Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
  • visibility 628
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Yogyakarta – Persoalan yang dihadapi umat Islam semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial dan zaman, sehingga membutuhkan jawaban dan solusi. Ijtihad jadi jalan untuk menemukan jawaban dan solusi tersebut.

Lazismu sebagai amil zakat nasional memandang persoalan zakat tidak berhenti pada zakat fitrah, tapi juga zakat mal. Dimana jenis zakat ini bertalian dengan dengan hubungan timbal balik antara muzaki dan mustahik.

Mustahik sebagai penerima (asnaf) juga membutuhkan kajian yang lebih lanjut untuk bisa memposisikan asnaf yang tepat sesuai dengan perubahan sosial dan spirit zaman.

Membahas hal itu, Lazismu menggelar kajian (Ziska Talk) mengupas seputar Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI tentang isu-isu zakat kontemporer pada Jumat (28/6/24). Acara ini menghadirkan Erni Juliana Hasanah Nasution selaku Bendahara MUI sekaligus Dosen ITB Ahmad Dahlan, Izza Rohman selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Pusat, dan dipandu oleh Hafizh Syafaaturrahman selaku Direktur Kelembagaan dan SDA Lazismu Pusat.

Ibnu Tsani, Direktur Utama Lazismu dalam pengantarnya mengatakan salah satu tugas yang melekat pada Dewan Pengawas Syariah Lazismu adalah membuat opini syariah. Adapun yang membuat fatwah itu di bawah majelis tarjih.

Dalam hal fatwa, Munas tarjih menjadi putusan tertinggi di Muhammadiyah. Kendati demikian, sambungnya, berdasarkan audit yang dilakukan Lazismu, belum ditemukan adanya perbedaan antara MUI dan DPS.

“Dalam aspek undang-undang zakat, yang dijadikan rujukan dalam audit syariah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI juga menjadi bagian penting dalam proses putusan fatwa tarjih,” jelas Ibnu Tsani.

Senada dengan Direktur Utama Lazismu, Erni Juliana menyampaikan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang zakat. Terhitung dari tahun 1982-2024 meliputi dimensi ibadah dan sosial. Kini dengan luasnya dimensi sosial zakat, menimbulkan ragam kajian dan persoalan yang memerlukan jawaban.

“Karena itu perlu interpretasi dalam aktivitas ijtihad yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan zaman,” sebutnya.

Menurut Erni Juliana, ijtihad adalah solusi yang harus dilakukan karena kebutuhan yang tiada henti. Fatwa sebagai salah satu manifestasi dari produk ijtihad merupakan respons atas suatu masalah atau pertanyaan masyarakat maupun nasihat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu berdasarkan kajian ilmiah.

“Fatwa secara resmi memberikan arah pedoman terhadap yang boleh, haram, sunah, dan apa saja yan membutuhkan kesimpulan hukum. Itu tidak mudah. Perlu argumentasi yang kuat dan kajian mendasar atas suatu persoalan,” imbuhnya.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang zakat sebanyak 167 pada tahun 1926, Muhammadiyah 94 pada tahun 1950, dan NU sebanyak 46 fatwa. Lalu MUI mengeluarkan 27 fatwa pada tahun 1982.

Ia mengatakan, Muhammadiyah paling banyak menghasilkan fatwa, yakni 94 fatwa. Majelis Ulama Indonesia masih di angka 27 fatwa tentang zakat.

Selain zakat yang berkaitan dengan isu kontemporer seperti zakat penghasilan, zakat perusahaan, dan zakat saham, MUI juga mengkaji soal zakat barang yang digadaikan.

“Termasuk zakat profesi kekinian, youtuber, selebgram, dan pelaku eknomi kreatif digital lainnya yang perlu mendapat perhatian dari fatwa seputar zakat,” ujarnya.

Erni Juliana menjelaskan bahwa MUI merupakan sumber rujukan negara dalam membuat regulasi mengenai pengelolaan zakat yang selanjutnya diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Izza Rohman Dewan Pengawas Syariah Lazismu mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang tidak memilih jalan mazhab.

Kendati demikian, Muhammadiyah tetap mempertimbangkan dan mengapresiasi mazhab yang ada. Muhammadiyah kembali Alquran dan sunnah dengan manhaj yang kompleks dan berkemajuan dengan tiga epistemologi, bayani, burhani, dan irfani.

Ia menjelaskan, ketiga epistemology tersebut terus digunakan secara dinamis dan diupayakan agar tidak ada yang terabaikan dalam menghasilkan pandangan-pandangan keagamaan.

“Produk ketarjihan dibangun diatas asumsi bahwa setiap hukum dilandasi oleh al-qiyam al asasiyah, al-ushul al-kulliyah, dan al-ahkam al-far’iyyah,” sebut Izza.
“Yang kedua dan terakhir dipayungi oleh yang asas dan yang kedua memayungi hukum-hukum yang bercabang dalam kajian fikih Islam,” lanjutnya.

Izza menyebutkan, bahwa Muhammadiyah merumuskan pandangan keagamaan tidak secara instans, tapi hati-hati dan bertanggungjawab secara kolektif. Muhammadiyah mengapreasi pandangan dari luar, apalagi dalam kehidupan keagamaan yang berhubungan dengan produk hukum negara.

Dirinya mengatakan, perlu membedakan antara putusan tarjih, fatwa, dan wacana tarjih. Semua itu melibatkan unsur partisipasi, mekanisme, sistematika, dan daya ikat.

