Sieradmu.com Klaten – Universitas Widya Dharma Klaten hari ini (27/9/2025) mengukuhkan dan menyerahkan 156 Sertifikat Pendidik Guru Profesional (PPG ) Calon Guru, Gelombang 2 Tahun 2024 di aula gedung rektorat kampus setempat.
Pengukuhan dilakukan oleh Rektor Unwidha Klaten, Profesor Triyono, didampingi Koordinator PPG , Dr. Tukiyo, para Wakil Rektor, Ketua Yayasan Pendidikan Indonesia Dr. Basuki, M.M., Pembinan YPI Klaten Bapak Drs. Sumargana, M.Si. dan lainnya.
Dalam laporannya, Koordinator PPG Unwidha Klaten, Tukiyo mengatakan, lulusan PPG yang dikukuhkan hari ini sebanyak 156 orang yang terdiri dari lulusan dari bidang studi matematika sebanyak 25 orang, bidang studi PPKN sebanyak 23 orang, bidang studi bahasa Indonesia sebanyak 17 orang dan bidang studi PGSD sebanyak 91 orang.
“Sampai dengan saat ini jumlah lulusan PPG di Unwidha Klaten tercatat, 8782 orang, kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terus bekerja maksimal sehingga program PPG di Unwidha Klaten dapat berjalan dengan lancar”,katanya.
Rektor Unwidha Klaten, Profesor Triyono menjelaskan, Sertifikat Pendidik (Serdik) melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah wujud nyata pengakuan terhadap kompetensi dan dedikasi seorang pendidik.
“Tidak hanya menjadi simbol keprofesionalan, Serdik juga membuka peluang besar bagi para guru untuk meningkatkan karier, kesejahteraan, dan kualitas pengajaran Unwidha mendapatkan kepercayaan dari Pemerintah untuk menyelenggarakan program PPG sejak tahun 2018 melalui Keputusan Kemenristekdikti Nomor 835/KPT/I/2018”,jelasnya.
Profesor Triyono menyebut, Jika mengacu pada UU Guru dan Dosen mereka ini diakui sebagai lulusan profesional yang memiliki 4 kompetensi bidang professional, pedagogik, sosial maupun kepribadian. Mereka telah memiliki kemampuan dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki.
“Dari sisi sosial Kompetensi guru selanjutnya adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah”ucapnya. (Nur)