instrumen yang harus disiapkan, agar saat tim KPID melakukan kroscek bisa langsung diberikan.

“Pengelola lembaga penyiaran bisa langsung menyiapkan ketika tim kita datang untuk melakukan kroscek dari data-data yang ada dan uji lapangan,” jelasnya.

Ia menerangkan setiap tahunnya lembaga penyiaran telah memberikan laporan tahunan kepada Kementerian Kominfo. Namun ia menilai laporan itu belum dilakukan kroscek, terutama aspek keuangan dan manajerial.

“Terutama aspek keuangan dan aspek manajerial, nanti kita melakukan kroscek ke lapangan dan akan dilaporkan. Sehingga ketika ada persoalan kita tahu obatnya apa,” ungkap Aulia.

Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan aspek-aspek penilaian dalam menentukan strata lembaga berdasarkan capaian berbagai aspek. Antara lain manajemen, sumber daya manusia, keuangan, infrastruktur dan teknis serta program siaran.

Harmintono salah satu peserta sosialisasi dari Lembaga Penyiaran Komunitas, Botani FM Delanggu yang mengikuti secara daring, mengaku banyak mendapatkan informasi pedoman Stratifikasi lembaga penyiaran. Hal ini semakin menunjukkan peran  KPID Jawa Tengah untuk mengetahui situasi dan kondisi perkembangan lembaga penyiaran  di Jawa Tengah.

“Mestinya dengan instrument  yang ada KPID Jawa Tengah lebih mudah dalam melakukan pemantauan lembaga penyiaran yang ada”,pungkasnya. (alif)