Dalam putusan tarjih, ada banyak partisipasi yang perlu dilibatkan. “Bahkan untuk menghasilkan keputusan itu Muhammadiyah perlu melibatkan pihak-pihak ulama yang kompeten dari luar untuk menjadi bahan masukan, saran, dan pertimbangan. Prosesnya lebih sistematis, mendalam dan analitik sehingga memantik kajian yang lebih dalam,” imbuhnya.

Sedangkan dalam fatwa, lanjut Izza Rohman, melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Memerlukan waktu yang cukup panjang, karena melalui kajian, diskusi, seminar, dan khalaqoh yang nantinya akan dibawa ke Munas Tarjih.

Adapun wacana tarjih, sebutnya, adalah kajian yang melibatkan banyak pihak yang kemudian dikompilasi dalam jurnal tarjih. Direview dan dikaji secara akademis.

Sebab itu, dalam hal pengelolaan zakat dan asnaf Lazismu selalu berpijak pada putusan tarjih dan fatwa tarjih. “Adapun yang sifatnya penting, dapat berkonsultasi dengan dewan pengawas syariah untuk mendapatkan opini syariah,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, Izza Rohman menyinggung pentingnya ilmu dan kearifan lokal sebagai pijakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.

“Ilmu menjadi penting sebagai basis pengetahuan, berapa yang terkumpul dan berapa yang dibagikan. Sedangkan kearifan lokal menjadi etika dan prinsip dalam pendistribusian berdasarkan keputusan yang ditentukan,” tandasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik Pengurus DPD IMM Jateng, Begini Arahan Riyan Betra Delza Untuk Para Kader

    Lantik Pengurus DPD IMM Jateng, Begini Arahan Riyan Betra Delza Untuk Para Kader

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 610
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiwa Muhammadiyah (IMM) hari ini (15/2/2025) melantik Ketua dan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IMM Jawa Tengah Periode 2024-2026  di Pendop Pemerintah Kabupaten Klaten. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP IMM, Riyan Betra Delza, Nampak hadir Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, DPD […]

  • Kisah Cinta Berakhir Bahagia, Usai Resepsi, Muhan-Wulan Diarak Puluhan Opel Blazer KBC Klaten

    Kisah Cinta Berakhir Bahagia, Usai Resepsi, Muhan-Wulan Diarak Puluhan Opel Blazer KBC Klaten

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Bertemu jodoh yang memiliki hobi sama memang membuat kebahagiaan berlipat ganda. Pasalnya jika ke depan sudah berkeluarga, keduanya bisa menghabiskan waktu luang bersama tanpa ada salah satu yang merelakan hobinya terabaikan. Seperti halnya yang dirasakan pasangan Muhan Prakas Aswin Putra  dan Rapi Wulansari. Pasangan komunitas motor telah menikah di Serang, Banten dan […]

  • Safari Ramadhan 1445 H Aisyiyah Bayat Dimulai Dari Desa Krakitan

    Safari Ramadhan 1445 H Aisyiyah Bayat Dimulai Dari Desa Krakitan

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 982
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Memasuki bulan suci Ramadhan 1445 Hijriyah, Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) Bayat kembali melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan dan bakti sosial. Kegiatan perdana yang berlangsung di gedung serba guna gedang rojo, Desa Krakitan ini diikuti ribuan jamaah baik kader Aisyiyah maupun warga sekitar Kecamatan Bayat. Sebagai pembicara dalam pembukaan safari Ramadhan kali ini Ustadz. […]

  • Penguatan Karakter Generasi Z, SMA Muhammadiyah 1 Klaten Gelar Pesantren Ramadhan

    Penguatan Karakter Generasi Z, SMA Muhammadiyah 1 Klaten Gelar Pesantren Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 988
    • 0Komentar

    sieradmu.com Klaten – Ratusan siswa SMA Muhammadiyah 1 Klaten mulai hari ini (26/3/2024) akan mengikuti Pesantren Ramadhan dengan tema Ramadhan Spirit Muslim Gen Z berlangsung disekolah setempat selama tiga hari. Panitia Kegiatan Pesantren Ramadhan SMA Muhammadiyah 1 Klaten, Sami mengatakan Pesantren Ramadhan merupakan program rutin yang dilaksanakan pada bulan Ramadhan. Pesertanya adalah seluruh siswa kelas […]

  • Ringankan Beban Jelang Lebaran, Ratusan Warga Terima Paket Sembako dari PRM PRA Jombor

    Ringankan Beban Jelang Lebaran, Ratusan Warga Terima Paket Sembako dari PRM PRA Jombor

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 723
    • 0Komentar

    sieradmu.com Ceper –. Pimpinan Ranting Muhammadiyah, Aisyiyah bersama ortom lainnya di Desa Jombor, Kecamatan Ceper menyalurkan ratusan paket sembako bagi warga yang kurang mampu dan mereka yang masuk kriteria penerima santunan dI komplek BA Aisyiyah desa setempat, Ahad (23/3/2025). Ratusan paket sembako yang berisi minyak goreng, beras, gula pasir, teh, mie isntan, kecap dan lainnya. […]

  • Sholat Ied di Lapangan Wangen Polanharjo Dihadiri Ribuan Warga dari Empat Desa

    Sholat Ied di Lapangan Wangen Polanharjo Dihadiri Ribuan Warga dari Empat Desa

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 622
    • 0Komentar

    KLATEN – Ribuan warga dari empat desa di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, memadati Lapangan Wangen untuk melaksanakan Sholat Idulfitri pada Senin pagi (31/03). Jamaah yang hadir berasal dari Desa Wangen, Cokro, Janti, dan Tegalrejo. Mereka mulai berdatangan sejak pagi, memenuhi area lapangan dengan suasana penuh kekhidmatan. Sebelum pelaksanaan sholat dimulai, Panitia Hari Besar Islam (PHBI) […]

expand_less