Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » KRONIK » Keluarga Bahagia Tanpa Kekerasan Visi Aisyiyah dan Muhammadiyah

Keluarga Bahagia Tanpa Kekerasan Visi Aisyiyah dan Muhammadiyah

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
  • visibility 458
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

“Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenis kamu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan di jadikan-Nya di antara kamu rasa kasih sayang” (QS Ar-Rum:21). Allah menjadikan kita untuk berpasang-pasangan (berkeluarga) supaya tentram dan bahagia. Prinsip kebahagian Rumah Tangga adalah adanya kasih sayang, kesabaran, kesetaraan, kerjasama dan rasa bersyukur. Tetapi kebahagian dalam keluarga sering dirusak, karena salah satu dari anggota keluarga tidak menjalankan salah satu atau beberapa dari prinsip kabahagaian dalam berumah tangga. Salah satunya adalah dengan kekerasan.

Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah serius yang tidak hanya merusak,  mangancam keutuhan dan keharmonisan keluarga, tetapi juga melanggar nilai-nilai agama Islam. Aisyiyah dan Muhammadiyah sebagai organisai Islam mendefinisikan KDRT sebagai tindakan kekerasan fisik, psikologi, seksual dan ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainya. KDRT sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kasih sayang yang diajarkan Islam. Sehingga Aisyiyah dan Muhammadiyah memiliki tanggung jawab dan peran penting dalam mengentaskan KDRT. Data kasus kekerasan di Indonesia sumber Komnas Perempuan tercatat 289.111 tahun 2023, tidak menutup kemungkinan ada kasus yang tidak terlaporkan di komnas perempuan karena alasan tertentu.

Di sebutkan dalam Al-Quran “Tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka menurut yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan yang banyak padanya” (QS AN NISA :19) dan QS An-Nur: 30, menekankan pentingnya menghormati dan melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak. Ayat-ayat ini juga menegaskan bahwa KDRT tidak dapat dibenarkan dan harus diatasi dengan cara yang adil dan bijaksana. Sesuai dalam Undang-undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan KDRT menurut perspektif Islam adalah:

  1. Kurangnya Pemahaman Agama: penafsiran ajaran agama yang kurang tepat dapat menyebabkan kekerasan dalam rumah tangga
  2. Kurang Komunikasi: kurangnya komunikasi yang efektif antara pasangan dan anggota keluarga yang lain dapat menyebabkan konflik dan kekerasan
  3. Ketergantungan Ekonomi: ketergantungan ekonomi dapat menyebabkan perempuan menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

 

Kebijakan yang di ambil oleh Aisyiyah:

  1. Pemberdayaan perempuan melalui pendidikan dan pelatihan
  2. Pelayanan kesehatan: menyediakan layanan kesehatan untuk korban KDRT
  3. Pengenbangan komunitas : membangun komunitas yang mendukung dan melindungi korban KDRT
  4. Advokat: mendorong perubahan kebijakan dan peraturan

 

Kebijakan yang di ambil oleh Muhammadiyah:

  1. Pendidikan agama: Meningkatkan pemahaman agama yang benar
  2. Konseling: Menydiakan layanan konseling untuk korban KDRT
  3. Pemberdayaan Masyarakan: Membangun kesdaran masyarakat tentang KDRT
  4. Kerjasama dengan Pemerintah: Mendorong perubahan kebijakan dan peraturan

 

Kebijakan pencegahan KDRT dalam perspektif Aisyiyah dan Muhammadiyah menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan, pendidikan agama, dan kerjasama dengan pemerintah. Dengan kerjasama, kita dapat menceghah KDRT dan membangun keluarga bahagia yang harmonis dan sejahtera.

