Sieradmu.com Klaten – Lembaga Amil Zakat Infaq Shodaqoh Muhammadiyah (Lazismu) Kantor Layanan Delanggu pagi tadi (28/9/2025) mentasyarufkan Zakat Infaq dan Shodaqoh bagi tiga ratusan penerima yang terdiri dari para penjaga masjid, sekolah, guru TPA, TK dan BA diwilayah Cabang Muhammadiyah Delanggu.

“Pentasarufan sudah kita mulai sebulan yang lalu, untuk fakir, miskin dan keluarga tidak mampu dan hari ini kami mentasarufkan  untuk tigaratusan Guru BA, TPA/MADIN, Penjaga Sekolah Masjid se Cabang Delanggu dan setelah ini kita mentasarufkan zakat produktif untuk pelaku UMKM di Cabang Delanggu dan pelajar kurang mampu”,kata Ketua Lazismu Kl Delanggu, Buya Al-Ghozali di Gedung Ahmad Dahlan, Desa Delanggu, Kecamatan Delanggu.

Nampak hadir dalam pentasyarufan kali ini, Pengurus Ketua Lazismu Klaten, Ketua Pimpinan  Cabang Muhammadiyah dan Ortom di Cabang Delanggu dan para pengurus Lazismu KL Delanggu.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk meningkatkan mempermudah layanan bagi masyarakat yang ingin membayar ZIS, KL Lazismu akan membuka kantor kas di gedung PCM Delanggu dan mengoptimalkan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) serta melalui layanan non tunai dengan QRIS.

“Selain untuk mempermudah layanan, pembayaran ZIS non tunai melalui QRIS diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terkait tata kelola ZIS di PCM Delanggu serta dapat meningkatkan penghimpunan ZIS, dengan demikian semakin banyak penerima manfaat dari adanya Lazismu Kl Delanggu ini”,jelasnya, Ahad.

Diakui sampai dengan saat ini Lazimu KL Delanggu telah mengelola setoran ZIS hingga satu milliar lebih setuap tahunnya. Pentasyarufan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Ketua PCM Delanggu, Profesor.H. Muhammad Harun dalam kesempatan tersebut  mengapresiasi terhadap kinerja pengurus Lazismu KL Delanggu yang dapat meningkatkan pertumbuhan penghimpunan ZIS dari tahun ke tahun.

“Saya berharap optimalisasi pelayanana dan penghimpunan ZIS terus ditingkatkan, Kami memastikan Zakat yang dikelola Lazismu KL Delanggu 0% digunakan diluar untuk 8 asnaf penerima zakat sesuai dengan ketentuan Al-Quran”,ujarnya. (Nur)