Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Featured » Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

  • account_circle Redaksi SieradMU
  • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
  • visibility 630
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

sieradmu.com Yogyakarta – Persoalan yang dihadapi umat Islam semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial dan zaman, sehingga membutuhkan jawaban dan solusi. Ijtihad jadi jalan untuk menemukan jawaban dan solusi tersebut.

Lazismu sebagai amil zakat nasional memandang persoalan zakat tidak berhenti pada zakat fitrah, tapi juga zakat mal. Dimana jenis zakat ini bertalian dengan dengan hubungan timbal balik antara muzaki dan mustahik.

Mustahik sebagai penerima (asnaf) juga membutuhkan kajian yang lebih lanjut untuk bisa memposisikan asnaf yang tepat sesuai dengan perubahan sosial dan spirit zaman.

Membahas hal itu, Lazismu menggelar kajian (Ziska Talk) mengupas seputar Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI tentang isu-isu zakat kontemporer pada Jumat (28/6/24). Acara ini menghadirkan Erni Juliana Hasanah Nasution selaku Bendahara MUI sekaligus Dosen ITB Ahmad Dahlan, Izza Rohman selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Pusat, dan dipandu oleh Hafizh Syafaaturrahman selaku Direktur Kelembagaan dan SDA Lazismu Pusat.

Ibnu Tsani, Direktur Utama Lazismu dalam pengantarnya mengatakan salah satu tugas yang melekat pada Dewan Pengawas Syariah Lazismu adalah membuat opini syariah. Adapun yang membuat fatwah itu di bawah majelis tarjih.

Dalam hal fatwa, Munas tarjih menjadi putusan tertinggi di Muhammadiyah. Kendati demikian, sambungnya, berdasarkan audit yang dilakukan Lazismu, belum ditemukan adanya perbedaan antara MUI dan DPS.

“Dalam aspek undang-undang zakat, yang dijadikan rujukan dalam audit syariah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI juga menjadi bagian penting dalam proses putusan fatwa tarjih,” jelas Ibnu Tsani.

Senada dengan Direktur Utama Lazismu, Erni Juliana menyampaikan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang zakat. Terhitung dari tahun 1982-2024 meliputi dimensi ibadah dan sosial. Kini dengan luasnya dimensi sosial zakat, menimbulkan ragam kajian dan persoalan yang memerlukan jawaban.

“Karena itu perlu interpretasi dalam aktivitas ijtihad yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan zaman,” sebutnya.

Menurut Erni Juliana, ijtihad adalah solusi yang harus dilakukan karena kebutuhan yang tiada henti. Fatwa sebagai salah satu manifestasi dari produk ijtihad merupakan respons atas suatu masalah atau pertanyaan masyarakat maupun nasihat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu berdasarkan kajian ilmiah.

“Fatwa secara resmi memberikan arah pedoman terhadap yang boleh, haram, sunah, dan apa saja yan membutuhkan kesimpulan hukum. Itu tidak mudah. Perlu argumentasi yang kuat dan kajian mendasar atas suatu persoalan,” imbuhnya.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang zakat sebanyak 167 pada tahun 1926, Muhammadiyah 94 pada tahun 1950, dan NU sebanyak 46 fatwa. Lalu MUI mengeluarkan 27 fatwa pada tahun 1982.

Ia mengatakan, Muhammadiyah paling banyak menghasilkan fatwa, yakni 94 fatwa. Majelis Ulama Indonesia masih di angka 27 fatwa tentang zakat.

Selain zakat yang berkaitan dengan isu kontemporer seperti zakat penghasilan, zakat perusahaan, dan zakat saham, MUI juga mengkaji soal zakat barang yang digadaikan.

“Termasuk zakat profesi kekinian, youtuber, selebgram, dan pelaku eknomi kreatif digital lainnya yang perlu mendapat perhatian dari fatwa seputar zakat,” ujarnya.

Erni Juliana menjelaskan bahwa MUI merupakan sumber rujukan negara dalam membuat regulasi mengenai pengelolaan zakat yang selanjutnya diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Izza Rohman Dewan Pengawas Syariah Lazismu mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang tidak memilih jalan mazhab.

Kendati demikian, Muhammadiyah tetap mempertimbangkan dan mengapresiasi mazhab yang ada. Muhammadiyah kembali Alquran dan sunnah dengan manhaj yang kompleks dan berkemajuan dengan tiga epistemologi, bayani, burhani, dan irfani.

Ia menjelaskan, ketiga epistemology tersebut terus digunakan secara dinamis dan diupayakan agar tidak ada yang terabaikan dalam menghasilkan pandangan-pandangan keagamaan.

“Produk ketarjihan dibangun diatas asumsi bahwa setiap hukum dilandasi oleh al-qiyam al asasiyah, al-ushul al-kulliyah, dan al-ahkam al-far’iyyah,” sebut Izza.
“Yang kedua dan terakhir dipayungi oleh yang asas dan yang kedua memayungi hukum-hukum yang bercabang dalam kajian fikih Islam,” lanjutnya.

Izza menyebutkan, bahwa Muhammadiyah merumuskan pandangan keagamaan tidak secara instans, tapi hati-hati dan bertanggungjawab secara kolektif. Muhammadiyah mengapreasi pandangan dari luar, apalagi dalam kehidupan keagamaan yang berhubungan dengan produk hukum negara.

Dirinya mengatakan, perlu membedakan antara putusan tarjih, fatwa, dan wacana tarjih. Semua itu melibatkan unsur partisipasi, mekanisme, sistematika, dan daya ikat.