 

Sumber:

  1. Situs resmi Aisyiyah
  2. Situs resmi Muhammadiyah
  3. Undang-undang No. 23 Tahun 2004
  4. Jurnal Ilmiah Aisyiyah dan Muhammadiyah
  5. Buku “Penghapusan kekerasan dalam Rumah Tangga” oleh: Badriyah Khaleed

 

Oleh Listiyaning Wulan (Mahasiswa RPL Keperawatan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Tahun Berdiri, PT Cakra Perusaahaan Precast Concrete Ini Akan Buka Cabang di Klaten

    Empat Tahun Berdiri, PT Cakra Perusaahaan Precast Concrete Ini Akan Buka Cabang di Klaten

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 1.481
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Boyolali – PT. Cahaya Kencana Perkasa (Cakra), sebuah perusahaan yang memproduksi berbagai jenis Precast Concrete ini menggelar Gathering sekaligus perayaan Ulang Tahun ke-4 berlangsung di Kawasan Home Stay Kema Merbabu,  Ngagrong, Kecamamatan Gladagsari, Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Senin (3/2/2025). Gathering yang diikuti jajaran Direksi dan Karyawan tersebut dilaksanakan untuk membangun hubungan yang harmonis, meningkatkan […]

  • Tak Hanya Ikut Ikutan Ngetren, Ini Manfaat Pasang Behel Gigi di Klinik GDC

    Tak Hanya Ikut Ikutan Ngetren, Ini Manfaat Pasang Behel Gigi di Klinik GDC

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 906
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten Behel gigi atau dalam istilah medis kedokteran gigi disebut prosedur ortodontik adalah prosedur untuk memperbaiki susunan gigi yang tidak rapi atau posisi rahang yang tidak normal. Setelah dipasang, behel harus digunakan setidaknya selama 1–3 tahun untuk mendapatkan hasil yang diinginkan. drg. Yogtasa Sekararum Saskianingtyas, Koordinator GDC Klaten Utama menjelaskan, Berdasarkan kondisi gigi pasien, […]

  • Resepi Milad ke-113 Muhammadiyah, Haedar Nashir Singgung Peran Penyelenggara Negara Dalam Mensejahterakan Bangsa

    Resepi Milad ke-113 Muhammadiyah, Haedar Nashir Singgung Peran Penyelenggara Negara Dalam Mensejahterakan Bangsa

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 381
    • 0Komentar

    sieradmu.com Bandung – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa upaya memajukan kesejahteraan bangsa merupakan kewajiban konstitusional bagi seluruh penyelenggara negara. Dalam pidato utamanya pada Milad ke-113 Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Bandung pada Selasa (18/11), Haedar Nashir menyoroti bahwa kesejahteraan bukanlah sekadar kata-kata normatif, melainkan amanat UUD 1945 yang harus diwujudkan dalam dunia […]

  • Roti Ibu Basuki Klaten Mulai Kebanjiran Permintaan Kue Kering Jelang Lebaran 1446 H

    Roti Ibu Basuki Klaten Mulai Kebanjiran Permintaan Kue Kering Jelang Lebaran 1446 H

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 982
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten –  Permintaan kue kering meningkat pesat jelang lebaran 1446 H, peningkatan mencapai 50% lebih dibanding hari biasa. Fenomena lonjakan permintaan kue ini nampak jelas di produsen ke rumahan Ibu Basuki yang berada di  Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang terkenal dengan julukan Kampung Roti. Pantauan sieradmu.com, pekerja nampak sibuk […]

  • Wujudkan Ekosistem Bisnis yang Berkeadaban dan Inklusif, KPPU Teken MoU Dengan Muhammadiyah

    Wujudkan Ekosistem Bisnis yang Berkeadaban dan Inklusif, KPPU Teken MoU Dengan Muhammadiyah

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 433
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Yogyakarta – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta pada Selasa (27/5). Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut bahwa di negeri ini masih banyak sekali persaingan bisnis yang tidak sehat serta praktik monopoli yang dapat menyebabkan […]

  • Pantau Pelaksanaan Puncak Haji, Ketua PDM Klaten: Jamaah Harus Mampu Menyesuaikan Layanan Berbasis Syarikah

    Pantau Pelaksanaan Puncak Haji, Ketua PDM Klaten: Jamaah Harus Mampu Menyesuaikan Layanan Berbasis Syarikah

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi SieradMU
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Sieradmu.com Klaten – Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten memantau secara daring pelaksanaan puncak haji tahun 1446 H utamaanya bagi para Jemaah yang bergabung dengan KBIHU Arafah. Iskak Sulistya menyebut para Jemaah harus mampu menyesuaikan diri dengan penerapam skema berbasis syarikah secara menyeluruh di Makkah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan bagai jamaah haji Indonesia. […]

expand_less