Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » ‘Aisyiyah Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Perlindungan Korban Dipertanyakan!

‘Aisyiyah Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Perlindungan Korban Dipertanyakan!

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month 10 jam yang lalu
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Yogyakarta – Pimpinan Pusat (PP) ‘Aisyiyah menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang belakangan terungkap, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan termasuk pondok pesantren. Kasus-kasus ini menjadi alarm serius bahwa ruang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi tumbuh kembang anak justru dapat menjadi celah terjadinya kekerasan yang melanggar hak dasar anak dan mengancam masa depan anak. Pendidik yang seharusnya menjadi pelindung justru memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan seksual.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP ‘Aisyiyah, Henni Wijayanti, mengungkapkan “Dalam banyak kasus, tindak kekerasan pada anak dilakukan oleh orang-orang terdekat atau pihak yang memiliki relasi kuasa terhadap anak, sehingga menempatkan anak dalam posisi rentan dan sulit untuk menyampaikan apa yang dialaminya.” Padahal, imbuhnya, keluarga maupun lembaga pendidikan semestinya menjadi ruang aman yang menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan.

Menurut Henni, setiap anak berhak tumbuh dan belajar dalam lingkungan yang aman, bermartabat, dan bebas dari ancaman kekerasan seksual. “Ketika kekerasan justru terjadi di lingkungan terdekat, termasuk lembaga pendidikan, maka kita sedang menghadapi persoalan serius yang harus ditangani secara menyeluruh dan tegas,” ujarnya.

Henni, menambahkan bahwa lembaga pendidikan perlu memastikan adanya sistem perlindungan anak yang kuat dan dijalankan secara konsisten. Hal ini mencakup penyusunan serta penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) perlindungan anak dari kekerasan, komitmen kelembagaan yang jelas, dan panduan perilaku bagi seluruh pengelola dan tenaga pendidik, serta standar layanan penanganan yang berpihak kepada korban apabila terjadi kekerasan seksual.

“Perlindungan anak tidak cukup hanya menjadi slogan. Harus ada kebijakan internal yang konkret, mekanisme pencegahan yang jelas, serta sistem respons yang cepat dan berpihak pada korban ketika terjadi kasus,” tambahnya.

PP ‘Aisyiyah juga menegaskan pentingnya implementasi berbagai kebijakan nasional yang telah menjadi payung hukum perlindungan korban, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Pemerintah dan aparat penegak hukum didorong untuk bertindak tegas terhadap pelaku serta memastikan proses hukum berjalan adil tanpa mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak.

Dalam penanganan kasus, pendekatan yang digunakan harus berlandaskan pada hak dan perlindungan khusus anak. Sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 59A Undang-Undang Perlindungan Anak. Disebutkan bahwa anak korban kekerasan berhak memperoleh penanganan secara cepat, pendampingan psikososial, bantuan sosial, serta perlindungan dan bantuan hukum.

Selain itu, anak korban juga harus dijamin keberlanjutan pendidikannya serta mendapatkan perlindungan atas identitas dirinya agar terhindar dari stigma dan dampak sosial yang lebih luas. Siti Kasiyati dari Posbakum ‘Aisyiyah Jawa Tengah menjelaskan bahwa ‘Aisyiyah terus berupaya hadir melalui layanan bantuan hukum dan pendampingan bagi korban maupun keluarga.

“Pendampingan terhadap anak korban tidak cukup hanya pada proses hukum. Anak membutuhkan dukungan psikososial, rasa aman, serta pemulihan agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” ujar Kasiyati. Di sinilah menurut Kasiyati, pentingnya terjalin kolaborasi antara keluarga, sekolah, pendamping hukum, dan masyarakat.

Lebih lanjut, Kasiyati menyampaikan bahwa melalui Posbakum ‘Aisyiyah, organisasi berupaya memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui edukasi perlindungan anak, peningkatan kesadaran masyarakat, serta penyediaan layanan konsultasi dan pendampingan bagi korban kekerasan. “Pendampingan bagi korban dan keluarganya juga penting, agar jangan sampai ada pihak yang mengintimidasi bahkan mengancam korban maupun keluarga sehingga laporan dicabut,” ucap Kasiyati.

