Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
  • visibility 836
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Yogyakarta – Persoalan yang dihadapi umat Islam semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial dan zaman, sehingga membutuhkan jawaban dan solusi. Ijtihad jadi jalan untuk menemukan jawaban dan solusi tersebut.

Lazismu sebagai amil zakat nasional memandang persoalan zakat tidak berhenti pada zakat fitrah, tapi juga zakat mal. Dimana jenis zakat ini bertalian dengan dengan hubungan timbal balik antara muzaki dan mustahik.

Mustahik sebagai penerima (asnaf) juga membutuhkan kajian yang lebih lanjut untuk bisa memposisikan asnaf yang tepat sesuai dengan perubahan sosial dan spirit zaman.

Membahas hal itu, Lazismu menggelar kajian (Ziska Talk) mengupas seputar Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI tentang isu-isu zakat kontemporer pada Jumat (28/6/24). Acara ini menghadirkan Erni Juliana Hasanah Nasution selaku Bendahara MUI sekaligus Dosen ITB Ahmad Dahlan, Izza Rohman selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Pusat, dan dipandu oleh Hafizh Syafaaturrahman selaku Direktur Kelembagaan dan SDA Lazismu Pusat.

Ibnu Tsani, Direktur Utama Lazismu dalam pengantarnya mengatakan salah satu tugas yang melekat pada Dewan Pengawas Syariah Lazismu adalah membuat opini syariah. Adapun yang membuat fatwah itu di bawah majelis tarjih.

Dalam hal fatwa, Munas tarjih menjadi putusan tertinggi di Muhammadiyah. Kendati demikian, sambungnya, berdasarkan audit yang dilakukan Lazismu, belum ditemukan adanya perbedaan antara MUI dan DPS.

“Dalam aspek undang-undang zakat, yang dijadikan rujukan dalam audit syariah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI juga menjadi bagian penting dalam proses putusan fatwa tarjih,” jelas Ibnu Tsani.

Senada dengan Direktur Utama Lazismu, Erni Juliana menyampaikan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang zakat. Terhitung dari tahun 1982-2024 meliputi dimensi ibadah dan sosial. Kini dengan luasnya dimensi sosial zakat, menimbulkan ragam kajian dan persoalan yang memerlukan jawaban.

“Karena itu perlu interpretasi dalam aktivitas ijtihad yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan zaman,” sebutnya.

Menurut Erni Juliana, ijtihad adalah solusi yang harus dilakukan karena kebutuhan yang tiada henti. Fatwa sebagai salah satu manifestasi dari produk ijtihad merupakan respons atas suatu masalah atau pertanyaan masyarakat maupun nasihat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu berdasarkan kajian ilmiah.

“Fatwa secara resmi memberikan arah pedoman terhadap yang boleh, haram, sunah, dan apa saja yan membutuhkan kesimpulan hukum. Itu tidak mudah. Perlu argumentasi yang kuat dan kajian mendasar atas suatu persoalan,” imbuhnya.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang zakat sebanyak 167 pada tahun 1926, Muhammadiyah 94 pada tahun 1950, dan NU sebanyak 46 fatwa. Lalu MUI mengeluarkan 27 fatwa pada tahun 1982.

Ia mengatakan, Muhammadiyah paling banyak menghasilkan fatwa, yakni 94 fatwa. Majelis Ulama Indonesia masih di angka 27 fatwa tentang zakat.

Selain zakat yang berkaitan dengan isu kontemporer seperti zakat penghasilan, zakat perusahaan, dan zakat saham, MUI juga mengkaji soal zakat barang yang digadaikan.

“Termasuk zakat profesi kekinian, youtuber, selebgram, dan pelaku eknomi kreatif digital lainnya yang perlu mendapat perhatian dari fatwa seputar zakat,” ujarnya.

Erni Juliana menjelaskan bahwa MUI merupakan sumber rujukan negara dalam membuat regulasi mengenai pengelolaan zakat yang selanjutnya diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Izza Rohman Dewan Pengawas Syariah Lazismu mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang tidak memilih jalan mazhab.

Kendati demikian, Muhammadiyah tetap mempertimbangkan dan mengapresiasi mazhab yang ada. Muhammadiyah kembali Alquran dan sunnah dengan manhaj yang kompleks dan berkemajuan dengan tiga epistemologi, bayani, burhani, dan irfani.

Ia menjelaskan, ketiga epistemology tersebut terus digunakan secara dinamis dan diupayakan agar tidak ada yang terabaikan dalam menghasilkan pandangan-pandangan keagamaan.

“Produk ketarjihan dibangun diatas asumsi bahwa setiap hukum dilandasi oleh al-qiyam al asasiyah, al-ushul al-kulliyah, dan al-ahkam al-far’iyyah,” sebut Izza.
“Yang kedua dan terakhir dipayungi oleh yang asas dan yang kedua memayungi hukum-hukum yang bercabang dalam kajian fikih Islam,” lanjutnya.

Izza menyebutkan, bahwa Muhammadiyah merumuskan pandangan keagamaan tidak secara instans, tapi hati-hati dan bertanggungjawab secara kolektif. Muhammadiyah mengapreasi pandangan dari luar, apalagi dalam kehidupan keagamaan yang berhubungan dengan produk hukum negara.

Dirinya mengatakan, perlu membedakan antara putusan tarjih, fatwa, dan wacana tarjih. Semua itu melibatkan unsur partisipasi, mekanisme, sistematika, dan daya ikat.

