Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » DPRD Jateng Berharap Kebijakan PKB Tahunan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berdampak Bagi Peningkatan PAD

DPRD Jateng Berharap Kebijakan PKB Tahunan Tanpa KTP Pemilik Lama, Berdampak Bagi Peningkatan PAD

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
  • visibility 633
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Klaten – Komisi C DPRD Jawa Tengah menyambut positif Kebijakan Provinsi Jawa Tengah memperlakukan kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan tanpa KTP pemilik lama  yang diberlakukan mulai 24 April hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini dinilai responsif terhadap berbagai keluhan wajib pajak yang selama ini merasa dipersulit dengan aturan saat hendak membayar kewajiban PKB.

“ Ya tentu itu hal ini kemudahan bagi masyarakat untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu, tanpa mengubah ketentuan dasar kepemilikan dan registrasi kendaraan bermotor”,kata Sekretaris Komisi C DPRD Jateng, Anton Lami Suhadi saat dotemui di Joglo Karya Graha, Dukuh Kunden, Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Sabtu (2/2/2026).

Anggota DPRD Jateng dari Fraksi Partai Golkar, Dapil 7 ini menyatakan meskipun kemudahan itu bersifat terbatas, dan tidak mengubah status kepemilikan kendaraan maupun kewajiban registrasi yang berlaku, setidaknya dapat mengurai persoalan tingginya tunggakan  PKB di Jawa Tengah. Dalam rakor pendapatan daerah Komisi C DPRD Jateng  juga telah menyampaikan keluhan masyarakat  ini agar menjadi dpertimbangan dari Pemprov Jateng.

“Memang ini hanya bersifat sementara sembari menunggu revisi UU UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang saat ini tengah dalam pembahasan di DPR-RI, Dalam pelaksanaannya, terang Masrofi, wajib pajak tetap diminta memenuhi persyaratan administratif, antara lain menunjukkan STNK asli, melampirkan identitas diri, serta menandatangani surat pernyataan kepemilikan kendaraan”,ucapnya.

Anton Lami Suhadi mengungkapkan, kebijakan pembayaran PKB tanpa KTP pemilik lama tersebut sekaligus menjadi langkah transisi, untuk mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor secara bertahap. Diharapkan kebijakan ini dapat berdampak pada peningkatan PAD Pemprov Jateng utamanya dari sektor PKB.

“Setelah kebijakan ini selesai nanti pelayanan kembali mengikuti ketentuan yang berlaku, sesuai dengan ketentuan UU LLAJ yang telah direvisi dan harapannya tingkat kepatuhan para wajib pajak dapat meningkat dengan adanya kebijakan ini”,ungkapnya.

Kemudahan lainnya bagi wajib pajak,  saat ini Gubernur Ahmad Lutfhi juga nenberikan kemudahan melalui relaksasi pajak dengan memberikan potongan langsung sebesar 5% dari nilai pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ada pula pembebasan bea balik nama untuk kendaraan bekas. Melalui kemudahan tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran membayar pajak.

“Kami mengajak para wajib pajak untuk melaksanakan kewajibannya membayar PKB karena nanti hasilnya juga akan banyak dinikmati oleh warga masyarakat di Jateng dengan berbagai kemudaha yang diberikan Pemprov”,pungkasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khotib Sholat Idul Adha di Masjid Al-Aqsha, Ketua PDM Klaten : Kurban Menjadi Momentum Memperkuat Kesalehan Sosial

    Khotib Sholat Idul Adha di Masjid Al-Aqsha, Ketua PDM Klaten : Kurban Menjadi Momentum Memperkuat Kesalehan Sosial

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 206
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten –  Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah ( PDM ) Klaten Iskak Sulistyo, menyampaikan bahwa perayaan Idul Kurban merupakan manifestasi nyata kepedulian sosial terhadap sesama anak bangsa. Hal itu disampaikan Iskak Sulistyo saat menyampaikan khutbah Idul Adha di Masjid Al-Aqsha Klaten, Rabu ( 27/5/2026. ) Menurutnya, ibadah kurban tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah, […]

