Sieradmu.com Purworejo —Kiprah Muhammadiyah dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat terus dilakukan dengan banyaknya fasilitas layanan kesehatan yang bertransformasi. Hari ini PKU Muhammadiyah Kutoarjo mensosialisasikan rencana perubahan status menjadi rumah sakit tipe D.

Sosialisasi dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Menyambut Ramadhan 1447 Hijriah dan penyerahan mobil Ambulans dari Sinergi Surya Medika (SSM) Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah,

Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penguatan pelayanan kesehatan Muhammadiyah di Kabupaten Purworejo. Penyerahan ambulans dilakukan secara simbolis oleh SSM MPKU PP Muhammadiyah kepada PKU Muhammadiyah Kutoarjo dan RSU ‘Aisyiyah Purworejo. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan kualitas layanan kegawatdaruratan medis bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antar-amit usaha kesehatan Muhammadiyah.

Direktur PKU Muhammadiyah Kutoarjo, Rini Nurhidayah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membersamai proses pengembangan layanan kesehatan di PKU Muhammadiyah Kutoarjo. Ia menegaskan bahwa bantuan ambulans tersebut merupakan bentuk dukungan nyata dari Persyarikatan Muhammadiyah pusat kepada rumah sakit dan klinik di daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim PKU Muhammadiyah Kutoarjo yang telah bekerja keras, kepada PCM dan PDM yang selalu membersamai kami. Hari ini dilaksanakan penyerahan mobil ambulans dari Sinergi Surya Medika kepada PKU Muhammadiyah Kutoarjo dan RSU ‘Aisyiyah Purworejo. Ambulans ini milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan hari ini diserahkan secara simbolis,” ujar Rini.

Selain penyerahan ambulans, menurutnya PKU Muhammadiyah Kutoarjo juga memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan sosialisasi rencana peningkatan status layanan kesehatan. Dari semula berstatus Klinik Utama, PKU Muhammadiyah Kutoarjo tengah mempersiapkan diri untuk bertransformasi menjadi Rumah Sakit Tipe D.

“Kami telah mengajukan permohonan izin operasional rumah sakit dan secara bertahap memenuhi berbagai persyaratan, baik dari sisi sarana prasarana, sumber daya manusia, maupun tata kelola layanan kesehatan. Sosialisasi juga dilaksanakan kepada internal Muhammadiyah terkait rencana upgrade dari klinik utama menjadi rumah sakit dengan mengajukan izin operasional rumah sakit tipe D. Bersamaan dengan itu, dilakukan pula lelang wakaf untuk mendukung pemenuhan fasilitas ruangan rumah sakit,” ucapnya.

Rini menyebut , hingga saat ini sudah terkumpul wakaf untuk lima ruangan dari target 50 ruangan yang dibutuhkan, dengan nilai konversi sebesar Rp30 juta per ruangan. Artinya, dana wakaf yang telah terkumpul mencapai Rp150 juta dan akan digunakan untuk penambahan kamar rawat inap di lantai tiga PKU Muhammadiyah Kutoarjo.

Ibnu Naser Arrohimi, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, yang hadir dalam kegiatan tersebut menilai inisiatif Muhammadiyah Kutoarjo sebagai langkah visioner dalam memperluas akses layanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat.

“Kegiatan ini sebagai bentuk inisiatif dan ikhtiar Muhammadiyah Kutoarjo dan Muhammadiyah Purworejo untuk menaikkan status layanan kesehatan dari klinik utama menjadi rumah sakit tipe D. Harapannya, tentu dengan kenaikan status ini, layanan kepada peserta JKN bisa semakin luas dan berkualitas,” ujarnya.

Ibnu menambahkan bahwa perubahan status fasilitas kesehatan tidak akan mengganggu layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Prinsip portabilitas kepesertaan BPJS Kesehatan tetap dijamin, selama persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dipenuhi. (nur)