Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Jakarta – MAARIF Institute memandang serangkaian tindakan pelarangan dan penghadangan Sholat Idul Fitri 1447 H terhadap warga Muhammadiyah di berbagai daerah sebagai peristiwa yang secara serius mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa karena kejadian ini berulang dari tahun ke tahun dan kini menyasar kelompok Islam terbesar kedua di Indonesia

Fakta-fakta di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak menunaikan ibadah di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset resmi Muhammadiyah berdasarkan Akta Ikrar Wakaf.

Di Sukabumi, pemerintah kota menolak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka sebagai fasilitas publik untuk sholat Ied dengan alasan harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat. Di Kedung Winong, Sukoharjo, pelarangan oleh kepala desa terhadap pelaksanaan sholat Ied warga Muhammadiyah bukan sekadar persoalan administratif lokal, melainkan menyangkut komitmen terhadap kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Situasi ini semakin diperkeruh oleh pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa penetapan Idul Fitri di luar keputusan pemerintah dinilai haram demi menjaga persatuan. Pernyataan teologis-politis semacam ini, meskipun mungkin dimaksudkan untuk mempererat umat, dalam praktiknya berpotensi menjadi pembenaran bagi tindakan persekusi di lapangan.

MAARIF Institute menegaskan bahwa persekusi atas nama agama kini tidak lagi hanya menimpa kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, Kristen, Katolik, dan penganut kepercayaan lainnya, tetapi juga telah merambah ke keluarga besar Muhammadiyah sebagai representasi kekuatan Islam wasathiyah yang memiliki akar sejarah dan basis massa yang sangat luas di tanah air. Ini adalah alarm keras: jika organisasi sebesar ini pun bisa dipersekusi, maka tidak ada satu pun warga negara yang benar-benar terlindungi.

Berdasarkan perspektif MAARIF Institute yaitu: Keislaman, Keindonesiaan dan Kemanusiaan, MAARIF Institute menegaskan, Pertama, pilar Keislaman, Islam sejak awal tumbuh dalam tradisi ijtihad yang kaya dan beragam. Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah antara metode hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dan metode rukyatul hilal yang diacu pemerintah merupakan perbedaan furuiyyah (cabang) dalam fikih yang telah diakui keabsahannya oleh para ulama lintas mazhab selama berabad-abad. Menjadikan satu metode sebagai satu-satunya kebenaran yang sah, terlebih dengan menggunakan kekuasaan negara untuk menekan yang lain, adalah bentuk reduksi terhadap kekayaan khazanah keilmuan Islam. Kemajemukan ijtihad seharusnya dirayakan sebagai rahmat, bukan diperlakukan sebagai penyimpangan.

Kedua, pilar Keindonesiaan,Negara Pancasila adalah negara yang netral dan non-sektarian: bukan negara agama dan bukan pula negara yang anti-agama. Negara berkewajiban memfasilitasi warga dalam menjalankan ibadahnya, bukan mengintervensi wilayah keyakinan internal. Ketika pemerintah daerah menjadikan penetapan 1 Syawal versi pemerintah sebagai syarat penggunaan fasilitas publik, negara secara tidak langsung telah mengubah satu pandangan keagamaan menjadi hukum positif. Hal ini berpotensi melahirkan favoritisme terhadap satu mazhab dan mendiskriminasi yang lain, serta bertentangan dengan prinsip dasar Pancasila.

Ketiga, pilar Kemanusiaan, Hak beribadah adalah hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak dapat diganggu gugat. Kebebasan beragama merupakan hak setiap bangsa, yaitu hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945. Ketika aparatur negara mulai dari kepala desa hingga Wali kota justru membatasi hak ini, maka negara telah berpaling dari mandat dasarnya sebagai pelindung martabat warga. Tindakan aparat yang meminta warga Muhammadiyah membubarkan diri, alih-alih melindungi, merupakan preseden buruk yang tidak dapat ditoleransi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MAARIF Institute menyatakan, Mengutuk keras setiap bentuk pelarangan, penghadangan, dan persekusi terhadap pelaksanaan sholat Idul Fitri warga Muhammadiyah (maupun pemeluk agama dan keyakinan lain) sebagai tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, prinsip kemanusiaan, dan nilai-nilai keadaban bangsa.

Mendesak seluruh aparatur pemerintah, dari pusat hingga desa, untuk memahami dan menjalankan kewajibannya sebagai penegak keadilan: tidak hanya tidak menghalangi, tetapi juga secara aktif memastikan setiap warga dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

Menegaskan bahwa fasilitas publik (lapangan, alun-alun, dan ruang terbuka) adalah milik seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk terkait perbedaan penetapan hari raya. Penolakan akses atas dasar perbedaan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan inkonstitusional.

Mengingatkan para pejabat publik bahwa kebijakan atau pernyataan yang secara de facto menjadikan satu pandangan mazhab sebagai standar hukum positif adalah pelanggaran terhadap prinsip netralitas negara Pancasila serta berpotensi merusak kohesi sosial dan kepercayaan publik.

 

Mengajak masyarakat sipil, lembaga keagamaan, akademisi, dan media untuk bersikap tegas, perbedaan metode ijtihad dalam penentuan hari raya adalah keragaman yang sah dan harus dilindungi, bukan dijadikan legitimasi persekusi.

