Program Kampus Berdampak, PKM- BEM Pengembangan Desa Layak Bahasa Indonesia di Belangwetan Klaten
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- visibility 436
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Desa Belangwetan Dinobatkan sebagai desa layak bahasa Indonesia melalui program PKM Pengembangan Desa Layak Bahasa Indonesia berbasis project dengan skema pemberdayaan masyarakat oleh BEM, program ini dilaksanakan Tim PKM Universitas Widya Dharma (UNWIDHA) didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM), Kementrian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Diktisaintek) Tahun 2025.
Pelaksanaan program ini diawali dengan peluncuran program desa layak Bahasa Indonesia di Desa Belangwetan, Klaten Utara, ditandai pemukulan gong oleh kepala LPPM Unwidha, Dr. R. Warsito, didampingi Kepala Desa Belangwetan Drs. H. Hartono serta ratusan peserta workhsop.
Setelah itu dilanjutkan workshop dengan menghadirkan workshop 5 narasumber antara lain Sigit Adhi Pratama, Kepala Pusat Haki dan Paten Unwidha, Sarwono nursito, Dosen Fakultas Ekonomni Unwidha, Fajar Budi Hartono, Dosen Fasilkom Unwidha dan Titik Purwanti, Dosen Fakultas Ekonomi Unwidha, sebagai Key Note Speak adalah Prof.Dr.Dra.Esti Ismawati selaku Dosen Pendidikan Bahasa, Pasca Sarjana, Unwidha.
Dalam paparannya Prof. Esti Ismawati menyatakan bahwa desa layak bahasa indonesia adalah desa yang mengintegrasikan penggunaan bahasa indonesia yang baik, benar, santun,dan inklusif di ruang publik, administrasi, pendidikan, serta budaya lokal.
“Prinsip dasarnya adalah adanya literasi, inklusivitas, kearifan lokal yang ada di desa setempat untuk dikembangkan sebagai desa layak Bahasa Indonesia, Desa Belangwetan dipilih karena sangat dekat dengan Unwidha, karena ini program kampus berdampak maka sangat tepat dipilih sebagai desa layak Bahasa Indonesia”,katanya.
Lebih lanjut dijelaskan, sebagai tindak pelaksanaan PKM ini selanjutnya nanti bersama Pemerintah Desa Belangwetan, Tim PKM Unwidha secara bertahap akan memenuhi indikator desa layak bahasa indonesia yang meliputi, administrasi desa mneyangkut dokumen resmi menggunakan bahasa indonesia baku, ruang publik seperti papan nama, papan informasi, papan pintar bahasa menggunakan bahasa indonesia baku.
“Indikator bidang pendidikan & literasi terkait adanya kegiatan literasi berbasis masyarakat seperti ada taman baca, adapelatihan, Indikator dari nilai seni & budaya seperti ada pelestarian bahasa jawa berdampingan dengan bahasa indonesia dan dari indikator teknologi & inovasi misalnya ada KEIB (kamus elektronik interaktif belangwetan), ada PPB (papan pintar bahasa) dan lainnya”,jelasnya.

Lebih lanjut Prof Esti menerangkan Desa Belangwetan sebenarnya sangat prospektif untuk dikembangkan sebagai desa layak Bahasa Indonesia karena potensí kearifan lokal dan SDM yang handal dan banyaknya UMKM yang produktif berkembang di desa ini.
“Melalui penerapan desa layak bahasa Indonesia di Belangwetan, diharapkan Bahasa Indonesia diharapkan dapat mengangkat kearifan lokal menjadi nasional artinya bisa dicontoh dan dikembangkan oleh desa lain”lanjut Prof Esti.
Kepala Desa Belangwetan Drs. H. Hartono menyambut positif dan sangat tersanjung dengan peluncuran Desa Layak Bahasa Indonesia ini, meskipun program baru tentu ini dapat membantu dalam hal penguatan literasi, mengangkat potensi melalui bahasa Indonesia serta mengangkat potensi di Desa Belangwetan.
“Kami sangat mendukung program ini, kedepan bersama Tim PKM Unwidha, akan terus berkoordinasi dalam memenuhi indikator desa layak Bahasa Indonesia”,ujarnya.
Dalam kesempatan tsb diluncurkan website Desa Layak Bahasa Indonesia Belangwetan dan modul Implementasi pelaksanaan kegiatan yang meliputi lima ranah yakni pemerintahan, pendidikan, kesehatan, seni budaya, dan teknologi. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
