Langkah Solutif Kadarwati DPRD Jateng, Ajak Konstituen Bijak Kelola Sampah Dengan Komposter
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month 19 jam yang lalu
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Klaten – Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Jateng 7, Kadarwati memberikan solusi konkrit terkait penanganan sampah dengan menyelenggarakan pelatihan pemilahan dan pengolahan sampah menjadi pupuk organik dengan metode komposter tanam .
“Masih dalam upaya mendorong masyarakat menjaga kebersihan lingkungan dengan bijak mengelola smpah, kali ini lebih solutif dengan menghadirkan ahli persampahan yang dihadiri sejumlah Kepala Desa dan TP PKK sejumlah desa di Kecamatan Pedan, relawan, KWT dan lainnya”,kata Kadarwati di gedung pertemuan Desa Jatimulyo, Kamis (23/4/2026).
Menurutnya, melalui kegiatan ini diharapkan dapat mendorong peran perempuan ikut ambil bagian dalam mengatasi persoalan sampah, memberikan edukasi bagaimana menjadikan sampah memiliki nilai ekonomi dan dapat menguraangi produksi sampah keluarga.
“Disela tugasnya sebagai seorang ibu, bisa melakukan kegiatan yang produktif hanya dengan melakukan pemilahan dan pengolahan sampah yang dihasilkan oleh rumah tangganya. Sampah kertas, plastik, kaca maupun besi dapat dijual untuk didaur ulang, dan untuk sampah sisa sisa makanan atau sayuran dapat diolah menjadi pupuk organik yang akhirnya bisa untuk memupuk tanaman apotik hidup maupun warung hidup di rumahnya”,ucapnya.
Camat Pedan, Sutopo dalam kesempatan tersebut menyampaikan jika kegiatan pelatihan pemilahan dan pengolahan sampah rumah tangga yang diselenggarakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Ibu Hj. Kadarwati ini sudah sejalan dengan apa yang diprogramkan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten. Pemerintah Kabupaten Klaten saat ini sudah memiliki Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pemilahan dan Pengolahan sampah.
“Peraturan Daerah tentang sampah ini adalah upaya pemilahan dan pengolahan sampah dimulai dari unsur terkecil dalam masyarakat yaitu keluarga. Sebuah keluarga harus mau memilah dan mengolah sampah yang dihasilkan keluarga tersebut. Hal ini bertujuan agar sampah yang diproduksi oleh rumah tangga tidak seluruhnya dibuang ke tempat pembuangan sampah akhir”,ujarnya.
Warsono sebagai pegiat lingkungan yang Ketua BUMDes Desa Jatimulyo dalam kesempatan tersebut menjelaskan bagaimana memilah sampah, mana yang masih bisa didaur ulang dan mana yang bisa diproses menjadi pupuk organik termasuk memberikan gambaran dengan alat peraga yang telag disiapkan tentang bagaimana mengolah sampah menjadi pupuk melalui metode komposter. (F4th)
- Penulis: Redaksi SieradMU