  • HBH, PD IGRA Klaten Hadirkan Trainer Motivator dan Pendongeng Nasional Wuntat Wawan Sembodo

    HBH, PD IGRA Klaten Hadirkan Trainer Motivator dan Pendongeng Nasional Wuntat Wawan Sembodo

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 898
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ribuan guru raudhlotul athfal (RA) dan bustanul athfal (BA) mendapatkan pencerahan dari Trainer sekaligus Pendongeng Nasional Ustadz Wuntat Wawan Sembodo dari Jakarta di gedung Sunan Pandanaran Klaten, Kamis (17/4/2025). Kegiatan ini dihadiri Bupati Klaten yang diwakili Asisten I Sekda, Jaka Purwanto, Kepala Kantor Kementrian Agama Klaten, Anif Sholikhin dan seluruh jajarannya, perwakilan […]

  • Tanwir Aisyiyah I, Ini Capaian Kinerja Pimpinan Pusata Dua Tahun Pasca Muktamar ke-48

    Tanwir Aisyiyah I, Ini Capaian Kinerja Pimpinan Pusata Dua Tahun Pasca Muktamar ke-48

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 755
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Jakarta – Dua tahun Pasca Muktamar ‘Aisyiyah ke-48 di Surakarta, ‘Aisyiyah terus bergerak dan menghasilkan capaian-capaian program dakwah pencerahan. Dalam laporan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah yang disampaikan pada Sidang Tanwir I ‘Aisyiyah, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah Tri Hastuti Nur Rochimah menyampaikan perkembangan maupun tantangan yang dihadapi oleh organisasi dalam rangka mewujudkan dakwah berkemajuan (15/01/2025). […]

  • Jaga Kinerja Keuangan Tetap Sehat, Dewi Ekosari Siap Jalankan Visi Baru Sebagai Dirut Bank Klaten

    Jaga Kinerja Keuangan Tetap Sehat, Dewi Ekosari Siap Jalankan Visi Baru Sebagai Dirut Bank Klaten

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.254
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – PT BPR Bank Klaten melakukan pergantian jajaran pengurus  berdasarkan hasil rapat pemegang saham luar biasa (RUPS LB).  Tulus YUlianto yang telah memasuki masa purna tugas sebagai Direktur Utama digantikan Dewi Ekosari yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur mulai 12 Agustus 2024 sampai dengan 11 Agustus 2029. Hari ini (19/8/2024) Bupati Klaten, Sri Mulyani, […]

  • Pengelolaan Sampah dari Hulu Hingga Hilir, Kadarwati DPRD Jateng Ajak Masyarakat Bijak Dalam Penanganan

    Pengelolaan Sampah dari Hulu Hingga Hilir, Kadarwati DPRD Jateng Ajak Masyarakat Bijak Dalam Penanganan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Pengelolaan sampah diwilayah Jawa Tengah masih menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan. Anggota DPRD Jawa Tengah, Kadarwati menegaskan jika persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawa pemerintah semata, Masyarakat juga harus ikut berpera aktif dan bijak dalam menangani permasalahan sampah. “Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam menangani permasalahan […]

  • Sidang Sengketa Parkiran Klatos, OC Kaligis Merasa Ada Upaya Kriminalisasi Kliennya Oleh Oknum Kebal Hukum

    Sidang Sengketa Parkiran Klatos, OC Kaligis Merasa Ada Upaya Kriminalisasi Kliennya Oleh Oknum Kebal Hukum

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Pengadilan  Negeri Klaten kembali menggelar sidang lanjutan gufatan perdata PT Matahari Makmur Sejahtera (MMS) kepada Pemerintah Kabupaten setempat terkait  pengambilalihan lahan parkir Klaten Town Square (Klatos) secara sepihak. OC Kaligis sebagaikuasa hukum penggugat menilai sewa plasa Klaten masih berlaku sehingga secara otomatis pengelolaan parker Klatos masih menjadi kewenangan PT MMS. Sidang lanjutan […]

expand_less