Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
  • visibility 667
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Yogyakarta – Persoalan yang dihadapi umat Islam semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial dan zaman, sehingga membutuhkan jawaban dan solusi. Ijtihad jadi jalan untuk menemukan jawaban dan solusi tersebut.

Lazismu sebagai amil zakat nasional memandang persoalan zakat tidak berhenti pada zakat fitrah, tapi juga zakat mal. Dimana jenis zakat ini bertalian dengan dengan hubungan timbal balik antara muzaki dan mustahik.

Mustahik sebagai penerima (asnaf) juga membutuhkan kajian yang lebih lanjut untuk bisa memposisikan asnaf yang tepat sesuai dengan perubahan sosial dan spirit zaman.

Membahas hal itu, Lazismu menggelar kajian (Ziska Talk) mengupas seputar Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI tentang isu-isu zakat kontemporer pada Jumat (28/6/24). Acara ini menghadirkan Erni Juliana Hasanah Nasution selaku Bendahara MUI sekaligus Dosen ITB Ahmad Dahlan, Izza Rohman selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Pusat, dan dipandu oleh Hafizh Syafaaturrahman selaku Direktur Kelembagaan dan SDA Lazismu Pusat.

Ibnu Tsani, Direktur Utama Lazismu dalam pengantarnya mengatakan salah satu tugas yang melekat pada Dewan Pengawas Syariah Lazismu adalah membuat opini syariah. Adapun yang membuat fatwah itu di bawah majelis tarjih.

Dalam hal fatwa, Munas tarjih menjadi putusan tertinggi di Muhammadiyah. Kendati demikian, sambungnya, berdasarkan audit yang dilakukan Lazismu, belum ditemukan adanya perbedaan antara MUI dan DPS.

“Dalam aspek undang-undang zakat, yang dijadikan rujukan dalam audit syariah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI juga menjadi bagian penting dalam proses putusan fatwa tarjih,” jelas Ibnu Tsani.

Senada dengan Direktur Utama Lazismu, Erni Juliana menyampaikan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang zakat. Terhitung dari tahun 1982-2024 meliputi dimensi ibadah dan sosial. Kini dengan luasnya dimensi sosial zakat, menimbulkan ragam kajian dan persoalan yang memerlukan jawaban.

“Karena itu perlu interpretasi dalam aktivitas ijtihad yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan zaman,” sebutnya.

Menurut Erni Juliana, ijtihad adalah solusi yang harus dilakukan karena kebutuhan yang tiada henti. Fatwa sebagai salah satu manifestasi dari produk ijtihad merupakan respons atas suatu masalah atau pertanyaan masyarakat maupun nasihat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu berdasarkan kajian ilmiah.

“Fatwa secara resmi memberikan arah pedoman terhadap yang boleh, haram, sunah, dan apa saja yan membutuhkan kesimpulan hukum. Itu tidak mudah. Perlu argumentasi yang kuat dan kajian mendasar atas suatu persoalan,” imbuhnya.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang zakat sebanyak 167 pada tahun 1926, Muhammadiyah 94 pada tahun 1950, dan NU sebanyak 46 fatwa. Lalu MUI mengeluarkan 27 fatwa pada tahun 1982.

Ia mengatakan, Muhammadiyah paling banyak menghasilkan fatwa, yakni 94 fatwa. Majelis Ulama Indonesia masih di angka 27 fatwa tentang zakat.

Selain zakat yang berkaitan dengan isu kontemporer seperti zakat penghasilan, zakat perusahaan, dan zakat saham, MUI juga mengkaji soal zakat barang yang digadaikan.

“Termasuk zakat profesi kekinian, youtuber, selebgram, dan pelaku eknomi kreatif digital lainnya yang perlu mendapat perhatian dari fatwa seputar zakat,” ujarnya.

Erni Juliana menjelaskan bahwa MUI merupakan sumber rujukan negara dalam membuat regulasi mengenai pengelolaan zakat yang selanjutnya diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Izza Rohman Dewan Pengawas Syariah Lazismu mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang tidak memilih jalan mazhab.

Kendati demikian, Muhammadiyah tetap mempertimbangkan dan mengapresiasi mazhab yang ada. Muhammadiyah kembali Alquran dan sunnah dengan manhaj yang kompleks dan berkemajuan dengan tiga epistemologi, bayani, burhani, dan irfani.

Ia menjelaskan, ketiga epistemology tersebut terus digunakan secara dinamis dan diupayakan agar tidak ada yang terabaikan dalam menghasilkan pandangan-pandangan keagamaan.

“Produk ketarjihan dibangun diatas asumsi bahwa setiap hukum dilandasi oleh al-qiyam al asasiyah, al-ushul al-kulliyah, dan al-ahkam al-far’iyyah,” sebut Izza.
“Yang kedua dan terakhir dipayungi oleh yang asas dan yang kedua memayungi hukum-hukum yang bercabang dalam kajian fikih Islam,” lanjutnya.

Izza menyebutkan, bahwa Muhammadiyah merumuskan pandangan keagamaan tidak secara instans, tapi hati-hati dan bertanggungjawab secara kolektif. Muhammadiyah mengapreasi pandangan dari luar, apalagi dalam kehidupan keagamaan yang berhubungan dengan produk hukum negara.

Dirinya mengatakan, perlu membedakan antara putusan tarjih, fatwa, dan wacana tarjih. Semua itu melibatkan unsur partisipasi, mekanisme, sistematika, dan daya ikat.

