Diskusi Kebangsaan Dengan Kelompok Millenial di Turi, GM Hedi Ingatkan Bahaya Gerakan Separatis Bagi Keutuhan NKRI
- account_circle Redaksi SieradMU
- calendar_month Senin, 16 Mar 2026
- visibility 66
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sieradmu.com Sleman – NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sangat penting sebagai fondasi utama menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama, serta mencegah disintegrasi bangsa. Bentuk kesatuan menjamin keamanan, stabilitas, pembangunan merata, dan melindungi kedaulatan dari ancaman luar maupun dalam, sesuai amanat UUD 1945.
Hal tersebut disampaikan Anggota MPR-RI, A-212 Fraksi PDI Perjuangan, Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta, GM.Totok Hedi Santosa , sebagai nara sumber dalam Sosialisasi empat pilar kebangsaan, Pancasila, UUD-1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika yang berlangsung di Loman Park Hotel Yogyakarta , Jalan Afandi , Mrican, Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman pada Senin (16/3/2026)pagi.
“Nah arti urgensitas NKRI ini adalan sebuah keharusan atau kewajiban dalam menjaga keutuhan NKRI, menjaga kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara agar tetap kokoh, maju, dan harmonis dengan menjaga keberagaman, NKRI adalah wadah yang menyatukan ribuan pulau dan perbedaan adat/budaya menjadi satu identitas nasional, mencegah konflik, dan memperkuat solidaritas”,katanya.
Dijelaskan jika dikaitkan maka urgensitas NKRI dapat dilakukan dengan menangkal adanya gerakan separatis yang dapat menyebabkan runtuhnya NKRI.
“Separatis NKRI adalah individu atau kelompok yang melakukan gerakan politik maupun bersenjata untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Tujuan utamanya adalah mendirikan negara berdaulat sendiri atau bergabung dengan negara lain, sering kali didorong perbedaan etnis, budaya, atau keinginan otonomi penuh, yang mengancam pertahanan keamanan nasional”,jelasnya.

Gm Totok Hedi Menegaskan Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari bahaya separatisme memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh lapisan masyarakat. Separatisme adalah gerakan untuk memisahkan diri dari NKRI, yang sering kali dipicu oleh ketimpangan ekonomi, ketidakadilan, atau perbedaan ideologi.
“Pendekatan kesejahteraan dan keadilan dapat dilakukan dengan pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan melakukan pendekatan yang humanis, penguatan ideologi dengan pengamalan nilai empat pilar bangsa dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara”,tegasnya.
- Penulis: Redaksi SieradMU
