Sieradmu.com Klaten – Polsek Cawas, Klaten, merespons cepat keluhan masyarakat terkait pelajar yang berkendara secara ugal-ugalan tanpa kelengkapan surat izin mengemudi (SIM) dan menggunakan knalpot brong.

Sejumlah petugas dari Polsek setempat langsung menggelar razia di parkiran SMK Muhammadiyah Cawas dan SMP Negeri 1 Cawas pada Selasa (3/12/20-24) Hasilnya puluhan sepeda motor diamankan petugas baik yang tidak dilengkapi surat surat maupun menggunakan knalpot brong.

Kasihumas Polres Klaten, Iptu Nyoto mengatakan  razia dilaksanakan salah satunya karena adanya pengaduan masyarakat melalui media sosial Facebook pada akun komunitas “Cawas Punya Facebook”.

“Dalam sidak ini, petugas juga meminta siswa pemilik kendaraan untuk menghadirkan orang tua mereka ke Polsek pada Selasa, 10 Desember 2024, sekaligus melengkapi kelengkapan kendaraan. Kendaraan tidak akan dikembalikan sebelum knalpot diganti dan seluruh persyaratan terpenuhi”,katanya.

Mespikupm tidak melakukan penilangan aparat  menahan sepeda motor yang terjaring dalam razia, pengguna diberikan eduaksi dan pembinaan tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas serta dampak negatif penggunaan knalpot brong.

“Langkah ini mendapat dukungan dari pihak sekolah yang ikut membantu proses pendataan kendaraan serta memberikan sosialisasi kepada siswa. Orang tua yang diundang ke Polsek juga diberikan edukasi agar turut berperan dalam membimbing anak-anak mereka”,ucapnya.

Ditegaskan, Penggunaan knalpot brong memang menjadi salah satu penyebab keresahan masyarakat karena suaranya yang bising. Hal ini kerap mengganggu kenyamanan warga, terutama di lingkungan perumahan dan sekolah. (Nur)