Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

Dampak Perbedaan Penetapan, Maarif Isntitute Mengutuk Pelarangan Penghadangan Sholat Ied Warga Muhammadiyah

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
  • visibility 190
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sieradmu.com Jakarta – MAARIF Institute memandang serangkaian tindakan pelarangan dan penghadangan Sholat Idul Fitri 1447 H terhadap warga Muhammadiyah di berbagai daerah sebagai peristiwa yang secara serius mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa karena kejadian ini berulang dari tahun ke tahun dan kini menyasar kelompok Islam terbesar kedua di Indonesia

Fakta-fakta di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan situasi yang memprihatinkan. Di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak menunaikan ibadah di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset resmi Muhammadiyah berdasarkan Akta Ikrar Wakaf.

Di Sukabumi, pemerintah kota menolak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka sebagai fasilitas publik untuk sholat Ied dengan alasan harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat. Di Kedung Winong, Sukoharjo, pelarangan oleh kepala desa terhadap pelaksanaan sholat Ied warga Muhammadiyah bukan sekadar persoalan administratif lokal, melainkan menyangkut komitmen terhadap kebebasan beragama sebagaimana dijamin oleh Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Situasi ini semakin diperkeruh oleh pernyataan Wakil Ketua Umum MUI, Cholil Nafis, yang menyatakan bahwa penetapan Idul Fitri di luar keputusan pemerintah dinilai haram demi menjaga persatuan. Pernyataan teologis-politis semacam ini, meskipun mungkin dimaksudkan untuk mempererat umat, dalam praktiknya berpotensi menjadi pembenaran bagi tindakan persekusi di lapangan.

MAARIF Institute menegaskan bahwa persekusi atas nama agama kini tidak lagi hanya menimpa kelompok minoritas seperti Ahmadiyah, Syiah, Kristen, Katolik, dan penganut kepercayaan lainnya, tetapi juga telah merambah ke keluarga besar Muhammadiyah sebagai representasi kekuatan Islam wasathiyah yang memiliki akar sejarah dan basis massa yang sangat luas di tanah air. Ini adalah alarm keras: jika organisasi sebesar ini pun bisa dipersekusi, maka tidak ada satu pun warga negara yang benar-benar terlindungi.

Berdasarkan perspektif MAARIF Institute yaitu: Keislaman, Keindonesiaan dan Kemanusiaan, MAARIF Institute menegaskan, Pertama, pilar Keislaman, Islam sejak awal tumbuh dalam tradisi ijtihad yang kaya dan beragam. Perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah antara metode hisab wujudul hilal yang digunakan Muhammadiyah dan metode rukyatul hilal yang diacu pemerintah merupakan perbedaan furuiyyah (cabang) dalam fikih yang telah diakui keabsahannya oleh para ulama lintas mazhab selama berabad-abad. Menjadikan satu metode sebagai satu-satunya kebenaran yang sah, terlebih dengan menggunakan kekuasaan negara untuk menekan yang lain, adalah bentuk reduksi terhadap kekayaan khazanah keilmuan Islam. Kemajemukan ijtihad seharusnya dirayakan sebagai rahmat, bukan diperlakukan sebagai penyimpangan.

Kedua, pilar Keindonesiaan,Negara Pancasila adalah negara yang netral dan non-sektarian: bukan negara agama dan bukan pula negara yang anti-agama. Negara berkewajiban memfasilitasi warga dalam menjalankan ibadahnya, bukan mengintervensi wilayah keyakinan internal. Ketika pemerintah daerah menjadikan penetapan 1 Syawal versi pemerintah sebagai syarat penggunaan fasilitas publik, negara secara tidak langsung telah mengubah satu pandangan keagamaan menjadi hukum positif. Hal ini berpotensi melahirkan favoritisme terhadap satu mazhab dan mendiskriminasi yang lain, serta bertentangan dengan prinsip dasar Pancasila.

Ketiga, pilar Kemanusiaan, Hak beribadah adalah hak asasi manusia yang paling mendasar dan tidak dapat diganggu gugat. Kebebasan beragama merupakan hak setiap bangsa, yaitu hak yang tidak dapat dikurangi dalam kondisi apa pun, sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28E ayat (1) dan (2) UUD 1945. Ketika aparatur negara mulai dari kepala desa hingga Wali kota justru membatasi hak ini, maka negara telah berpaling dari mandat dasarnya sebagai pelindung martabat warga. Tindakan aparat yang meminta warga Muhammadiyah membubarkan diri, alih-alih melindungi, merupakan preseden buruk yang tidak dapat ditoleransi.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, MAARIF Institute menyatakan, Mengutuk keras setiap bentuk pelarangan, penghadangan, dan persekusi terhadap pelaksanaan sholat Idul Fitri warga Muhammadiyah (maupun pemeluk agama dan keyakinan lain) sebagai tindakan yang bertentangan dengan konstitusi, prinsip kemanusiaan, dan nilai-nilai keadaban bangsa.

Mendesak seluruh aparatur pemerintah, dari pusat hingga desa, untuk memahami dan menjalankan kewajibannya sebagai penegak keadilan: tidak hanya tidak menghalangi, tetapi juga secara aktif memastikan setiap warga dapat beribadah dengan aman, nyaman, dan bermartabat.

Menegaskan bahwa fasilitas publik (lapangan, alun-alun, dan ruang terbuka) adalah milik seluruh warga negara tanpa diskriminasi, termasuk terkait perbedaan penetapan hari raya. Penolakan akses atas dasar perbedaan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan inkonstitusional.