Dalam putusan tarjih, ada banyak partisipasi yang perlu dilibatkan. “Bahkan untuk menghasilkan keputusan itu Muhammadiyah perlu melibatkan pihak-pihak ulama yang kompeten dari luar untuk menjadi bahan masukan, saran, dan pertimbangan. Prosesnya lebih sistematis, mendalam dan analitik sehingga memantik kajian yang lebih dalam,” imbuhnya.

Sedangkan dalam fatwa, lanjut Izza Rohman, melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Memerlukan waktu yang cukup panjang, karena melalui kajian, diskusi, seminar, dan khalaqoh yang nantinya akan dibawa ke Munas Tarjih.

Adapun wacana tarjih, sebutnya, adalah kajian yang melibatkan banyak pihak yang kemudian dikompilasi dalam jurnal tarjih. Direview dan dikaji secara akademis.

Sebab itu, dalam hal pengelolaan zakat dan asnaf Lazismu selalu berpijak pada putusan tarjih dan fatwa tarjih. “Adapun yang sifatnya penting, dapat berkonsultasi dengan dewan pengawas syariah untuk mendapatkan opini syariah,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, Izza Rohman menyinggung pentingnya ilmu dan kearifan lokal sebagai pijakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.

“Ilmu menjadi penting sebagai basis pengetahuan, berapa yang terkumpul dan berapa yang dibagikan. Sedangkan kearifan lokal menjadi etika dan prinsip dalam pendistribusian berdasarkan keputusan yang ditentukan,” tandasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jumlah Fakir Miskin Penerima Santunan KL Lazismu Delanggu Naik 7%, Penghimpunan ZIS Dioptimalkan !

    Jumlah Fakir Miskin Penerima Santunan KL Lazismu Delanggu Naik 7%, Penghimpunan ZIS Dioptimalkan !

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Persoalan kemiskinan saat ini masih menjadi perhatian serius pemerintah, Muhammadiyah terus  konsisten berkontribusi dalam mengatasi persoalan kemiskinan melalui Gerakan praksis sosial Al-Maun. Seperti halnya yang dilakukan Kantor Layanan (KL) Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shodaqoh (Lazismu). Pada tahun ini KL Lazismu Delanggu mentasyarufkan hasil penghimpunan zakat, Infaq dan shodaqoh yang menyasar 2350 […]

  • Bezpieczne wpłaty w kasyno online blikiem: Przewodnik dla graczy

    Bezpieczne wpłaty w kasyno online blikiem: Przewodnik dla graczy

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Bezpieczne wpłaty w kasyno online blikiem: Przewodnik dla graczy W dobie cyfryzacji, coraz więcej graczy decyduje się na korzystanie z kasyn online. Jednym z najpopularniejszych sposobów dokonywania wpłat w tych zakładach jest metoda BLIK. W tym przewodniku omówimy, dlaczego wpłaty za pomocą BLIK są uważane za bezpieczne, jak z nich korzystać oraz jakie mają zalety […]

  • H-2 Lebaran, Delapan Ribu Lebih Kendaraan Keluar Exit Tol Ceper dan Ngawen

    H-2 Lebaran, Delapan Ribu Lebih Kendaraan Keluar Exit Tol Ceper dan Ngawen

    • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.105
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – kembaili anda menimak info mudik levbaran sieradmu media suara andaklaten // Arus lalu lintas yang melewati dua exit tol wilayah hukum Polres Klaten terus mengalami peningkatan pada H-2 mudik lebaran 1445 Hijriyah. Informasi yang dihimpun sieradmu.com, sejak dibuka pada H-2 mulai pukul 06.00-17.00 WIB jumlah kendaraan yang melintas di exit tol Kuncen, […]

  • Ditutup Wakil Rektor Unwidha, Mahasiswa Baru Akui, PKKMB 2026  Inspiratif dan Menggembirakan

    Ditutup Wakil Rektor Unwidha, Mahasiswa Baru Akui, PKKMB 2026 Inspiratif dan Menggembirakan

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Widya Dharma (Unwidha)  Klaten  2026 resmi berakhir pada Kamis, 17 September 2026. Kegiatan ini sekaligus menjadi penanda bahwa mahasiswa baru (Maba) telah menuntaskan tahapan awal untuk memasuki kehidupan akademik dan kemahasiswaan di Unwidha. Penutupan berlangsung meriah dan penuh semangat, nampak hadir Wakil Rektor III […]

  • Temu Ramah di Wisata Rowo Jombor, Alumni SMP Muhammadiyah 2 Lendah Rela Patungan Rutin Untuk Kemajuan Almamater

    Temu Ramah di Wisata Rowo Jombor, Alumni SMP Muhammadiyah 2 Lendah Rela Patungan Rutin Untuk Kemajuan Almamater

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 461
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Suasana hangat mewarnai kegiatan Temu Ramah Lintas Angkatan Alumni SMP Muhammadiyah  2 Lendah, Kecamatan Lendah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta di Obyek Wisata Rowo Jombor, Desa Krakitan Kecamatan Bayat, Klaten, Ahad (1/2/2026). Temu ramah para alumni lintas angkatan ini merupakan ajang silaturahmi untuk memupuk rasa persaudaraan, sekaligus menikmati panorama indah wisata […]

  • Spinmillion Déclaration de l’Origine des Fonds

    Spinmillion Déclaration de l’Origine des Fonds

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sommaire Qu’est-ce que la déclaration de l’origine des fonds et pourquoi est-elle obligatoire ? Les documents à fournir pour prouver l’origine de vos fonds Le processus étape par étape de la déclaration chez Spinmillion Délais de traitement et conséquences d’un refus Conseils pour une validation rapide et sans problème Que se passe-t-il après la validation […]

expand_less