Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » DPRD Klaten Kebut Pembahasan Raperda Pilkades , Tak Lagi Ada Cakades Melawan Kotak Kosong

DPRD Klaten Kebut Pembahasan Raperda Pilkades , Tak Lagi Ada Cakades Melawan Kotak Kosong

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • visibility 1.393
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Pemerintah Kabupaten Klaten merencanakan akan menggelar pilkada serentak gelombang  dua pada pertengahan tahun 2027, hingga saat ini sebanyak 21 desa terjadi kekosongan jabatan kepala desa.

Hal tersebut disampaikan Irma Budyartiningsih, Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Sub Koordinator Seksi Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Bidang Penataan dan Administrasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten dalam Public Hearing (dengar pendapat) terkait Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 2 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Kegiatan ini dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan I, Anwar Sanusi di Gedung Hijau, Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, Sabtu (15/6/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai melakukan public hearing (dengar pendapat) terkait Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 2 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah direvisi dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ada beberapa Ketentuan baru yang nanti akan menjadi paying hukum penyelenggaraan Pilkades di Klaten”,katanya.

Dijelaskan, beberapa hal yang menjadi perubahan yang diatur dalam raperda ini adalah terkait masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun dan bisa menjabat selama tiga periode, dalam raperda ini diatur masa jabatan kepala desa delapan tahun dan hanya dua periode saja. Perbedaan lainnya yang terdapat dalam raperda ini adalah penyelenggaraan pilkades yang tidak lagi melawan kotak kosong.

“Jika dalam masa pendaftaran hanya satu bakal calon yang mendaftar, panitia pilkades akan memperpanjang masa pendaftaran dua kali, jika sampai dua kali perpanjangan tetap hanya satu yang mendaftar maka panitia bersama BPD akan melakukan rapat untuk pengusulan bakal calon tersebut menjadi kepala desa, jadi tak lagi ada pilkades melawan kotak kosong”mjelasnya.

Menurut Irma, Pemilihan Kepala Desa gelombang dua di Klaten direncanakan pada bulan September 2027, untuk itu Perda dan Perbup sebagai paying hukum atas pelaksanaan pilkades memang perlu segera diterbitkan disamping itu hingga saat ini sebanyak 21 desa terjadi kekosongan jabatan kepala desa.

“Dari jumlah tersebut diataranya disebabkan karena sejumlah desa telah habis masa jabatannya, kades mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, kades yang meninggal dunia, kades yang indisipliner, kades yang diberhentikan sementara dan kades yang saat ini tersandung masalah hukum”,ucap Irma.

Anggota DPRD Klaten, Anwar Sanusi menyebut raperda ini menjadi bagian dari tahapan terkait penetapan raperda menjadi perda oleh DPRD Klaten.

“Public hearing dilaksanakan untuk mendapatkan masukan, tanggapan dari masyarakat terkait raperda yang dibahas sebelum ditetapkan menjadi perda”,pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • LHP Pemkab Klaten Kembali Raih WTP, Bupati: Ini Motivasi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    LHP Pemkab Klaten Kembali Raih WTP, Bupati: Ini Motivasi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 423
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Bupati Klaten, menerima laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2024 di di Kantor BPK RI Jateng, Kamis (05/06/2025). Klaten kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan yang telah dilakukan pemeriksaan. Laporan hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik […]

  • HUT ke-66 SOKSI, Depidar X Jateng Kuatkan Komitmen Untuk Kebesaran Golkar dan Lebih Berdampak Bagi Masyarakat

    HUT ke-66 SOKSI, Depidar X Jateng Kuatkan Komitmen Untuk Kebesaran Golkar dan Lebih Berdampak Bagi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Semarang – Suasana kebersamaan terlihat dalam resepsi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI), yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) X SOKSI Jawa Tengah di kantor DPD Golkar Jateng pada, Rabu (20/5/2026), Momentum ini sebagai ajang konsolidasi pasca pelaksanaan Rakernas dan Rapimnas DPP SOKSI sekaligus menguatkan kehadirannya ditengah masyarakat. Puncak […]

  • Aisyi Tower Berikan Promo Soft Launching 35 %, Ketua PDA Klaten : Ini Wajah Baru Bisnis Perhotelan

    Aisyi Tower Berikan Promo Soft Launching 35 %, Ketua PDA Klaten : Ini Wajah Baru Bisnis Perhotelan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 517
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Kabar gembira untuk masyarakat Klaten dan sekitarnya, Aisyi Tower  sebagai bisnis perhotelan  yang diiniasi perempuan berkemajuan di Klaten saat ini menggelar promo soft launching dengan discount  hingga 35 % untuk penggunaan dan pemesanan selama Juni 2026. Seperti diketahui, Aisyi Tower Berlokasi di Jalan Pramuka No.10, Kelasman, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, hotel […]

  • Dekan FKT Raih Gelar Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat, UMKLA Punya Peluang Buka Program Magister Kesehatan

    Dekan FKT Raih Gelar Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat, UMKLA Punya Peluang Buka Program Magister Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 589
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Dekan Fakultas Kesehatan dan Teknologi, Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA) meraih gelar Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran UNS, Rabu (2/7/2025). Hal ini membuka peluang amal usaha Muhamamdiyah bidang pendidikan tinggi di kota bersinar tersebut membuka program S2 Ilmu Kesehatan. Dihadapan tim penguji yang diketuai Dr. Ratih Dewi Yudhani.M.Sc, Wakil Dekan III,  Fakultas […]

  • Cegah Gangguan Perjalanan KA Saat Cuaca Ekstrim, Daop 6 Optimalkan Kesiapsiagaan

    Cegah Gangguan Perjalanan KA Saat Cuaca Ekstrim, Daop 6 Optimalkan Kesiapsiagaan

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 463
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Gangguan hidrometeorologi seperti curah hujan ekstrim, banjir, tanah longsor, genangan, pohon tumbang, dan lainnya menjadi tantangan tersendiri bagi PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daop 6 Yogyakarta guna menjaga keselamatan perjalanan KA. Oleh karenanya Daop 6 Yogyakarta melakukan langkah antisipatif guna menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan KA dari gangguan tersebut. Manajer […]

  • Syukur sebagai Kekuatan Batin: Perspektif Islam dalam Menguatkan Diri

    Syukur sebagai Kekuatan Batin: Perspektif Islam dalam Menguatkan Diri

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Ketika Hidup Terasa Berat: Realitas Kesehatan Mental Mahasiswa Tekanan akademik kini menjadi realitas yang dialami banyak mahasiswa. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa stres akademik berdampak signifikan terhadap kesehatan mental, seperti munculnya kecemasan, tekanan emosional, dan menurunnya kesejahteraan psikologis apabila tidak dikelola dengan baik (Sari, 2024). Beban tugas yang tinggi, kesulitan memahami materi, komunikasi dengan pengajar, serta […]

expand_less