Sieradmu.com Klaten –  Setelah Desa Belangwetan Dinobatkan sebagai desa layak bahasa Indonesia melalui program PKM  Pengembangan Desa Layak Bahasa Indonesia berbasis project dengan skema pemberdayaan masyarakat oleh BEM, hari ini (13/11/2025), Tim PKM Universitas Widya Dharma (UNWIDHA) melaksanakan forum group discussion (FGD) evaluasi pelaksanaan program yang dilaksanakan di ruang pertemuan Balai Desa Belangwetan, Kecamatan Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.

FGD Program yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DPPM), Kementrian Pendidikan Tinggi, Sain, dan Teknologi (Diktisaintek) Tahun 2025 dipimpin Ketua Tim PKM Unwidha, Prof.Dr.Dra.Esti Ismawati .

“Sejak dilaksanakan peluncuran program desa layak Bahasa Indonesia di Desa Belangwetan, Klaten Utara, selanjutnya tim melakukan koordinasi dan komunikasi aktif untuk memenuhi beebrapa indikator yang harus dipenuhi sebagai Desa Layak Bahasa Indonesia. Kali ini kami mengadakan FGD Evaluasi pemenuhan indikator desa layak Bahasa”,kata Prof.Dr.Dra.Esti Ismawati .

Dijelaskan, setidaknya ada 10 indikator yang merupakan hasil dari Hasil PKM BEM 2025, diantaranya pembuatan, Kamus Interaktif Belangwetan,  Buku panduan desa layak bahasa Indonesia, Media Videotron Belangwetan, HKI Kamus, Paten sederhana Sangkar Burung 6.  Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan bahasa Indonesia. Terbenahinya penggunaan bahasa Indonesia dalam surat menyurat kedinasan di desa Belangwetan Terbenahinya papan nama untuk berbagai usaha UMKM di Belangwetan penerbitan Artikel jurnal PKM Terakreditasi Sinta serta peliputan artikel di media online.

“Alhamdulillah progress sudah berjalan 90 %,  beebrapa indikator sudah terpenuhi seperti Kamus Interaktif Belangwetan,  Buku panduan desa layak bahasa Indonesia, Media Videotron Belangwetan, HKI Kamus, Paten sederhana Sangkar Burung, berdasarkan pengamatan kami dengan melakukan wawancara para perangkat desa penggunaan bahasa Indonesia dalam surat menyurat kedinasan di desa Belangwetan sudah sesuai bahkan ada templatenya,  Terbenahinya papan nama untuk berbagai usaha UMKM di Belangwetan meskipun ada beebrapa yang masih perlu dibenahi”,jelasnya.

Dalam waktu dekat, menurutnya, kami bersama pemerintah desa akan mengumpulkan para tokoh agama tokoh masyarakat , RT, RW untuk mengadakan pelatihan penggunaan Bahasa Indonesia yang benar serta melakukan pre test  terkait penggunaan Bahasa Indonesia yang benar dalam kehidupan bermasyarakat.

“Program Desa Layak Bahasa ini baru kali pertama dicanangkan, harapannya Pemerintah Desa membuat payung hukum untuk keberlanjutan program ini karena telah dibiayai dengan anggaran Kementrian Ristek Sains Tekhnologi “,ucapnya.

Kepala Desa Belangwetan Drs. H. Hartono menyambut positif dan sangat tersanjung dengan peluncuran Desa Layak Bahasa Indonesia ini, meskipun program baru tentu ini dapat membantu dalam hal penguatan literasi, mengangkat potensi melalui bahasa Indonesia serta mengangkat potensi di Desa Belangwetan.

“Kami sangat mendukung program ini, kedepan bersama Tim PKM Unwidha, akan terus berkoordinasi dalam memenuhi indikator desa layak Bahasa Indonesia dan memang jika diperlukan payung hukum berupa perdes, nanti kita akan persiapkan seperti apa konsepnya””,pungkas Kades. (nur)