Dalam putusan tarjih, ada banyak partisipasi yang perlu dilibatkan. “Bahkan untuk menghasilkan keputusan itu Muhammadiyah perlu melibatkan pihak-pihak ulama yang kompeten dari luar untuk menjadi bahan masukan, saran, dan pertimbangan. Prosesnya lebih sistematis, mendalam dan analitik sehingga memantik kajian yang lebih dalam,” imbuhnya.

Sedangkan dalam fatwa, lanjut Izza Rohman, melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Memerlukan waktu yang cukup panjang, karena melalui kajian, diskusi, seminar, dan khalaqoh yang nantinya akan dibawa ke Munas Tarjih.

Adapun wacana tarjih, sebutnya, adalah kajian yang melibatkan banyak pihak yang kemudian dikompilasi dalam jurnal tarjih. Direview dan dikaji secara akademis.

Sebab itu, dalam hal pengelolaan zakat dan asnaf Lazismu selalu berpijak pada putusan tarjih dan fatwa tarjih. “Adapun yang sifatnya penting, dapat berkonsultasi dengan dewan pengawas syariah untuk mendapatkan opini syariah,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, Izza Rohman menyinggung pentingnya ilmu dan kearifan lokal sebagai pijakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.

“Ilmu menjadi penting sebagai basis pengetahuan, berapa yang terkumpul dan berapa yang dibagikan. Sedangkan kearifan lokal menjadi etika dan prinsip dalam pendistribusian berdasarkan keputusan yang ditentukan,” tandasnya. (Nur)

  • Penulis: Redaksi SieradMU

Rekomendasi Untuk Anda

  • Namanya Muncul Sebagai Penerima Penghargaan The Best Indonesia Leader Award 2025, Begini Reaksi Kades Ponggok

    Namanya Muncul Sebagai Penerima Penghargaan The Best Indonesia Leader Award 2025, Begini Reaksi Kades Ponggok

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Forum Peduli Prestasi Bangsa (FPPB) untuk kesekian kalinya menggelar acara Penghargaan The Best Indonesia Leader Award 2025 di Nakula Sadewa Room Alam Indah Hotel & Resto Semarang, Jum’at (24/10/2025). Salah satu penerimanya adalah Junaedhi Mulyono untuk kategori Inovasi Pengembangan Desa Wisata. Adi Kusnadi Ketua FPPB mengatakan tujuan penghargaan ini adalah untuk memberikan […]

  • Angin Kencang Melanda Saat Praktik Wukuf, Mudir MBS Klaten : Ini Adalah Kuasa Allah SWT

    Angin Kencang Melanda Saat Praktik Wukuf, Mudir MBS Klaten : Ini Adalah Kuasa Allah SWT

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 777
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Angin kencang yang berputar dengan kecepatan tinggi menerjang wilayah Kecamatan Polanharjo Klaten, Ahad (29/9/2024)siang, saat ratusan santri dan asatidz sedang melaksanakan praktik  wukuf dalam rangkaian Manasik Haji, Pondok Pesantren Muhammadiyah, Muhammadiyah Boarding School (MBS) Klaten. Pada pelaksanaan Manasik Haji MBS Klaten tahun ini, Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Aisyiyah dan Ortom di Kecamatan […]

  • Muhammadiyah Salurkan 30 Ton Beras Bantuan Uni Emirat Arab untuk Penyintas Banjir di Sumatera

    Muhammadiyah Salurkan 30 Ton Beras Bantuan Uni Emirat Arab untuk Penyintas Banjir di Sumatera

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Sumatera Utara – Muhammadiyah menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa 30 ton beras yang berasal dari Uni Emirat Arab (UEA) bagi penyintas banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Penyaluran bantuan ini sebagai bagian dari respons berkelanjutan Muhammadiyah terhadap bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera sejak akhir November 2025. Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah […]

  • Pantau Pelaksanaan Puncak Haji, Ketua PDM Klaten: Jamaah Harus Mampu Menyesuaikan Layanan Berbasis Syarikah

    Pantau Pelaksanaan Puncak Haji, Ketua PDM Klaten: Jamaah Harus Mampu Menyesuaikan Layanan Berbasis Syarikah

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 332
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten memantau secara daring pelaksanaan puncak haji tahun 1446 H utamaanya bagi para Jemaah yang bergabung dengan KBIHU Arafah. Iskak Sulistya menyebut para Jemaah harus mampu menyesuaikan diri dengan penerapam skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan bagai jamaah haji Indonesia. […]

  • Gerindra Klaten Siapkan Tim Independen Untuk Fit and Propertest Bacabup-Bacawabup

    Gerindra Klaten Siapkan Tim Independen Untuk Fit and Propertest Bacabup-Bacawabup

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.127
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Sebanyak empat orang hari ini (23/5/2024) telah mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon bupati dan calon wakil bupati kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Klaten. Partai Gerindra selanjutnya akan melakukan fit and proper test dengan mendatangkan tim independen. Dari informasi yang dihimpun sieradmu dari 7 orang yang telah mengambil formulir […]

  • Terungkap ! Ini Kontribusi Henry Indraguna Hingga Raih Gelar Profesor Kehormatan

    Terungkap ! Ini Kontribusi Henry Indraguna Hingga Raih Gelar Profesor Kehormatan

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 897
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Semarang – Universitas Sultan Agung (unisula) Semarang, Jawa Tengah memberikan gelar Profesor Kehormatan (Prof HC) kepada Henry Indraguna. Kampus menilai yang bersangkutan banyak berkontribusi dalam hal penegakan hukum maupun pencegahan tindak pidana korupsi. Anugerah Prof HC diterima Henry yang juga merupakan politisi Partai Golkar melalui Keputusan Rektor nomor 3238/E/SA/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 yang […]

expand_less