Minimalisir Kecelakaan, KAI Daop 6 Telah Lakukan Penutupan Sejumlah Perlintasan Liar
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- visibility 120
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Yogyakarta – Hingga saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta telah menutup 38 perlintasan liar dalam kurun waktu 2023-2026. Pasalnya Penutupan perlintasan liar dilakukan karena sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan raya itu sendiri.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih mengatakan, “Sepanjang periode 2023–Mei 2026, Daop 6 telah mendukung pemerintah dengan terinci tahun 2023 sebanyak 6 perlintasan, tahun 2024 sebanyak 14 perlintasan, tahun 2025 sebanyak 14 perlintasan, dan sampai Mei 2026 ini sebanyak 4 perlintasan telah ditutup.”
“Perlintasan liar tidak memiliki pengamanan yang memadai dan berada di luar pengaturan resmi. Kondisi ini tentu menimbulkan potensi risiko bahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan masyarakat”,katanya, Jum’at (8/5/2026).
Menurutnya dari 38 perlintasan liar yang ditutup tersebut tersebar di wilayah Kabupaten Wonogiri sebanyak 17 perlintasan, Solo sebanyak 4 perlintasan, Wojo sebanyak 4 perlintasan, Wates sebanyak 3 perlintasan, Prambanan sebanyak 2 perlintasan, Sumberlawang sebanyak 2 perlintasan, Sragen sebanyak 2 perlintasan, Yogyakarta sebanyak 2 perlintasan, Klaten sebanyak 1 perlintasan, dan Palur sebanyak 1 perlintasan.
“Saat ini, di wilayah Daop 6 Yogyakarta terdapat total 292 perlintasan sebidang yang terdiri dari 97 perlintasan dijaga KAI, 29 perlintasan dijaga Pemda, 17 perlintasan dijaga pihak eksternal, 136 perlintasan tidak dijaga, dan 13 perlintasan liar. Ke depannya, penanganan perlintasan akan dilakukan secara komprehensif, mulai dari penutupan perlintasan yang berisiko, peningkatan penjagaan dan pengawasan, hingga pemanfaatan teknologi”,ucapnya.

Tidak hanya itu, Feni menerangkan, Daop 6 juga secara aktif menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat. Hingga Triwulan I 2026, tercatat sebanyak 217 kegiatan sosialisasi telah dilaksanakan, yang terdiri dari 212 kegiatan di perlintasan sebidang dan 5 kegiatan di sekolah serta lingkungan masyarakat. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.
“Dalam memberikan pemahaman dan penyampaian informasi keselamatan secara langsung kepada pengguna jalan raya di lapangan, Daop 6 juga telah memasang perangkat pengeras suara atau audio imbauan keselamatan di 9 titik perlintasan Daop 6 Yogyakarta”,terangnya.
Feni menambahkan, peningkatan kompetensi petugas penjaga perlintasan (PJL) juga menjadi perhatian utama. Hingga Triwulan I 2026, Daop 6 telah melaksanakan pembinaan PJL hingga angkatan ke-7 sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menjaga keselamatan di perlintasan. Tidak hanya kepada para petugas PJL yang dikelola KAI tapi juga berkolaborasi dengan para petugas di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan di berbagai titik.
“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Melalui berbagai upaya seperti penutupan perlintasan liar, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat, pemasangan perangkat imbauan keselamatan, serta pembinaan berkelanjutan kepada petugas di lapangan,” pungkas Feni. ( Rachma)
- Penulis: Redaksi SieradMU
