Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » DPRD Klaten Kebut Pembahasan Raperda Pilkades , Tak Lagi Ada Cakades Melawan Kotak Kosong

DPRD Klaten Kebut Pembahasan Raperda Pilkades , Tak Lagi Ada Cakades Melawan Kotak Kosong

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
  • visibility 1.230
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Pemerintah Kabupaten Klaten merencanakan akan menggelar pilkada serentak gelombang  dua pada pertengahan tahun 2027, hingga saat ini sebanyak 21 desa terjadi kekosongan jabatan kepala desa.

Hal tersebut disampaikan Irma Budyartiningsih, Penggerak Swadaya Masyarakat Muda Sub Koordinator Seksi Pembinaan Administrasi Pemerintahan Desa Bidang Penataan dan Administrasi Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten dalam Public Hearing (dengar pendapat) terkait Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 2 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

Kegiatan ini dilaksanakan Anggota DPRD Kabupaten Daerah Pemilihan I, Anwar Sanusi di Gedung Hijau, Desa Candirejo, Kecamatan Ngawen, Sabtu (15/6/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mulai melakukan public hearing (dengar pendapat) terkait Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Klaten Nomor 2 tahun 2016 tentang Tata Cara Pemilihan, Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.

“Raperda ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah direvisi dan diundangkan menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ada beberapa Ketentuan baru yang nanti akan menjadi paying hukum penyelenggaraan Pilkades di Klaten”,katanya.

Dijelaskan, beberapa hal yang menjadi perubahan yang diatur dalam raperda ini adalah terkait masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun dan bisa menjabat selama tiga periode, dalam raperda ini diatur masa jabatan kepala desa delapan tahun dan hanya dua periode saja. Perbedaan lainnya yang terdapat dalam raperda ini adalah penyelenggaraan pilkades yang tidak lagi melawan kotak kosong.

“Jika dalam masa pendaftaran hanya satu bakal calon yang mendaftar, panitia pilkades akan memperpanjang masa pendaftaran dua kali, jika sampai dua kali perpanjangan tetap hanya satu yang mendaftar maka panitia bersama BPD akan melakukan rapat untuk pengusulan bakal calon tersebut menjadi kepala desa, jadi tak lagi ada pilkades melawan kotak kosong”mjelasnya.

Menurut Irma, Pemilihan Kepala Desa gelombang dua di Klaten direncanakan pada bulan September 2027, untuk itu Perda dan Perbup sebagai paying hukum atas pelaksanaan pilkades memang perlu segera diterbitkan disamping itu hingga saat ini sebanyak 21 desa terjadi kekosongan jabatan kepala desa.

“Dari jumlah tersebut diataranya disebabkan karena sejumlah desa telah habis masa jabatannya, kades mencalonkan diri sebagai anggota DPRD, kades yang meninggal dunia, kades yang indisipliner, kades yang diberhentikan sementara dan kades yang saat ini tersandung masalah hukum”,ucap Irma.

Anggota DPRD Klaten, Anwar Sanusi menyebut raperda ini menjadi bagian dari tahapan terkait penetapan raperda menjadi perda oleh DPRD Klaten.

“Public hearing dilaksanakan untuk mendapatkan masukan, tanggapan dari masyarakat terkait raperda yang dibahas sebelum ditetapkan menjadi perda”,pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbahaya, KAI Daop 6 Ingatkan Soal Larangan Beraktifitas, Naguburit di Jalur Kereta

    Berbahaya, KAI Daop 6 Ingatkan Soal Larangan Beraktifitas, Naguburit di Jalur Kereta

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta –  Memasuki bulan Ramadhan 1447 Hijriyah, KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang kereta api serta tidak beraktivitas di sekitar kalur KA. Pelanggaran di perlintasan sebidang dan jalur KA dapat membahayakan keselamatan, baik keselamatan para petugas kereta api, penumpang KA maupun pengguna jalan itu […]

  • Sempat Diisukan Pembekuan Pengurus, DPD PKS Klaten Buka Suara Untuk Mengawal Keputusan DPP

    Sempat Diisukan Pembekuan Pengurus, DPD PKS Klaten Buka Suara Untuk Mengawal Keputusan DPP

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 831
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Setelah sempat diisukan kepengurusan dewan pengurus daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera  Klaten dibekukan oleh dewan pengurus pusat (DPP) PKS terkait soal rekomendasi bakal calon bupati dan wakil bupati  hari ini (16/9/2024) DPD PKS setempat buka suara dan mulai move on untuk mengawal  keputusan DPP terkait pencalonan Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo dan […]

  • Keren, EdutabMu Kantongi Predikat Gold, Lazismu Raih Penghargaan Zakat Awards 2024 Program Pendidikan Skala Nasional

    Keren, EdutabMu Kantongi Predikat Gold, Lazismu Raih Penghargaan Zakat Awards 2024 Program Pendidikan Skala Nasional

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 568
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Sumatera Barat – Program EdutabMu “Digital Learning Accelerator”, sebuah program pembelajaran menggunakan tablet offline tanpa akses internet kantongi predikat gold. Program ini merupakan hasil kerja sama Lazismu PP Muhammadiyah, Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Majelis Dikdasmen PP Aisyiyah dan ENUMA. Program EdutabMu adalah bagian dari Transformasi Pembelajaran di Sekolah Muhammadiyah Berbasis Digital Multimedia melalui Tablet […]

  • Semarak Milad Ke-112 Muhamamdiyah, PRM Gading Perkuat Eksistensi Ranting Unggulan Dengan Meluncurkan Layanan Ambulanmu

    Semarak Milad Ke-112 Muhamamdiyah, PRM Gading Perkuat Eksistensi Ranting Unggulan Dengan Meluncurkan Layanan Ambulanmu

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 899
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Sebagai  peraih juara pertama tingkat nasional, ranting unggulan  CRM Award, LPCR PP Muhammadiyah , Hari ini (01/12/2024) Pimpinan Ranting Muhammadiyah Gading, Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara terus berkomiten dalam memberdayakan masyarakat melalui beragam amal usaha dan kegiatan sosial. Bersamaan dengan rangkaian Semarak Milad Muhammadiyah ke-112, PRM Gading menyelenggarakan kegiatan jalan sehat dan […]

  • Seminar Nasional, Rektor Unwidha : Generasi Z Harus Taat Pajak Sumber Pendapatan Negara

    Seminar Nasional, Rektor Unwidha : Generasi Z Harus Taat Pajak Sumber Pendapatan Negara

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 575
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ratusan pelajar dan mahasiswa mengikuti Seminar Nasional “Generasi Z dan Kepatuhan Pajak: Tantangan dan Harapan, Selasa (19/11/2024). Rektor Universitas Widya Dharma menyebut, seminar ini bagian dari komitmen kampus dalam menyiapkan generasi emas bangsa yang taat akan kewajiban membayar pajak. Ketua Program Studi ( Prodi) Manajemen Perpajakan Unwidha Klaten, Rizki Windar Amelia mengatakan, […]

  • Jos ! Perumda Air Minum Tirta Merapi Terima Penghargaan Indonesia Safety Excellence Award 2024

    Jos ! Perumda Air Minum Tirta Merapi Terima Penghargaan Indonesia Safety Excellence Award 2024

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 877
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Merapi Klaten  menegaskan komitmennya terhadap keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui penerapan budaya K3 di setiap aktivitas operasional. Komitmen ini dibuktikan dalam keberhasilan PDAM Klaten meraih penghargaan nasional pada Indonesia Safety Excellence Award 2024 yang mengakui upaya perusahaan dalam menghadapi tantangan dan memastikan keselamatan kerja di […]

expand_less