Mengingatkan para pejabat publik bahwa kebijakan atau pernyataan yang secara de facto menjadikan satu pandangan mazhab sebagai standar hukum positif adalah pelanggaran terhadap prinsip netralitas negara Pancasila serta berpotensi merusak kohesi sosial dan kepercayaan publik.

 

Mengajak masyarakat sipil, lembaga keagamaan, akademisi, dan media untuk bersikap tegas, perbedaan metode ijtihad dalam penentuan hari raya adalah keragaman yang sah dan harus dilindungi, bukan dijadikan legitimasi persekusi.

Mendorong pemerintah, swasta dan masyarakat umum untuk membangun mekanisme peribadatan yang jelas, dan adil terutama memfasilitasi pelaksanaan hari raya ketika terjadi perbedaan penetapan, agar konflik serupa tidak terus berulang dan merusak kerukunan.

MAARIF Institute meyakini bahwa kebesaran sebuah bangsa diukur dari kemampuannya merawat keragaman di tengah perbedaan. Indonesia yang berkeadaban adalah Indonesia di mana setiap orang, baik dari kelompok mayoritas maupun minoritas, dapat menunaikan ibadah tanpa rasa takut, tanpa penghadangan, dan tanpa diskriminasi. Itulah makna sejati Pancasila: bukan keseragaman, melainkan persaudaraan yang berlandaskan penghormatan terhadap martabat setiap manusia.

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappenas Bersama Kedutaan Australia Kunjungi Day Care Lansia Aisyiyah di Sleman

    Bappenas Bersama Kedutaan Australia Kunjungi Day Care Lansia Aisyiyah di Sleman

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 648
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) diwakili Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Maliki; Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat, Tirta Sutedjo; bersama Malithi Burrowes, Perwakilan dari Kedutaan Australia melakukan kunjungan lapangan ke Day Care Lansia ‘Aisyiyah (DCLA) dampingan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Perumnas Condong Catur, Yogyakarta. Rombngan diterima, Kepala Dinas […]

  • PKKMB Unwidha, Benny Indra Ajak Mahasiswa Berfikir Global, Berkarakter dan Berkontribusi

    PKKMB Unwidha, Benny Indra Ajak Mahasiswa Berfikir Global, Berkarakter dan Berkontribusi

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Setelah dibuka oleh Bupati Klaten,  Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Widya Dharma Klaten menghadirkan Wakil Bupati, Benny Indra Ardhianto menyampaikan materi terkait dengan Mahasiswa Global, Berfikir Mendunia Berkontribusi Lokal, berlangsung di aula FKIP kampus setempat, Selasa (16/9/2025). “Mahasiswa Global yakni mahasiswa yang memiliki wawasan luas, mampu bersaing di […]

  • Tawarkan Kemudahan Kuliah, UMKLA Perluas Jalinan Kerjasama Termasuk Rencana Audiensi Dengan Bupati

    Tawarkan Kemudahan Kuliah, UMKLA Perluas Jalinan Kerjasama Termasuk Rencana Audiensi Dengan Bupati

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 327
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Setelah dilantik menjadi Rektor Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA), Prof. Dr. Ir. Sukamta, ST., MT., IPU., ASEAN Eng langsung tancap gas melakukan konsolidasi baik secara internal maupun eksternal. Putra daerah kelahiran Bayat ini berencana menawarkan kemudahan kuliah di kampusnya melalui audiensi dengan Bupati Klaten. “Untuk konsolidasi internal hampir rampung, selanjutnya kami mulai melakukan […]

  • Kasus Perceraian Tinggi, ‘Aisyiyah Soroti Dampaknya Terhadap Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

    Kasus Perceraian Tinggi, ‘Aisyiyah Soroti Dampaknya Terhadap Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Merespons masih lemahnya pelaksanaan putusan pengadilan terkait pemenuhan nafkah dan perlindungan hak perempuan serta anak pasca perceraian, ‘Aisyiyah melalui Majelis Hukum dan HAM yang bekerjasama dengan Program INKLUSI ‘Aisyiyah menyelenggarakan Webinar Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Putusan Pengadilan pada Sabtu (27/12/2025). Meskipun Secara regulatif, negara telah memberikan landasan perlindungan akan persoalan […]

  • Pengajuan Klaten Kabupaten Kreatif, Kriya Berpeluang Akan Diajukan Sebagai Sektor Unggulan

    Pengajuan Klaten Kabupaten Kreatif, Kriya Berpeluang Akan Diajukan Sebagai Sektor Unggulan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 350
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Puluhan peserta mengikuti kegiatan penguatan kelembagaan ekonomi kreatif daerah yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata  berlangsung di Edotel, Jalan Merbabu, Kecamatan Klaten Tengah, Kamis (24/7/2025). Penguatan Kelembagaan Ekonomi Kreatif Daerah yang  dibuka Kepala Bidang Pariwisata Ekonomi Kreatif Disbubporapar Klaten , Dwi Murwanti ini, menghadirkan Ketua KEK Jawa Tengah,  Ahmad […]

  • PERAN DUKUNGAN KELUARGA TERHADAP ACADEMIC BURNOUT PADA MAHASISWA

    PERAN DUKUNGAN KELUARGA TERHADAP ACADEMIC BURNOUT PADA MAHASISWA

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.168
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Hany Almasitoh (Mahasiswa Doktoral Psikologi UMS dan Dosen Psikologi Unwidha Klaten) Academic burnout dapat didefinisikan sebagai kelelahan akibat berlebihan dan Stres berkepanjangan yang dialami di dunia akademis (Schaufeli, et al., 2002). Perkembangan burnout pada siswa berhubungan langsung dengan kelebihan akademik dengan banyak tenggat waktu dan tugas, dan hal ini menyebabkan energi terkuras, berkurangnya […]

expand_less