Mendorong pemerintah, swasta dan masyarakat umum untuk membangun mekanisme peribadatan yang jelas, dan adil terutama memfasilitasi pelaksanaan hari raya ketika terjadi perbedaan penetapan, agar konflik serupa tidak terus berulang dan merusak kerukunan.

MAARIF Institute meyakini bahwa kebesaran sebuah bangsa diukur dari kemampuannya merawat keragaman di tengah perbedaan. Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia di mana setiap orang, baik dari kelompok mayoritas maupun minoritas, dapat menunaikan ibadah tanpa rasa takut, tanpa penghadangan, dan tanpa diskriminasi. Itulah makna sejati Pancasila: bukan keseragaman, melainkan persaudaraan yang berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tahun Laksanakan Program Pelestarian Kesenian Tradisional, Ini Dampak Yang Dirasakan Anton Lami Suhadi

    Dua Tahun Laksanakan Program Pelestarian Kesenian Tradisional, Ini Dampak Yang Dirasakan Anton Lami Suhadi

    • calendar_month Minggu, 14 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 527
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Program Sosialisasi Kebijakan melalui media tradisional DPRD Jawa Tengah periode 2019-2024 oleh Anton Lami Suhadi ditutup dengan pagelaran seni tari yang berlangsung di gedung pertemuan Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Selama dua tahun melaksanakan program pelestarian kesenian tradisional diakui memberikan dampak positif terhadap perolehan suara d Pemilu Legeslatif, 14 […]

  • Pengelolaan Sampah dari Hulu Hingga Hilir, Kadarwati DPRD Jateng Ajak Masyarakat Bijak Dalam Penanganan

    Pengelolaan Sampah dari Hulu Hingga Hilir, Kadarwati DPRD Jateng Ajak Masyarakat Bijak Dalam Penanganan

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Pengelolaan sampah diwilayah Jawa Tengah masih menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan. Anggota DPRD Jawa Tengah, Kadarwati menegaskan jika persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawa pemerintah semata, Masyarakat juga harus ikut berpera aktif dan bijak dalam menangani permasalahan sampah. “Perlu adanya kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam menangani permasalahan […]

  • Belajar Puluhan Situs Sejarah, Siswa SDN 2 Sumber Outing Class di Museum Daerah Klaten

    Belajar Puluhan Situs Sejarah, Siswa SDN 2 Sumber Outing Class di Museum Daerah Klaten

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Sejak diresmikan Bupati Klaten Sri Mulyani pada 29 Oktober 2024,  Museum Daerah Kabupaten Klaten yang berlokasi di Kompleks Taman Budaya Monumen Juang ‘45 Klaten mulai dikunjungi ribuan orang. Seperti halnya yang dilakukan para siswa di SD Negeri 2 Sumber, Kecamatan Trucuk Kabupaten Klaten, puluhan siswa mengunjungi museum daerah yang berada di komplek […]

  • Ramadhan 1447 H, Pemkab Klaten Gelar Safari Tarawih Keliling di Tujuh Lokasi

    Ramadhan 1447 H, Pemkab Klaten Gelar Safari Tarawih Keliling di Tujuh Lokasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 596
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Pemerintah Kabupaten Klaten pada bulan Ramadhan tahun ini akan melaksanakan safarai  Safarai Tarawih Keliling sebanyak tujuh kali yang dimulai pada Jum’at malam (20/2/2026) di rumah dinas Bupati setempat. Diikuti oleh Forkopimda, PJ Sekda Klaten, Asisten,Staf Ahli,Kepala OPD beserta istri, Camat, Pimpinan Organisasi Agama, Direktur BUMD, ASN di lingkungan Kabupaten Klaten, masyarakat, dan […]

  • Agil Angga Anggara dan Arsela Nuari Purnama Raih Gelar MPV Kapolri Cup 2024

    Agil Angga Anggara dan Arsela Nuari Purnama Raih Gelar MPV Kapolri Cup 2024

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 793
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Pontianak – Turnamen Bola Voli Kapolri Cup Tahun 2024  secara resmi ditutup Kapolri, Irjen Listyo Sigit Prabowo setelah menghadirkan laga final yang berlangsung di Gor Terpadu A.Yani, Pontianak Kalimantan Barat, Sabtu (12/10/2024). Final di sektor putri membertemukan Tim Kalimantan Barat dengan Tim Jawa Timur  yang dimenangkan Tim Juara Bertahan Kalimantan Barat. Sementara di sektor […]

  • Disertasi Wisata Ramah Lingkungan Melalui Antalogi Puisi, Kun Andyan Anindita Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa

    Disertasi Wisata Ramah Lingkungan Melalui Antalogi Puisi, Kun Andyan Anindita Raih Gelar Doktor Ilmu Bahasa

    • calendar_month Senin, 26 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 878
    • 0Komentar

    sieradmu.com Yogyakarta –  Kun Andyan Anindita Mahasiswa Program Studi Ilmu Pendidikan Bahasa , akhirnya resmi memperoleh gelar doktor dibidang ilmu pendidikan bahasa setelah mengikuti  ujian promosi yang digelar di kampus Universitas Negeri Yogyakarta, Senin (26/8/2024). Kun Andyan Anindita dalam kesempatan tersebut menyampaikan disertasi  Representasi Ekoturisme dalam Antalogi Puisi Senyuman Lembah Ijen dan Kota Terbayang dihadapan […]

expand_less