Prihatin Isu Kekerasan Seksual Yang Menyudutkan Pesantren, RMI PCNU Klaten Akan Bentuk Satgas Anti Bullying dan Kekerasan
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 213
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Pembentukan satuan tugas (satgas) anti-bullying dan anti-kekerasan seksual terhadap dilingkungan pesantren menguat dalam Halaqah Pesantren yang diselenggarakan di kantor DPC PKB Klaten, Ahad (17/5/2026). Dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan halaqoh pesantren yang berisi 5 poin penting untuk menjadikan pesantren yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri. Ustadz, ustadzah, pengelola pesantren dan madrasah diniyah.
Halaqoh Pesantren ini menghadirkan tiga narasumber yakni KH. Muhammad Yusron, Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kabupaten Klaten, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Klaten, Mufidatun Khoiriyah, S.S., M.Pd dan Dr. Ali Masyhar, M. Ag, Wakil Dekan Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta.
“Peserta adalah para pengasuh, pengurus, ustadz, ustadzah Pondok Pesantern dan Madrasah Diniyah dibawah pembinaan RMI PC NU Klaten”,kata Sekretaris DPC PKB Klaten, Gus Marjuki.
Dijelaskan, diskusi ini dilakukan atas dasar keprihatinan DPC PKB Klaten terhadap maraknya pemberitaan di media yang dinilai menyudutkan dan menurunkan nama baik pesantren di mata masyarakat luas, ada beberapa opnum pengasuh, mengatasnakamakan pengasuh atau diframing sebagai bagian orang yang ada dipesantren melakukan tindakan kekerasan seksual.
“Inilah keprihatinan PKB yang lahir dari rahim NU yang dekat dengan dunia pesantren, harapannya diskusi ini menemukan solusi bersama, pencegahan terhadap pandangan negatif atau kejadian yang menyudutkan pesantren disamping juga berduiskusi bagaimana mengangkat kembali citra pesantren khusunya di Klaten”,jelasnya.
Ketua RMI PCNU Kabupaten Klaten, KH. Muhammad Yusron menyebut dalam diskusi ini kami sepakat apapun kekerasan yang ada di pesantren sangat mengecam, meski demikian tuduhan yang dilayangkan kepada pesantren ini harus dilengkapi bukti yang jelas konkrit sesuai dengan Ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai langkah pencegahan di RMI PCNU Klaten akan melakukan langkah tegas terkait dengan preventif, upayan penanganan jika terjadi kasus seperti ini, paling tidak hari ini kita telah menyepakati bersama mewujudkan pesantren yang aman, nyaman, ramah dan bermartabat bagi para santri. Ustadz, ustadzah, pengelola pesantren dan madrasah diniyah”,ucapnya.
RMI PCNU Klaten juga berencana akan membentuk satuan tugas (satgas) anti-bullying dan anti-kekerasan seksual diseluruh pesantren di Kabupaten Klaten. Satgas ini selaiin dari RMI juga melibatkan stageholder terkait.
Dalam kesempatan tersebut juga dideklarasikan halaqoh pesantren yang berisi 5 poin penting diantaranya komitmen menjadikan pesantren yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi para santri. Ustadz, ustadzah, pengelola pesantren dan madrasah diniyah. Menjadikan pesantren yang inklusif transparan dan maslahat untuk masyarakat luas.
Menolak segala bentuk kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, eksploitasi, perundungan dan tindakan yang merendahkan martabat manusia, baik secara fisik, verbal, digital, psikologis yang dapat emmperburuk citra pesantren. Berkomitmen membangun budaya pesantren yang menghormati hak asasi, menjaga adab pergaulan, menjunjung kesetaraan serta memperkuat nilai taawun, ukhuwah dan tanggung jawan bersama.
Mengajak seluruh elemen pesantren , madin, keluarga , masyarakat dan pemerintah untuk bersama sama menciptakan lingkungan pendidikkan islami yang bebas dari kekerasan seksual demi terwujudnya geenrasi yang modern berilmu, berakhlaq dan bermartabat. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
