Jadi Narasumber Sosialisasi 4 Pilar di Banyumas, Sunarna MPR-RI Dapat Pertanyaan Menggelitik Soal Ini
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
- visibility 820
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
sieradmu.com Banyumas – Anggota MPR RI, H. Sunarna.S.E.M.Hum kembali hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaaan di Aula Hotel Aston, Jalan Overste Isdiman No.33, Glempang, Bancarkembar, Kec. Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas, Sabtu (15/6/2024).
“Pemahaman masyarakat terhadap empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD I945 semakin diperlukan pada era globalisasi. Dengan pemahaman tersebut, maka kegiatan pembangunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dapat terlaksana dengan aman dan nyaman,” kata Sunarna dihadapan ratusan peserta.
Disamping itu menurutnya, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat dapat memahami dan menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari hari.
Kegiatan ini disambut antusias para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, salah satu pertanyaan yang sempat menyita perhatian nara sumber adalah terkait hakekat dan sesanti Bhineka Tunggal Ika. Sunarna menjelaskan jika Semboyan negara ini menggambarkan kondisi Indonesia yang mempunyai banyak keragaman suku, budaya, adat dan agama namun tetap menjadi satu bangsa utuh.

“Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya adalah “Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua , Tujuan dari Bhinneka Tunggal Ika sendiri adalah untuk mengembangkan motivasi dan menghargai keragaman. Tanpa wawasan tersebut, akan sulit untuk memajukan kedaulatan dan kemerdekaan nasional Indonesia”,ucapnya.
Soaialisasi empat pilar kebangsaan ini memberikan masukan bagaimana tetap menjaga nilai luhur bangsa dengan semakin derasnya arus globalisasi yang memicu munculnya paham radiialisme, sikap intoleran. Atas kondisi tersebut dirasa perlu adanya penyegaran tentang empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan UUD I945. (Nur)
- Penulis: Redaksi SieradMU
