Sieradmu.com Banyumas – Wawasan Kebangsaan Indonesia tercetus atau diikrarkan pada sumpah pemuda, 28 Oktober 1928 sebagai tekat perjuangan dan merupakan konvensi Nasional. Aspek wawasan kebangsaan meliputi Aspek moraldan Aspek intelektual.

Hal tersebut disampaikan Anggota MPRRI, Sunarna.SE.MHum menanggapi pertanyaan peserta, saat menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan , berlangsung di ruang pertemuan Hotel Astro, Kecamatan Sokaraja Tengah, Kabupaten Banyumas, Selasa (12/3/2024).

Dalam kegiatan yang didikuti sekitar 150 peserta tersebut, dijelaskan, Aspek moral dalam Konsep wawasan kebangsaan mensyaratkan adanya perjanjian diri atau commitment pada seseorang atau masyarakat untuk bekerja bagi kelanjutan eksistensi bangsa dan bagi peningkatan kualitas kehidupan bangsa.

“Untuk aspek intelektual sendiri dalam Konsep wawasan kebangsaan menghendaki pengetahuan yangmemadai mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi bangsa baik saat ini maupun dimasa mendatang serta berbagai potensi yang di miliki bangsa”,jelasnya.

Sunarna mengungkapkan soal bagaimana membangun karakter bangsa yang juga menjadi pertanyaan peserta, karakter adalah akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain, atau disebut juga watak. Karakter manusia bisa dibangun dan dipengaruhi oleh lingkungan dan orang-orang di sekitarnya.

“Karena Indonesia memiliki ideologi Pancasila sebagai pandang hidup bangsa yang mengatur sikap masyarakat, maka Pancasila berpengaruh membangun karakter bangsa. Nilai-nilai luhur Pancasila yang dilaksanakan ini dapat berdampak positif untuk kehidupan dan hubungan sosial antara warga yang satu dengan yang lain”,ungkpanya.

(nur)