Sieradmu.com Klaten – Setelah sempat menimbulkan kontroversial di kalangan internal Pimpinan Pusat muhammadiyah, Ormas Islam yang dirintis Kyai Haji Ahmad Dahlan tersebut telah memutuskan menerima tawaran resmi dari pemerintah untuk pengelolaan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) batu bara.
Keputusan soal tawaran tambang telah dibahas dalam sidang pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta pada 13 Juli 2024 lalu.
Hall tersebut disamaikan Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, ProfesorĀ Syamsul Anwar usai menyampaikan ceramah kajian seputarĀ tambang, dalam pengajian tarjih Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klatendi kampus 2 pondok pesantren muhammadiyah/ di desa beku kecamatan karanganom,Ā klaten jumat (6/9/2024) siang.
Nampak hadir dalam pengajian tarjih PDM Klaten, KH. Marpuji Ali yang juga merupakan Pengurus PP Muhammadiyah, Ketua PDM Klaten, Iskak Sulisytya beserta sejumlah pimpinan harian, Ketua dan Pengurus Majelis Tarjih dan Tajdid, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Klaten, perwakilan Civitas Universitas Muhammadiyah Surakarta, Mudir MBS Klaten dan enamribuan lebih jamaah pengajian tarjih di Kabupaten Klaten.
āMemang persoalan tambang banyak menimbulkan kntroversial ditengah masyarakat, Muhammadiyah tidak langsung menerima tawaran dari pemerintah tersebut, namun melalui pengkajian yang cukup mendalamā,katanya.
Syamsul Anwar menerangkan meskipun Muhammadiyah telah memutuskan menerima tawaran pemerintah dalam pengelolaan tambang, namun dalam pelaksanaannya harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari pengelolaan pertambangan tersebut.
āDalam aktivitas penambangan hendaknya tidak sampai merusak lingkungan baik secara fisik dan lingkungan sosial, tidak hanya itu pengelola tambang juga harus melakukan reklamasi tempat yang telah selesai dilakukan penambanganā,terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Profesor Syamsul Anwar juga meresmikan bangunan joglo sebagai tambahan faslitas untuk kegiatan dakwahĀ para santri di Pondok Pesantren Muhammadiyah Klaten. (Nur)