Dalam putusan tarjih, ada banyak partisipasi yang perlu dilibatkan. “Bahkan untuk menghasilkan keputusan itu Muhammadiyah perlu melibatkan pihak-pihak ulama yang kompeten dari luar untuk menjadi bahan masukan, saran, dan pertimbangan. Prosesnya lebih sistematis, mendalam dan analitik sehingga memantik kajian yang lebih dalam,” imbuhnya.

Sedangkan dalam fatwa, lanjut Izza Rohman, melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Memerlukan waktu yang cukup panjang, karena melalui kajian, diskusi, seminar, dan khalaqoh yang nantinya akan dibawa ke Munas Tarjih.

Adapun wacana tarjih, sebutnya, adalah kajian yang melibatkan banyak pihak yang kemudian dikompilasi dalam jurnal tarjih. Direview dan dikaji secara akademis.

Sebab itu, dalam hal pengelolaan zakat dan asnaf Lazismu selalu berpijak pada putusan tarjih dan fatwa tarjih. “Adapun yang sifatnya penting, dapat berkonsultasi dengan dewan pengawas syariah untuk mendapatkan opini syariah,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, Izza Rohman menyinggung pentingnya ilmu dan kearifan lokal sebagai pijakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.

“Ilmu menjadi penting sebagai basis pengetahuan, berapa yang terkumpul dan berapa yang dibagikan. Sedangkan kearifan lokal menjadi etika dan prinsip dalam pendistribusian berdasarkan keputusan yang ditentukan,” tandasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Diisukan Pembekuan Pengurus, DPD PKS Klaten Buka Suara Untuk Mengawal Keputusan DPP

    Sempat Diisukan Pembekuan Pengurus, DPD PKS Klaten Buka Suara Untuk Mengawal Keputusan DPP

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 829
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Setelah sempat diisukan kepengurusan dewan pengurus daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera  Klaten dibekukan oleh dewan pengurus pusat (DPP) PKS terkait soal rekomendasi bakal calon bupati dan wakil bupati  hari ini (16/9/2024) DPD PKS setempat buka suara dan mulai move on untuk mengawal  keputusan DPP terkait pencalonan Irjen Pol (Purn) Herry Wibowo dan […]

  • Anggota MPR-RI GM Totok Hedi Jadi Narasumber Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Turi

    Anggota MPR-RI GM Totok Hedi Jadi Narasumber Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Turi

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Sleman – Ratusan peserta mengikuti kegiatan Sosialisasi empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di gedung serbaguna kelurahan Donokerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman pada Senin (16/3/2026) siang. Sosialisasi ini menghadirkan  nara sumber utama Anggota MPR-RI, A-212 Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, GM.Totok Hedi Santosa […]

  • Bule Asal Maladewa Kepincut Gadis WNI, Momen Sakral Akan Dilangsungkan Diwisata Siblarak

    Bule Asal Maladewa Kepincut Gadis WNI, Momen Sakral Akan Dilangsungkan Diwisata Siblarak

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 2.404
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Tidak ada yang tahu, jika jodoh, maut dan rejeki menjadi Ketentuan Allah SWT yang mutlak, manusia hanya menjalankan apa yang menjadi kehendak-Nya. Bule asal Republik Maladewa ini kepincut dengan gadis Indonesia, momen sakral akan dilaksanakan di Wista Siblarak, Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ali Anof pria asal Maafiya, Hulhidhoo, […]

  • Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kadarwati DPRD Jateng Ingatkan Manivestasi Nilai Pancasila Dalam Mengatasi Berbagai Persoalan di Klaten

    Refleksi Hari Lahir Pancasila, Kadarwati DPRD Jateng Ingatkan Manivestasi Nilai Pancasila Dalam Mengatasi Berbagai Persoalan di Klaten

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 498
    • 0Komentar

    Sieradmu.com – Anggota DPRD Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan, Kadarwati menggelar refleksi peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno di aula kantor Desa Meger, Kecamatan Ceper, Rabu (4/6/2025). Legislator Daerah Pemilihan VII ini mengingatkan kembali pentingnya implementasi nilai panasila dalam mengatasi berbagai persoalan di kota bersinar., Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung […]

  • Bergerak Cepat, Muhammadiyah Perkuat Layanan Bagi Warga Terdampak Bencana Alam di Sumatera

    Bergerak Cepat, Muhammadiyah Perkuat Layanan Bagi Warga Terdampak Bencana Alam di Sumatera

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 254
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Muhammadiyah melalui Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) terus memperkuat respons kemanusiaan terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025. Berdasarkan laporan situasi terbaru hingga 7 Desember 2025, korban terdampak di tiga provinsi tersebut tercatat sangat besar. Sebanyak 836 jiwa meninggal […]

  • Klaten Berduka, Belum Setahun Menjabat Wakil Bupati, Benny Indra Ardhianto Tutup Usia

    Klaten Berduka, Belum Setahun Menjabat Wakil Bupati, Benny Indra Ardhianto Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Masyarakat Klaten kembali dirundung duka, Wakil Bupati muda, Benny Indra Ardhianto, meninggal dunia pada Sabtu, 7 Februari 2026, di RS Dr. Karyadi Semarang. Almarhum yang baru berusia 33 tahun tersebut dikenal aktif dalam berbagai program pembangunan daerah, terutama dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Almarhum Benny Indra Ardhianto merupakan putra satu-satunya dari Keluarga Hariyanto […]

expand_less