Kasiyati juga mendorong terbangunnya lingkungan aman bagi anak, lingkungan yang peduli dan tidak mentoleransi kekerasan dalam bentuk apa pun, dan ketika kasus terjadi korban harus segera mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang utuh. (nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaesang Dengan Kekuatan Penuh PSI Siap Menangkan Paslon Yoga-Sova di Pilkada Klaten

    Kaesang Dengan Kekuatan Penuh PSI Siap Menangkan Paslon Yoga-Sova di Pilkada Klaten

    • calendar_month Rabu, 9 Okt 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 693
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyatakan akan keluarkan kekuatan penuh untuk memenangkan pasangan Calon Bupati dan  Wakil Bupati Yoga Hardaya-Sofa Marwati dalam Pilkada Klaten, 27 November 2024. Hal tersebut disampaikan p;utra sulung Presiden Joko Widodo dihadapan para Pengurus DPD, DPC PSI se Kabupatean Klaten dan ratusan kader saat menghadiri konsolidasi […]

  • PERAN DUKUNGAN KELUARGA TERHADAP ACADEMIC BURNOUT PADA MAHASISWA

    PERAN DUKUNGAN KELUARGA TERHADAP ACADEMIC BURNOUT PADA MAHASISWA

    • calendar_month Sabtu, 25 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    Oleh: Ummu Hany Almasitoh (Mahasiswa Doktoral Psikologi UMS dan Dosen Psikologi Unwidha Klaten) Academic burnout dapat didefinisikan sebagai kelelahan akibat berlebihan dan Stres berkepanjangan yang dialami di dunia akademis (Schaufeli, et al., 2002). Perkembangan burnout pada siswa berhubungan langsung dengan kelebihan akademik dengan banyak tenggat waktu dan tugas, dan hal ini menyebabkan energi terkuras, berkurangnya […]

  • SD Muhammadiyah Alam Surya Mentari Kota Surakarta Gelar RAKER

    SD Muhammadiyah Alam Surya Mentari Kota Surakarta Gelar RAKER

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle admin
    • visibility 1.958
    • 0Komentar

    Rapat kerja merupakan keharusan dalam sebuah organisasi, dalam upaya menajamkan dan menyepakati Program Kerja yang akan dilaksanakan bersama dalam upaya mencapai tujuan organisasi. UU RI No.20 Tahun 2003, Bab III Pasal 4 menjelaskan tentang Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan disebutkan bahwa Penyelenggaraan pendidikan adalah suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik. Langkah dalam membuat penyelenggaraan pendidikan yang […]

  • Kick Off PSMB 2026/2027, PPTQ Ibnu Abbas Klaten Perkuat Kerjasama Dengan Lembaga Pendidikan di Luar Negeri

    Kick Off PSMB 2026/2027, PPTQ Ibnu Abbas Klaten Perkuat Kerjasama Dengan Lembaga Pendidikan di Luar Negeri

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 447
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Bersiap lebih dini, Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an (PPTQ) Ibnu Abbas Klaten meresmikan Kick Off Program Penerimaan Santri dan Mahasantri Baru (PSMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Ponpes ini terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan menjalin kerjasama  pihak ketiga, organisasi, lembaga pendidikan dan entitas lain diluar negeri. Direktur  PPTQ Ibnu Abbas Klaten, KH Muhammad Uqbah […]

  • Sadis, Begini Cerita IRT Yang Dirampas dan Dianiaya Teman Kencannya di Desa Troso Karanganom

    Sadis, Begini Cerita IRT Yang Dirampas dan Dianiaya Teman Kencannya di Desa Troso Karanganom

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Aparat Polres Klaten berhasil mengungkap kasus penganiayaan seorang ibu rumah tangga yang ditemukan warga di Desa Troso Kecamatan Karanganom. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya tersebut. Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengungkapkan bahwa korban, HHR (43), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Semarang, pertama kali mengenal pelaku melalui aplikasi media […]

  • Hadiri Ultah Yoga Hardaya, Sri Mulyani Dimintai Doa Restu Agar Terpilih Jadi Bupati Klaten

    Hadiri Ultah Yoga Hardaya, Sri Mulyani Dimintai Doa Restu Agar Terpilih Jadi Bupati Klaten

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.330
    • 0Komentar

    SIeradmu.com Klaten – Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya hari ini (20/6/2024)genap berusia 57 tahun. Momen kebahagiaan ini dirayakan bersama keluarga , Anggota DPRD Jateng, Pimpnan partai politik Koalisi Indonesia Maju, Pengurus Partai Golkar, Sejumlah kepala desa , Pimpinan DPRD, Fraksi Golkar DPRD Klaten, Pimpinan Kecamatan, Sayap partai , Bahana Lintas Nusantara, Bolone Mas Yoga yang […]

expand_less