Sieradmu.com Sleman –  Ratusan peserta mengikuti kegiatan Sosialisasi empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika di ruang pertemuan Gereja Katolik Santo Yosep Medari, Jalan Garuda nomor 14, Murangan VIII, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman hari ini (23/12/2025)

Sosialisasi ini menghadirkan  nara sumber utama Anggota MPR-RI, A-212 Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, GM.Totok Herdi Santosa yang kembali mengupas tentang Pancasila sebagai sitem etika dan bagaimana implementasinya.

Seperti diketahui, Pancasila sebagai sistem etika memiliki sejarah yang panjang dan dinamis. Pancasila tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi merupakan hasil dari proses perumusan dan pengembangan yang melibatkan berbagai tokoh, pemikiran, dan peristiwa sejarah. Berikut ini adalah beberapa tahapan penting dalam sejarah Pancasila sebagai sistem etika.

“Melalui lima sila yang ada, Pancasila tidak hanya berfungsi sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai sistem etika yang memberikan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam berpikir dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya”,katanya.

Dijelaskan Esensi Pancasila sebagai nilai etika adalah menjadikan kelima sila Pancasila (Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan) sebagai pedoman utama untuk menilai baik-buruknya perilaku, sikap, dan tindakan manusia Indonesia dalam seluruh aspek kehidupan.

“Dengan perilaku tersebut selaras dengan nilai-nilai luhur bangsa, berlandaskan moral agama, dan mengarah pada kehidupan bermasyarakat yang beradab, toleran, serta adil. Ini berfungsi sebagai rambu normatif untuk mengatasi masalah moral seperti korupsi dan dekadensi, serta mewujudkan Bhinneka Tunggal Ika”,jelasnya.

GM. Totok Herdi menyebut dalam mengimplementasikan Pancasila sebagai sistem etika mencakup tiga hal dimana dalam Hubungan Vertikal & Horizontal: Sila Ketuhanan mengatur hubungan dengan Tuhan, sementara sila lainnya mengatur hubungan antar manusia (kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, keadilan).

“Beberapa hal yang menjadi masukan dalam sosialisasi ini adalah Pancasila yang mengandung lima prinsip menjadi pedoman dalam prilaku masyarakat Indonesia dalam berkehidupan sehari-hari, sementara etika Pancasila menjadi cabang dari filsafat yang bersumber dari kelima sila yang ada, jelas Pancasila ini merupakan kode etik yang wajib ditaati oleh seluruh masyarakat”,ucapnya. (Nur)