Sieradmu.com Klaten – Setelah dilaunching Presiden Jokowidodo bersama Mentri ATR BPN beberapa waktu lalu, Seluruh Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di wilayah maupun Kabupaten Kota telah memberlakukan penerbitan sertifkat tanah elektronik.

Sekedar informasi, hingga April 2024, Kementrian ATR BPN telah menerbitkan 38.194 sertifikat tanah .

Kepala Kantor ATR BPN Klaten, Edi Priatmono mengataan meskipun sertifikat tanah elektronik hanya satu lembar tetapi alas hak tersebut benar-benar dokumen negara yang sah dan berkekuatan hukum, bahkan lebih aman karena sudah terdaftar secara digital.

“Pemerintah memastikan keamanan sertifikat elektronik yang telah diterbitkan secara digital tersebut sesuai dengan fungsi dan kekuatan hukumnya”,kata Edi usai pelaksanaan sosialisasi pendaftaran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menuju Kabupaten Lengkap, bagi para kepala desa di Al Hakim Convention Hall, Kelurahan Gayamprit Kecamatan Klaten Selatan kemarin (13/8/2024).

Lebih lanjut dijelaskan, dengan adanya kebijkan kementrian ATR BPN tersebut maka pelayanan penerbitan sertifikat di kantor ATR BPN Klaten baik yang rutin maupun melalu PTSL sudah diberlakukan sertiikat elektronik.

“Keamanan tentu sudah dijamin Kementrian karena itu sudah ada tanda tangan eloktronik, barcode, kertasnyapun juga kertas yang dicetak khusus”,jelasnya.
Hngga saat ini di Klaten masih terdapat antara 3000-4000 bidang tanah yang belum bersertifikat, Kepala Kantor ATR BPN Klaten mendorong para kepala desa ikut membantu dalam hal pemetaan dan memanfaatkan program PTSL ini untuk mengurangi jumlah bidang tanah yang masih belum bersertifikat.

“penyebabnya bisa masih terjadi sengketa, belum diketahui pemilinya dan beberapa penyebab lainnya”,pungkas Edi. (nur)